Senin, 08 Oktober 2012
Perencanaan Tenaga Kerja ( I)
III.1.Pengertian perencanaan Sumber Daya Manusia
Salah satu definisi klasik tentang perencanaan mengatakan bahwa perencanaan pada dasarnya merupakan pengambilan keputusan sekarang tentang hal- hal yang akan dikerjakan masa depan. Berarti apabila berbicara tentang perencanaan SDM , yang menjadi fokus perhatian adalah langkah-langkah tertentu yang diambil oleh manajemen guna lebih menjamin, bahwa perusahaan tersedia SDM yang tepat untuk menduduki berbagai kedudukan , jabatan dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang tepat pula. Adapula pengertian perencanaan SDM atau tenaga kerja menurut Arthur w. Sherman dan George W. Bohlander menyatakan bahwa perencanaan tenaga kerja adalah proses mengantisipasi dan membuat ketentuan (persyaratan ) untuk mengatur arus gerakan tenaga kerja ke dalam, di dalam dan keluar organisasi yang bertujuan untuk mempergunakan tenaga kerja seefektif mungkin dan mempunyai sejumlah pekerja yang memenuhi kualifikasi dalam mengisi posisi pada saat tepat (Rivai, 2004: 36).
Adapun dalam perencanaan SDM di dalam kajian Islam dapat dijelaskan dalam firman Alloh S.W.T :
••
Artinya : 47. Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; Maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.
48. kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang Amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.
49. kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur. (QS.Yusuf 47-49)
Ayat ini menunjukkan Nabi Yusuf AS merencanakan program untuk beberapa tahun kedepan . bahwa perencanaan tidak menafikan keimanan tapi merupakan salah satu bentuk amal kebajikan yang berupa ittikhadz al asbab ( menjalankan sebab). Perencanaan adalah tindakan yang legal secara syar`i. Perencanaan akan memberikan gambaran yang utuh dan menyeluruh bagi masa depan sehingga mendorong seseorang untuk bekerja secara maksimal dan optimal dalam merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan. Kemudian dalam ayat lain dijelaskan .
Artinya; Timbangan pada hari itu ialah kebenaran (keadilan), Maka Barangsiapa berat timbangan kebaikannya, Maka mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (QS.Al-Anfal :8) (Meldona, 2005: 127-128)
Beberapa hal penting, yang juga perlu diperhatikan dalam perencanaan SDM, yaitu :
- Isu SDM adalah hal yang penting dan mendasar dalam perusahaan secara luas
- Perencanaan SDM sebagai proses mengenai pembuatan kebijakan baru, sistem , dan program yang menjamin pengolahan SDM di bawah kondisi yang tidak pasti (cepat berubah)
- Peran staf professional mengalami perubahan dalam perencanaan SDM ,proses tersebut tetap dalam alur aktivitas manajemen yang berhubungan dengan perencanaan bisnis yang sedang berjalan
- Peramalan kebutuhan SDM merupakan faktor yang sangat penting dalam rangka mengantisipasi perubahan staf dan keperluan perusahaan.
- Manajemen kinerja melibatkan perencanaan dan pelaksanaan program untuk memperbaiki produktivitas melalui aktivitas kerja, penilaian dan pengembangan kemampuan karyawan, perencanaan dan penilaian kinerja, serta pelaksanaan kompensasi.
(Rivai, 2004: 36)
Tuntutan menyelenggarakan fungsi perencanaan SDM dengan baik terlihat dengan jelas lagi apabila diingat bahwa dalam usaha mencapai ketiga hal (penunaian kewajiban sosial perusahaan, pencapaian tujuan perusahaan, pencapaian tujuan-tujuan pribadi karyawan perusahaan yang bersangkutan) setiap perusahaan dihadapkan kepada berbagai faktor yang berada di luar kemampuan perusahaan untuk mengendalikannya. (Rivai, 2004: 37)
Perhatian terhadap perencanaan SDM akan memperluas dimensi fungsi SDM dan turut melibatkan manajer dalam setiap persoalan tentang karyawan. Perencanaan SDM sudah menjadi bagian dari fungsi manajemen sejak perkembangan perusahaan pada industri modern . Seorang ekonom Alfred Marshall pada tahun 1890 , mengamati bahwa pimpinan organisasi bisnis harus dapat menjamin bahwa manajer, bendahara, dan mandor adalah orang yang baik dan mengerjakan pekerjaan secara benar. Perencanaan SDM telah diterapkan pada organisasi non industrial, termasuk agama, pemerintahan, dan organisasi militer (Rivai, 2004: 38-40).
Perencanaan SDM bukan merupakan hal baru. Kemahiran dalam teknik manajemen sekarang ini merupakan hasil proses yang panjang sejak beberapa dekade silam dimulai dari perencanaan jangka pendek,sederhana dan pragmatis. (Rivai, 2004: 40). Beberapa alasan mengapa perusahaan memerlukan perencanaan SDM , Simamora menjabarkan bahwa perusahaan mempunyai beberapa alasan:
1. Perencanaan mengaitkan antara tindakan dan konsekuensinya
Tanpa perencanaan, perusahaan tidak akan dapat memberikan penilaian tentang apakah perusahaan tersebut tengah berada di jalur yang benar menuju sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan, tindakan /aktivitas mana yang menghasilkan kinerja paling maksimal , dan bagaimana mengintegrasikan aktivitas yang berbeda sehingga dapat saling melengkapi satu sama lain dan tidak menjadi aktivitas yang saling terpisah satu sama lain.
2. Perencanaan mendayagunakan sumberdaya manusia secara lebih efektif dan efisien
Perencanaan tenaga kerja harus dilakukan sebelum melakukan aktivitas manajemen sumber daya manusia lainnya. Manajer akan dapat menjadwal aktivitas perekrutan jika ia telah terlebih dahulu mengetahui jumlah orang yang dibutuhkan . Demikian pula, dalam memilih karyawan akan efektif ,jika manajer sudah mengetahui tipe dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk lowongan posisi tertentu.
3. Perencanaan mengaitkan sumberdaya manusia dengan organisasi
Tanpa perencanaan, standar-standar untuk perusahaan dapat mudah terlupakan saat memburu aktivitas manajemen sumberdaya manusia masing- masing. Jika manajemen sumberdaya manusia dapat mengaitkan keputusan-keputusan sumberdaya dengan tujuan-tujuan organisasi, maka departemen sumberdaya manusia akan dianggap sebagai kontributor strategis bagi organisasi (bukan hanya sebagai pusat biaya atau pelaksana aktifitas saja) (Meldona, 2009: 85-87).
Adapun tujuan- tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan tenaga kerja:
1. Untuk menentukan kualitas dan kuantitas karyawan yang akan mengisi semua jabatan dalam perusahaan
2. Menjamin tersedianya tenaga kerja dim masa sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga tidak ada pekerjaan yang tidak diisi oleh karyawan
3. Untuk menghindari kekurangan atau kelebihan karyawan
4. Menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas
5. Untuk mempermudah koordinasi , integrasi, dan sinkronisasi sehingga produktivitas kerja meningkat
6. Untuk menjadi pedoman dalam menetapkan program pengadaan , penyeleksian, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedislipinan, dan pemberhentian karyawan.
7. Untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan mutasi ( vertikal dan horizontal ) dan pensiun karyawan.
8. Untuk menjadi dasar dalam melakukan penilaian kinerja karyawan. (Meldona, 2009: 87)
Dari berbagai tujuannya , perencanaan tenaga kerja juga mempunyai manfaat, yaitu;
1. Meningkatkan sistem informasi SDM , yang secara terus menerus diperlukan dalam mendayagunakan SDM secara efektif dan efisien
2. Meningkatkan pendayagunaan SDM
3. Menyelaraskan aktivitas SDM dengan sasaran organisasi secara lebih efisien
4. Menghemat tenaga, waktu, dan dana serta dapat meningkatkan kecermatan dalam proses penerimaan tenaga kerja
5. Mempermudah pelaksanaan koordinasi dan pengelolaan SDM oleh manajer SDM dengan manajer lainnya , meskipun terbatas di lingkungan unit kerja masing- masing (Meldona, 2009 : 88).
II.2. Perencanaan tenaga kerja sebagai bagian dari perencanaan strategis dan taktis organisasi serta perencanaan bisnis
Harus dipahami bahwa perencanaan tenaga kerja merupakan bagian dari perencanaan strategis organisasi, karena tujuan yang hendak dicapai oleh suatu proses pengadaan karyawan, penempatan, serta pelatihan dan pengembangan adalah bagian dari kegiatan manajerial yang memberikan dukungan terhadap tujuan yang hendak dicapai organisasi secara keseluruhan. Perencanaan tenaga kerja menjadi sifat strategis bila perencanaan tersebut mampu membantu pihak manajemen mengantisipasi dan mengelola SDM menghadapi perubahan lingkungan yang cepat. Dalam hubungan tersebut, peran yang diharapkan dari perencanaan tenaga kerja adalah dapat membantu manajemen memiliki jumlah dan tipe / kualifikasi SDM yang tepat pada waktu yang tepat.
Perencanaan strategis SDM adalah kunci hubungan antara rencana strategis perusahaan dengan semua fungsi manajemen SDM.Sedangkan rencana strategis SDM merupakan prediksi SDM merupakan proyeksi bagaimana rencana-rencana perusahaan dalam memperoleh dan menggunakan SDM tersebut. (Meldona, 2009 : 93-94) Perencanaan strategis berhubungan dengan perspektif jangka panjang dan mengalir ke dalam perencanaan operasional.
Perencanaan strategis secara logis sejajar dengan proses perencanaan bisnis. Beberapa perusahaan menganggap bahwa anggaran tahunan sebagai alat yang paling penting dibutuhkan, khususnya untuk perencanaan tenaga kerja. Dalam prakteknya, mereka terkadang mengaburkan perencanaan operasional, mereka memandang bahwa akan mudah mendapat karyawan dalam waktu yang cepat saat dibutuhkan ( Meldona, 2009: 95-96).
Proses perencanaan tenaga kerja dilakukan melalui beberapa tahap sesuai dengan model perencanaan yang dipilih, secara sederhana proses perencanaan tenaga kerja , berkaitan dengan empat aspek :
1. Prediksi/ peramalan jumlah karyawan yang dibutuhkan
2. Identifikasi SDM yang tersedia dalam organisasi (inventori SDM )
3. Analisa kesimbangan penawaran dan permintaan SDM
4. Program aksi
Prediksi / peramalan jumlah karyawan yang dibutuhkan selama periode yang akan datang merupakan komponen kunci dari perencanaan SDM . Peramalan tersebut dilakukan dengan menggunakan metode peramalan tertentu. Untuk mengetahui karyawan yang tersedia perlu dilakukan penulusuran terhadap inventori SDM. Dari penelusuran itu apakah perusahaan perlu rekrutmen atau mengurangi jumlah karyawan. Kemudian analisis dan keseimbangan penawaran dan permintaan SDM merupakan langkah penting dalam perencanaan tenaga kerja. Keseimbangan tersebut berkaitan dengan tinggi rendahnya labour turn over dalam perusahaan, yang disebabkan oleh karyawan yang pensiun, mengundurkan diri, meninggal, dan karena promosi. Kemudian rencana aksi yang menunjukkan kegiatan yang perlu dilakukan seperti pengadaan karyawan (rekrutmen dan seleksi) , penempatan serta pelatihan dan pengembangan karyawan ( Meldona, 2009: 97).
3.3.Tantangan Perencanaan Sumber Daya Manusia
Perencanaaan sendiri mempunyai tantangan- tantangan dalam penerapannya. Memahami faktor- faktor eksternal dan internal perusahaan dapat memberikan informasi penting yang berguna bagi seorang perencana untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi sumber- sumber permasalahan , ancaman dan peluang ( problem , threats and opportunities) , baik dari keadaan sekarang perusahaan maupun kondisi lingkungan di luar perusahaan . Sehingga pemahaman yang baik tentangnya dapat memberikan kontribusi terhadap keputusan sumberdaya terkait dengan perencanaan tenaga kerja yang strategis dan perencanaan bisnis yang akan diambil. Bahasan berikut akan mengetengahkan faktor- faktor tersebut beserta pengaruhnya terhadap keputusan dalam perencanaan tenaga kerja.
a. Tantangan eksternal
Yang dimaksud tantangan eksternal adalah berbagai hal yang ataupun perkembangannya berada di luar kemampuan perusahaan . Meskipun demikian dalam pelaksanaanya harus diperhitungkan mengingat setiap perubahan yang terjadi secara eksternal tentu akan berdampak terhadap perusahaan, diantaranya:
1. Aspek peluang . Bagaimana kemampuan manajer SDM dalam melihat peluang yang ada diahadapan yang perlu diraih dan sekaligus mampu memanfaatkan peluang tersebut seoptimal mungkin.
2. Aspek ancaman . Sebagaimana halnya dengan peluang, kita pun tidak mampu menghindar bahwa pada suatu waktu bisa saja dihadapkan pada sustu kondisi yang akan mengancam bisnis perusahaan kita. Hal ini mungkin saja terjadi pada SDM yang telah lama dipersiapkan proses pendidikan ataupun pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri dengan investasi yang sangat besar suatu ketika dibajak oleh perusahaan lain.
3. Aspek ekonomi. Disadari bahwa kondisi ekonomi secara makro, seperti inflasi, resesi, krisis moneter, krisis ekonomi dan lain sebagainya merupakan aspek – aspek perekonomian yang harus selalu diperhitungkan. Karena sedikit banyaknya akan berpengaruh pada bisnis perusahaan .Diakui bahwa sulit untuk memprediksi atau meramalkan kondisi ekonomi ke depan, mengingat seperti Indonesia yang masih tergantung kepada negara- negara besar di dunia sebagai akibat masih rapuhnya tatanan perekonomian,
4. Aspek sosial. Terjadinya pergeseran nilai sosial yang dianut suatu masyarakat terutama karena adanya perubahan pola hidup akan berpengaruh pada manajemen SDM. Seperti menurut penelitian, bahwa wanita lebih banyak yang bersekolah dibandingkan dengan pria. Hal ini sangat mungkin karena era keterbukaan yang mengglobal serta di beberapa negara ternyata jumlah penduduk lebih banyak wanita daripada pria. Selain itu, untuk bidang- bidang tertentu tidak janggal lagi beberapa posisi pria telah bergeser pada wanita. Perubahan paradigma ini tentu akan berpengaruh dalam perencanaan SDM suatu perusahaan.
5. Aspek politik. Jika terjadi perubahan dalam pemegang kendali kekuasaan pemerintahan Negara, baik yang berlangsung secara demokratis maupun karena paksaan melalui revolusi berdarah maupun tidak, tidak mustahil terjadi perubahan sangat mendasar di bidang politik. Jika sebagai akibat perubahan yang terjadi di bidang politik terjadi pula perubahan di bidang militer, ekonomi, sosial budaya dan pendidikan, tentunya impilikasinya terhadap ketenagakerjaan akan menjadi sangat luas.
6. Aspek deregulasi perundangan. Kelangsungan hidup suatu perusahaan juga sangat ditentukan kepatuhan kepada berbagai peraturan yang berlaku. Misalnya : ketentuan upah,hubungan industrial, cuti dan lain- lain.
7. Aspek teknologi. Penggunaan teknologi tepat guna akan meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas kerja suatu perusahaan
(Rivai, 2004:58- 60).
8. Serikat pekerja
Lingkungan pekerja menggambarkan sikap umum karyawan dan penduduk terhadap serikat pekerja . Tingkat pendidikan penduduk di daerah tertentu juga mempengaruhi sikap masyarkatnya. Umumnya tingkat pendidikan berkolerasi secara negative dengan sikap penduduk terhadap serikat pekerja .
9. Pasar tenaga kerja. Dalam simamora (1997: 79) menjelaskan bahwa lingkungan pasar tenaga kerja mempengaruhi perencanaan tenaga kerja dalam hal jumlah dan kualifikasi serta tipe pekerja yang tersedia. Pasar tenaga kerja yang ketat membatasi ketersediaan tenaga kerja, mendongkrak harga tenaga kerja tersebut bahkan membatasi tingkat terhadapnya organisasi dapat selektif dalamprosedur- prosedur pengangkatan. ( Meldona, 2009: 103-104).
b. Tantangan internal
Tantangan internal disini adalah suatu kondisi ataupun rintangan / halangan yang bersumber dari dalam perusahaan dan dalam jangkauan manajemen untuk mengatasinya . Kemampuan perusahaan harus melaksanakan fungsi organisasi secara efisien , efektif, produktif , amanah. Transparan dan profesional dihadapkan pada banyak kendala, dan kendala yang dihadapi tidak kalah berat dan pentingnya dibandingkan dengan tantangan eksternal, antara lain :
1. Rencana kerja dan anggaran
Belum terbiasanya memiliki dan menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai pedoman kerja ke dapan, sehingga perusahaan berjalan tanpa rencana yang jelas. Selain itu rencana kerja dan anggaran yang disusun belum realistis melihat kondisi dan kemampuan perusahaan yang sesunggunya untuk mencapainya. Rencana kerja dan anggaran dapat digunakan untuk mengantisipasi kondisi internal dan eksternal.
2. Pengembangan usaha
Dalam upaya mengembangkan usaha atau menciptakan produk barang dan jasa baru akan berpengaruh terhadap perencanaan SDM, sehingga ketika pengembangan usaha akan dilaksanakan telah tersedia SDM sesuai dengan kebutuhan. Menangani pengembangan usaha ataupun produk atau jasa baru memerlukan perhatian serta keahlian khusus, sehingga diperlukan waktu yang cukup dalam menyediakan SDM nya.
3. Pengembangan perusahaan
Tidak jauh berbeda dengan pengembangan usaha, maka dalam pengembangan perusahaan ( dalam arti pengembangan organisasi) seperti dari skala perusahaan kecil meningkat menjadi perusahaan yang berskala besar, atau usaha yang meningkat karena menigkatnya permintaan konsumen di daerah ( dalam maupun luar negeri), berarti menuntut agar perusahaan juga mampu menyediakan SDM sesuai dengan kebutuhan untuk mengisi posisi tertentu sesuai dengan kebutuhan.
4. Rencana strategis
Praktiknya setiap keputusan yang diambil oleh manajemen sudah dapat dipastikan akan berpengaruh pada perencanaan SDM. Artinya besar kecilnya keputusan yang diambil oleh manajemen sudah dapat dipastikan akan berpengaruh pada kebijakan SDM. Keputusan strategis ini dapat berupa perubahan pola bisnis misalnya dari yang semula retail oriented beralih menjadi corporate oriented berarti secar tidak langsung mengubah kualifikasi SDM yang disediakan untuk mendukung kebijakan strategis manajemen tersebut, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, rencana strategis tersebut dimungkinkan berubah karena ada perubahan manajemen atau pemilik perusahaan. ( Rivai, 2004: 62-64)
5. Budaya organisasi . Budaya mewarnai sikap dan prilaku yang bermanifestasi dalam interaksi sosial antar anggota perusahaan dalam bekerja.Dalam kondisi seperti ini berarti budaya organisasi akan mewarnai atau menghasilkan prilaku atau kegiatan berbisnis secara operasional yang tanpa didasari menjadi kekuatan yang mampu atau tidak mampu menjamin kelangsungan perusahaan. Budaya akan menjadi tantangan jika perbedaan nilai / norma yang diyakini anggota terlalu besarn Budaya organisasi mempengaruhi praktik- praktik dan kebijakan sumberdaya manusia yang diterima oleh anggota organisasi. (Meldona, 2009 : 106).
III.4 . Teknik- Teknik Peramalan Tenaga Kerja
Dengan memperhatikan berbagai penjelasan diatas, selanjutnya akan dijelaskan mengenai metode prediksi dalam perencanaan SDM, sebagaimana akan ditengahkan sebagai berikut :
a. Metode kuantitatif
Prediksi tentang jumlah (kuantitatif) berupa permintaan (demand) melalui prhitungan statistika. Jika ditetapkan sebagai keputusan, pada dasarnya merupakan keputusan yang memiliki tingkat keakuratan tinggi .
Teknik prediksi dalam metode kuantitatif antara lain ;
1. Teknik rata-rata bergerak ( moving average)
2. Teknik eksponen penentu (exponential average)
3. Teknik proyeksi kecenderungan ( trend projection)
4. Teknik regresi ( regression) .
( Nawawi, 2005 : 186),\
Selanjutnya akn dibahas tentang beberapa teknik tersebut, sebagai berikut:
1. Teknik rata-rata bergerak ( moving average)
Teknik rata- rata bergerak menggunakan variabel SDM yang dipekerjakan di liongkungan perusahaan, yang diperoleh dri hasil pencatatn (dokumentasi ) selama beberapa tahun yang lalu. Data dari variabel SDM itu merupakan data kuantitatif antara lain berupa data promosi jabatan ( vertikal ) , data pindah (horizontal), data rekutmen (pengangkatan) pekerja baru, data pensiun, data berhenti atau diberhentikan , data SDM yang aktif setiap tahun dll .
( Nawawi, 2005 : 189).
2. Teknik eksponen penentu ( exponential smoothing)
Teknik / model ini dilakukan dengan memilih eksponen yang menentukan dalam arti paling berpengaruh pada permintaan
( demand) SDM di lingkungan sebuah organisasi/ perusahaan. Eksponen yang dipilih dapat berbeda antara organisasi / perusahaan yang satu dengan yang lain .
Di samping itu pada suatu organisasi / perusahaan mungkin pula memprediksi permintaan ( demand) SDM diulang secara terpisah dengan menggunakan eksponen yang berbeda. Misalnya, eksponen beban kerja dengan waktu, atau laba dengan waktu, atau produktivitas dengan laba dsbnya.
( Nawawi, 2005 : 194).
3. Teknik proyeksi kecenderungan
Sebuah organisasi / perusahaan yang sehat eksistensinya akan terus meningkat secara bertahap, baik relatif lamban maupun cenderung cepat.Kemudian pada tahap perkembangan, jika organisasi/ perusahaan yang matang dan akhirnya menjadi perusahaan yang berada dalam fase dewasa dan kuat atau menjadi perusahaan besar. Dalam perkembangan itu, jumlah SDM di lingkungan tersebut bisa bertambah sampai mencapai puluhan atau ratusan ribu orang. Dalam kondisi tingkat perkembangan yang bagaimanapun sebuah organisasi / perusahaan akan menghadapi penambahan SDM , sehingga harus tetap melakukan perencanaan SDM dengan kecenderungan terus meningkat.
Organisasi / perusahaan tersebut dapat menggunakan teknik ini, dimana dengan menempatkan jumlah SDM yang dipekerjakan di masa lalu sebagai satu variabel. Kemudian variabel tersebut dihubungkan dengan variabel waktu berupa urutan tahun dalam perkembangannya. Dalam memprediksi SDM yang dibutuhkan dipergunakan formula statistik least squares dengan rumus :
Y = a+ bX Y = variabel SDM
X = variabel waktu dan a = konstanta
Dengan persayaratan ∑ XY _
───── dan a = Y
∑ X
( Nawawi, 2005 : 198-199).
4. Teknik regresi
Teknik ini dipegunakan dengan asumsi terdapat korelasi (hubungan) antara variabel
SDM dengan banyak variabel lainnya yang bersifat kuantitatif dalam melaksanakan bisnis untuk mewujudkan tujuan organisasi / persahaan. Diantaranya adalah variabel produktivitas laba, beban kerja, biaya (cost) produksi, pembiayaan SDM dll. Untuk itu teknik regresi harus didahului dengan perhitungan korelasi untuk mengetahui apakah variabel yang akan diprediksi atau prediktor (SDM) benar- benar memiliki hubungan yang signifikan dengan satu atau lebih variabel kriterium. Hasil perhitungan korelasi yang signifikan dalam rangka prediksi permintaan (demand) SDM dapat dilanjutkan dengan perhitungan regresi sederhana, sebaliknya jika tidak signifikan berarti perhitungan regresi sederhana , sebaliknya jika tidak signifikan berarti perhitungan regresi sederhana tidak boleh digunakan, karena menyatakan antara kedua variabel tersebut tidak terdapat hubungan
( Nawawi, 2005 : 206-213).
b. Metode kualitatif
Banyak organisasi / perusahaan yang tidak sepenuhnya mengandalkan perencanaan SDM dengan menggunakan metode kuantitatif untuk memprediksi kebutuhan / permintaan SDM di lingkungannya. Alasan yang dikemukakan terutama karena matode kuantitatif rendah kemampuannya dalam menetapkan kualifikasi untuk mengisi jabatan manajerial yang tidak tergantung hanya pada kecukupan jumlahnya, tetapi juga kualitasnya. Pada giliran berikutnya sikap interpreneurship sebagai kualitas SDM dalam jabatan manajerial mancakup juga kegigihan, ketekunan, keberanian dan kecepatan mengambil keputusan bisnis, kemmpuan menjaring, mencari, mengejar dan mengolah informasi bisnis dll. Untuk itu disamping metode kuantitatif , perlu digunakan juga metode kualitatif dalam perencanaan SDM untuk memprediksi permintaan SDM dengan menetapkan kualifikasi SDM yang dibutuhkan. (Nawawi, 2005: 248-249).
Diantaranya, metode ini yang luas pemakaiannya adalah teknik Delphi yang terdiri dari dua jenis sebagai berikut :
1. Teknik kelompok besar ( large group)
Teknik ini dilakukan dengan menghimpun masukan tentang cara memprediksi dihubungkan dengan kondisi organisasi / perusahaan dari para ahli atau tokoh- tokoh yang berpengalaman dalam bidang SDM dan dalam bisnis yang relevan. Masukan dihimpun secara profesional oleh tenaga spesialis SDM organisasi / perusahaan yang sedang merumuskan perencanaan SDM. Dalam proses mencari dan menghimpun masukan para perencana harus mampu memisahkan setiap informasi yang diperoleh dari pendapatnya sendiri. Untuk itu informasi dapat juga dihimpun melalui interviu tatap muka atau secara tertulis atau dari bahan bacaan yang ditulis oleh para ahli. Dalam menghimpun informasi dapat juga dihimpun dapat memilih cara paling efektif agar dapat menghimpun sebanyak- banyaknya informasi. Namun, secara terbatas untuk menghasilkan prediksi yang akurat, kerap kali dipergunakan juga data tahun terakhir atau data sampel tahun- tahun sebelumnya sebagai pembanding dalam berdiskusi , tanpa analisis statistik . ( Nawawi, 2005 : 251-252).
2. Teknik kelompok kecil
Teknik ini dilakukan melalui diskusi kecil secara tatap muka antar sejumlah kecil para ahli dalam bidangnya masing- masing di lingkungan sebuah organisasi / perusahaan untuk memprediksi permintaan SDM di masa depan. Para ahli itu umunya adalah para manajer atau petugas yang mewakili karena memiliki kemampuan dalam bidang bisnis organisasi /perusahaannya dalam memahami SDM dari departemen / unit kerja masing- masing. ( Nawawi, 2005 : 252)
Namun, selain itu semua ada beberapa metode lain yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya :
1. Analisis markov
Analisis ini menggunakan data historis yang menunjukkan junlah karyawan yang tetap dalam jabatan, jumlah karyawan yang dirotasi ke jabatan lain dan junlah karyawan yang keluar dalam periode tertentu. Dengan analisa ini, maka kebutuhan rekrutmen dan pengembangan serta penyediaan dasar untuk perencanaan karir akan terlihat lebih objektif. Analisa ini dapat digunakan untuk memprediksi perpindahan karyawan dari satu kategori jabatan ke kategori yang lain dan perpindahan karyawan antar unit- unit organisasi.
2. Perencanaan suksesi
Informasi dalam inventori SDM dapat digunakan oleh manajemen untuk melakukan penilaian tentang kemungkinan- kemungkinan promosi dan rotasi karyawan. Dalam Alwi (2001 :171) dijelaskan bahwa manajemen perencanaan suksesi biasanya berkenaan dengan perubahan dalam level manajemen tingkat menengah dan puncak.
3. Analisis trend
Analisis ini merupakan metode yang menggunakan teknik statistika atau matematika untuk melakukan prediksi dengan melihat kebutuhan pekerjaan dan jumlah karyawan dengan variabel- variabel tingkat penjualan, keluaran produksi atau pendapatan berdasar data atau pengalaman masa lalu. ( Meldona, 2005 : 109-119).
III.5. Rekrutmen
A. Pengertian
Rekrutmen pada hakikatnya merupakan proses menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk bekerja dalam suatu perusahaan. Proses ini dimulai ketika pelamar dicari dan berakhir ketika lamaran- lamaran mereka diserahkan / dikumpulkan . Hasilnya adalah merupakan sekumpulan pelamar calon karyawan baru untuk diseleksi dan dipilih. Selain itu rekrutmen juga dapat dikatakan sebagai proses untuk mendapatkan sejumlah SDM yang berkualitas untuk menduduki suatu jabatan atau pekerjaan dalam suatu perusahaan. Setelah perencanaan SDM ditetapkan, kemudian dipikirkan tentang alternatif rekrutmen. Perlunya difikirkan tentang alternatif terhadap rekrutmen didasarkan pada pertimbangan biaya yang tinggi , antara lain untuk preposes riset interview, pembayaran fee agen rekrutmen dan masalah relokasi pemrosesan karyawan baru ( Rivai, 2004 : 158).
Oleh karena itu, perusahaan harus mempertimbangkan secara hati- hati berbagai alternatif sebelum memutuskan rekrutmen. Alternatif terhadap rekrutmen antara lain: overtime, subcontracting, temporary employees, dan employee leasing, yang penjelasannya berikut ini :
a. Overtime ( kerja lembur)
Metode ini dapat menolong baik pemberi kerja maupun para pekerja itu sendiri. Pemberi kerja dapat menerima manfaat dengan menghindari biaya rekrutmen, seleksi dan latihan. Para pekerja itu sendiri mendapatkan manfaat dengan menerima bayaran yang lebih tinggi. Selain memberikan manfaat nyata dari penggunaan overtime, dapat juga menimbulkan masalah- masalah.
Para pegawai mungkin sadar atau tidak, akan memacu diri sendiri sehingga kerja lembur dapat dijamin. Mereka juga menjadi terbiasa dengan tambahan penghasilan dari pembayaran kerja lembur. Karyawan bahkan meningkatkan standar hidup mereka pada tingkat yang dimungkinkan oleh tambahan pendapat ini. Kemudian apabila kerja lembur tidak lagi diperlukan dan pembayaran gaji berkuarang, karyawan akan kecewa dan akhirnya akan merefleksi pada penurunan kualitas kerja, yang selanjutnya akan merugikan perusahaan.
b. Subcontracting
Walaupun kenaikan permintaan jangka panjang bagi barang-barang atau jasa-jasanya telah diantisipasi, suatu perusahaan dpat saja menentang penambahan karyawan. Sebaliknya perusahaan mungkin memilih mengontrakkan pekerjaan itu ke pihak lain (subcontracting). Pendekatan ini mempunyai penampilan special apabila subkontraktor mempunyai keahlian lebih besar dalam memproduksi barang-barang dan jasa- jasa tertentu . Penerapan cara ini kadang-kadang mempunyai manfaat untuk kedua belah pihak.
c. Temporary employees
Biaya total dari karyawan tetap pada umumnya diperkirakan 30 sampai 40 % diatas total cost.Ini tidak termasuk antara lain biaya rekrutmen. Untuk menghindari biaya-biaya ini dan untuk mempertahankan fleksibilitas pada saat pekerjaan bervariasi, banyak perusahaan menggunakan karyawan sementara yang disediakan oleh perusahan lain. Perusahaan –perusahaan ini membantu klien dengan menangani beban kerja yang berlebihan. Mereka memberikan tugas pada pegawainya sendiri untuk kepentingan langgananya dan memenuhi kewajiban yang diberikan kepadanya oleh pemberi kerja. Dengan model ini biaya- biaya rekrutmen , absensi. Pergantian pegawai, pemberian manfaat kepada karyawan dapat dihindari.
d. Employee leasing
Menggunakan pendekatan ini berarti suatu perusahaan secara formal memberhentikan beberapa atau sebagaian karyawannya.Suatu leasing company kemudian mempekerjakan mereka, biasanya dengan upah yang sama dn menyewakan (lease) kembali kepada majikan semula yang telah menjadi kliennya.Para karyawan terus bekerja sebagaimana sebelumnya klien mengawasi aktivitas mereka. Namun, perusahaan leasing menerima seluruh tanggungjawab sebagai pemberi kerja termasuk administrasi SDM.
Manfaat utama dari metode ini adalah klien bebas dari administrasi SDM , termasuk memelihara program kesejahteraan pegawai. Manfaatnya juga meluas kepada karyawan . Karena perusahaan leasing menyediakan pekerja untuk banyak perusahaan, mereka sering menikmati skala ekonomi yang mengizinkan mereka untuk menawarkan program manfaat rendah biaya yang baik sekali ( Rivai, 2004:159-160).
B. Tujuan
Adapun tujuan- tujuan yang dimiliki oleh rekrutmen yaitu:
1. Untuk menentukan kebutuhan rekrutmen perusahaan di masa sekarang dan masa yang akan datang.
2. Agar konsisten dengan strategi perusahaan
3. Untuk meningkatkan kumpulan calon karyawan yang memenuhi syarat seefisien mungkin.
4. Untuk mendukung inisiatif perusahaan dalam mengelola tenaga kerja yang beragam
5. Untuk membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum lama bekerja (Meldona, 2009:133)
C. Prinsip- prinsip rekrutmen
1. Mutu- mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kabutuhan yang diperlukan untuk mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat:
a. Analisis pekerjaan
b. Deskripsi pekerjaan
c. Spesifikasi pekerjaan
2. Jumlah karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia. untuk mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan:
a. Peramalan kebutuhan tenaga kerja.
b. Analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja
3. Biaya yang diperlukan diminimalkan
4. Perencanaan dan keputusan- keputusan strategis tentang perekrutan
5. Fleksibility
6. Pertimbangan-pertimbangan hukum (Rivai, 2004:161).
D. Proses dan sumber rekrutmen
Proses rekrutmen dimulai saat organisasi merasakan kebutuhan tambahan karyawan baru, yang diperoleh dan disesuaikan dengan strategi perekrutan, sampai pada proses akhir menghasilkan kumpulan pelamar. Lebih lengkapnya , akan dijelaskan sebagai berikut dijabarkan dalam Meldona (2009: 135-138):
1. Penyusunan strategi untuk merekrut. Rekrutmen yang akan dilakukan diselaraskan dengan strategi perusahaan, serta rencana kegiatan yang diinginkan dan kebutuhan khusus yang ditentukan perusahaan. Otorisasi rekrutmen dimulai dengan adanya kebutuhan karyawan baru dan terbitnya surat permintaan pegawai, yang berisi informasi nama posisi pekerjaan, tanggal mulai bekerja, jadwl gajian dan ringkasan tugas pokok.
2. Perencanaan rekrutmen. Proses ini bermula dari spesifikasi yang jelas dar kebutuhan karyawan ( jumlah, kriteria keahlian, dan tingkat) dalam batas waktu yang ditentukan.Selain itu, jumlah pelamar juga dapat ditentukan dengan menggunakan rasio yang menunjukkan hubungan relatif antara jumlah calon karyawan pada setiap tahap proses rekrutmen dengan jumlah orang yang beregerak ke tahap berikutnya. Setelah diidentifikasi jumlah yang dibutuhkan, maka disusun perencanaan tentang bagaimana cara merekrut, darimana dan kapan harus melaksanakan rekrutmen. Keputusan strategis lainnya adalah tentang menetapkan dimana posisi pertama kali yang akan diduduki oleh karyawan baru dikaitkan dengan hierarki perusahaan.
3. Sumber-sumber rekrutmen. Terdapat dua sumber rekrutmen , yaitu internal dan eksternal.
4. Penyaringan. Lamaran- lamaran yang masuk kemudian disaring untuk menyisihkan pelamar yang kurang pas dan mendapatkan kandidat yang sesuai dan memenuhi syarat.
5. Kumpulan pelamar. Akhirnya tersedialah beberapa calon karyawan baru yang siap untuk diajukan dalam proses seleksi.
Adapun sumber- sumber rekrutmen terdiri dari dua, yaitu sumber internal dan eksternal akan dijelaskan sebagai berikut dalam Rivai (2004:162-166) :
a. Sumber internal, yakni SDM yang ditarik (diterima) adalah berasal dari perusahaan / lembaga itu sendiri. Perekrutannya dapat dilakukan melalui :
1. Penawaran terbuka untuk jabatan. Rekrutmen ini merupakan sistem mencari kerja yang berekemampuan tinggi untuk mengisi jabatan yang kosong dengan memberikan kesempatan pada semua karyawan yang berminat .
2. Perbantuan pekerja. Rekrutmen ini dapat dilakukan melalui perbantuan pekerja untuk suatu jabatan dari unit kerja lain (pekerja yang sudah ada).
b. Sumber eksternal di dalam negeri perekrutan melalui :
1. Walk ins, dan write ins , walk in yaitu seseorang datang ke departemen SDM untuk mengetahui lowongan pekerjaan apa yang sedang dicari, sedangkan write ins, yaitu pelamar menulis blanko pertanyaan yang disediakan perusahaan.
2. Rekomendasi dari karyawan
( teman, anggota keluarga karyawan perusahaan sendiri, atau karyawan perusahaan lain).
3. Pengiklanan melalu surat kabar, majalah, radio dan media lainnya.
4. Agen- agen keamanan tenaga kerja Negara. Perekrutan untuk posisi tertentu cukup efektif aterutama untuk keahlian tertentu dan yang berkaitan dengan pekerjaan yang beresiko tinggi.
5. Lembaga- lembaga pendidikan dan pelatihan yang menggunakan tenaga kerja khusus yang menghasilkan SDM yang berkualitas dan siap kerja.
6. Asosiasi- asosiasi pekerja. Biasanya serikat buruh memiliki data tentang daftar orang-orang yang memiliki keterampilan-keterampilan tertentu yang dapat diandalkan.
7. Open house. Orang-orang disekitar perusahaan diundang untuk mengunjungi dan melihat fasilitas-fasilitas perusahaan , memperoleh penjelasan dan mungkin memutarkan film mengenai perusahaan. Dengan cara ini, orang-orang diharapkan terarik untuk bekerja di perusahaan.
Ataupun sumber-sumber yang berasal dari luar negeri :
a) Professional search firm
b) Educational institution
c) Professional association
d) Labour organization
e) Military operation
Sabtu, 06 Oktober 2012
pemanfaatan akuntansi manajemen berdasar aktivitas
Manajemen berdasarkan aktivitas (activity based management ) adalah pendekatan yang luas dan terpadu yang memfokuskan perhatian manajemen dengan menyediakan nilai ini. Manajemen berdasarkan aktivitas penghitungan biaya produk dan analisis nilai proses. Jadi , model manajemen berdasarkan aktivitas memiliki dua dimensi : dimensi biaya dan dimensi proses. Dimensi biaya memberikan informasi biaya mengenai sumber, aktivitas , produk dan pelanggan. Tujuan dimensi biaya adalah memperbaiki keakuratan pembebanan biaya. Lalu dimensi kedua, dimensi proses memberikan informasi tentang aktivitas apa yang akan dikerjakan, mengapa dikerjakan dan seberapa baik dikerjakannya. Tujuan dimensi ini adalah pengurangan biaya. Dimensi inilah yang memberikan kemampuan untuk berhubungan dan mengukur perbaikan berkelanjutan.
Untuk memahami bagaimana prose yang mengukur perbaikan berkelanjutan ,maka diperlukan pemahaman tentang analisis proses. Analisis proses merupakan landasan akuntansi pertanggungjawaban berdasarkan aktivitas , hal ini lebih memfokuskan terhadap akuntabilitas aktivitas bukan pada biaya. Dan hal ini menekankan pada maksimalisasi kinerja sistem yang luas, bukan pada kinerja individual. Dalam analisis proses mengacu pada analisis penggerak, analisis aktivitas, dan pengukuran aktivitas.
Analisis penggerak adalah usaha yang dikeluarkan untuk mengidentifikasikan faktor- faktor tersebut yang merupakan akar penyebab biaya aktivitas. Sebagai contoh, suatu analisis dapat menyatakan bahwa akar penyebab dari biaya perpindahan bahan adalah tata letak pabrik. Setelah akar penyebab diketahui, tindakan dapat diambil untuk memperbaiki aktivitas , yaitu : mengatur ulang tata letak pabrik untuk menurunkan biaya perpindahan bahan.Kedua, analisis aktivitas adalah proses pengidentifikasian, penjelasan dan pengevaluasian aktivitas yang perusahaan lakukan. Analisis aktivitas seharusnya mengeluarkan empat hasil :
1. Aktivitas apa yang dilakukan
2. Berapa banyak orang yang melakukan aktivitas
3. Waktu dan sumberdaya yang dibutuhkan untuk melakukan aktivitas,
4. Penghitungan nilai aktivitas untuk organisasi, termasuk rekomendasi untuk memilih dan hanya mempertahankan aktivitas yang menambah nilai.
Adapun nantinya didalam analisis aktivitas sendiri dapat diklasifikasikan menjadi dua, aktivitas bernilai tambah atau aktivitas tak bernilai tambah. Aktivitas- aktivitas yang perlu untuk dipertahankan dalam bisnis disebut aktivitas bernilai tambah. Suatu aktivitas yang dapat diubah diklasifikasikan sebagai nilai tambah jika secara simultan memenuhi tiga kondisi, a) . aktivitas menghasilkan perubahan, b). perubahan tersebut tidak dapat dicapai olah aktivitas yang sebelumnya, c). aktivitas tersebut memungkinkan aktivitas lain untuk dilakukan. Sebagai contoh, produksi barang yang digunakan dalam silinder hidrolik. Aktivitas pertama, pemotongan batang, memotong batang panjang sesuai ukuran yang benar untuk silinder. Selanjutnya batang yang terpotong dilas untuk memotong pelatnya. Aktivitas pemotongan barang bernilai tambah, karena 1). Menyebabkan perubahan , batang yang tidak terpotong menjadi terpotong , 2). Tidak ada aktivitas sebelumnya yang menyebabkan perubahan tersebut , 3). Memungkinkan aktivitas pengelasan dilakukan.
Sedang semua aktivitas selain aktivitas yang sangat penting untuk dipertahankan dalam bisnis, sehingga dianggap sebagai aktivitas yang tidak diperlukan disebut aktivitas tak bernilai tambah. Aktivitas ini merupakan aktivitas yang tidak dapat memenuhi salah satu dari ketiga kondisi yang definisikan sebelumnya. Tidak terpenuhinya dua kondisi yang pertama adalah hal yang umum untuk aktivitas ini. Seperti mengawasi pemotongan batang dengan panjang dan benar. Adapun nantinya sebagai cara untuk menangani aktivitas ini yaitu dengan pengurangan biaya, penghapusan aktivitas, pemilihan aktivitas , pengurangan aktivitas dan pembagian aktivitas untuk meningkatkan efisiensi yang diperlukan dengan menggunakan skala ekonomi.
Selanjutnya yang perlu dipahami adalah pengukuran aktivitas. Menaksir seberapa baik aktivitas dan proses dilakukan adalah landasan bagi usaha manajemen untuk memperbaiki profitabilitas. Adapun ukuran kinerja ini berpusat pada tiga dimensi utama : 1). Efisiensi, 2). Kualitas, dan 3) . Waktu. Mengetahui seberapa baik kita saat ini dalam melakukan aktivitas seharusnya membuka potensi untuk melakukannya dengan baik. Karena banyak ukuran nonkeuangan yang akan dibahas pada perspektif proses balanced scorecard (akuntansi pertanggungjawaban berdasar strategi) juga berlaku pada tingkat aktivitas , maka bagian ini akan menekankan pada ukuran keuangan kinerja aktivitas . Ukuran keuangan untuk efisiensi aktivitas meliputi : 1). Laporan biaya aktivitas bernilai tambah dan tak bernilai tambah , 2). Trend dalam laporan biaya aktivitas, 3). Latar standar kaizen , 4). Benchmarking , 5). Penghitungan biaya daur hidup.
Pelaporan biaya bernilai tambah dan tak bernilai tambah. Pelaporan ini adalah cara untuk meningkatkan efisiensi aktivitas. Suatu sistem akuntansi perusahaan seharusnya membedakan antara biaya bernilai tambah dan tak bernilai tambah karena memperbaiki kinerja aktivitas membutuhkan penghapusan tak bernilai tambah dan mengoptimalkan aktivitas bernilai tambah. Mengetahui jumlah biaya yang dihemat merupakan hal yang penting bagi tujuan strategis . Sebagai contoh , jika suatu aktivitas dihapus, maka biaya yang dihemat seharusnya dapat ditelusuri pada produk individual. Penghematan ini dapat menghasilkan penurunan harga bagi pelanggan dan membuat perusahaan lebih kompetitif.
Dengan membandingkan biaya aktual dengan biaya aktivitas bernilai tambah, manajemen dapat menilai tingkat ketidak efisienan aktivitas dan menentukan potensi untuk perbaikan.Biaya bernilai tambah ( standar quantities – SQ) dapat dihitung dengan mengalikan kuantitas standar bernilai tambah dengan standar harga ( standar price – SP ). Biaya tak bernilai tambah dapat dihitung sebagai perbedaan anatara output aktual tingkat aktivitas (activity quantity – AQ) dan tingkat bernilai tambah ( SQ) dikalikan dengan biaya standar per unit.
Biaya bernilai tambah = SQ x SP
Biaya tak bernilai tambah = (AQ- SQ) SP
Pelaporan Trend, pelaporan ini menyatakan bahwa pengurangan biaya berjalan sesuai yang diharapkan. Hampir setengah biaya tak bernilai dihapuskan. Sebagai catatan perhatian, perbandingan biaya aktual dua periode akan menyatakan pengurangan yang sama. Namun, pelaporan biaya tak bernilai tambah tidak hanya menyatakan pengurangan namun juga dimana hal tersebut muncul. Hal ini memberikan informasi pada para manajer tentang berapa banyak potensi penurunan harga yang masih mungkin dilakukan. Dari pelaporan ini setidaknya para manajer tidak menjadi puas , namun seharusnya secara berkelanjutan mencari tingkat efisiensi yang lebih tinggi.
Peranan standar kaizen, penghitungan biaya kaizen mengacu pada pengurangan biaya produk dan proses yang ada. Dalam istilah operasional, hal ini diartikan ke dalam pengurangan biaya tak bernilai tambah. Pengelolaan proses pengurangan biaya ini dipenuhi melalui pengulangan penggunaan dua subsiklus utama : 1). Siklus perbaikan berkelanjutan atau kaizaen dan 2). Siklus pemeliharaan. Siklus kaizen didefinisikan dengan urutan rencana-lakukan-periksa- bertindak (plan- do-check-act ). Standar kaizen mencerminkan perbaikan yang direncanakan untuk periode berikut.
Siklus pemeliharaan mengikuti aturan standar-lakukan-periksa-bertindak (standard-do-check-act). Suatu standar dibuat berdasarkan perbaikan sebelumnya . kemudian tindakan diambil dan hasil periksa untuk memastikan bahwa kinerja tercapai pada tingkat baru ini. Jika tidak, maka tindakan korektif akan diambil untuk mengembalikan kinerja .
Benchmarking. Langkah ini menggunakan praktik terbaik sebagai standar untuk mengevaluasi kinerja aktivitas. Tujuan benchmarking adalah untuk menjadi yang terbaik dalam melakukan aktivitas dan proses. Jadi, benchmarking seharusnya juga melibatkan pertbandingan dengan para pesaing atau industri lain.
Penghitungan biaya daur hidup. Tahap perencanaan produk dapat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap biaya aktivitas. Dalam kenyataanya, paling sedikit 90 persen atau lebih biaya yang berhubungan dengan suatu produk termasuk dalam tahap pengembangan dari daur hidup produk. Daur hidup produk secara sederhana adalah waktu keberadaan produk, dari pengkonsepan hingga tidak terpakai. Biaya daur hidup adalah semua biaya yang berhubungan dengan produk keseluruhan daur hidupnya.
Karena kepuasan total pelanggan telah menjadi isu vital dalam persiapan bisnis baru , biaya hidup keseluruhan telah menjadi fokus utama dari manajemen biaya daur hidup. Biaya hidup keseluruhan adalah biaya daur hidup suatu produk plus biaya pasca pembelian oleh pelanggan yang meliputi operasional, dukungan, pemeliharaan dan pembuangan. Penghitungan biaya hidup keseluruhan menekankan pada manajemen kesleuruhan rantai nilai . Rantai nilai adalah kumpulan aktivitas yang dibutuhkan untuk merancang, mengembangkan, memproduksi, memasarkan dan melayani suatu produk. Jadi , manajemen biaya daur hidup memfokuskan pada aktivitas pengelolaan rantai nilai sehingga terbentuk keunggulan bersaing jangka panjang. Untuk mencapai tujuan ini, para manajer harus menyeimbangkan biaya hidup keseluruhan produk, metode pengiriman, inovasi dan berbagai atribut produk termasuk kinerja, keistimewaan yang ditawarkan, keandalan, kecocokan, ketahanannya, keindahannya dan kualitas yang dimilikinya.
Dari sudut pandang keseluruhan hidup, biaya produk memiliki empat elemen utama : 1). Biaya yang tidak muncul lagi ( perencanaan, perancangan, dan pengujian), 2). Biaya manufaktur , 3). Biaya logistik, 4). Biaya pasca pembelian dari pelanggan. Manajemen biaya daur hidup menekankan pada penurunan biaya, bukan pada pengendalian biaya. Jadi, penghitungan biaya target menjadi suatu alat khusus yang berguna untuk pembuatan tujuan penurunan biaya. Biaya target adalah perbedaan antara harga penjualan yang dibutuhkan untuk menangkap pangsa pasar yang telah ditentukan terlebih dahulu dan laba per unit yang diinginkan. Jika biaya target kurang dari apa yang saat ini dapat tercapai, maka manajemen harus menemukan penurunan biaya yang menggerakkan biaya aktual ke biaya target. Menemukan penurunan biaya ini adalah tantangan utama dari penghitungan biaya target.
Tiga metode penurunan biaya yang secara khusus digunakan, adalah : 1). Rekayasa berlawanan , 2). Analisis nilai , 3). Perbaikan proses. Rekayasa berlawanan memilah produk pesaing untuk mencari lebih keistimewaan rancangan yang membuat penurunan biaya. Analisis nilai berusaha untuk menaksir nilai yang ditempatkan pada berbagai fungsi produk oleh pelanggan. Baik rekayasa yang berlawanan maupun analisis nilai memfokuskan pada desain produk untuk mencapai penurunan biaya. Proses yang digunakan untuk memproduksi dan memasarkan produk juga sumber potensi pengurangan biaya. Jadi, proses perancangan ulang untuk memperbaiki efisiensinya juga dapat memberikan sesuatu untuk mencapai kebutuhan penurunan biaya.
Misalkan suatu perusahaan mempertimbangkan untuk produksi trencher (mesin penggali) spesifiikasi produk saat ini dan pangsa pasar yang ditarget meminta harga jual $ 250.000. Laba yang diminta adalah $50.000 per unit. Biaya target dihitung sebagai berikut:
Biaya target = $ 250.000 - $ 50.000
= $ 200.000
Meskipun manajemen biaya daur hidup penting bagi semua perusahaan manufaktur, hal ini lebih penting lagi bagi perusahaan yang memiliki produk dengan daur hidup pendek. Produk harus menutup biaya daur hidup dan memberikan laba yang dapat diterima . Secara kontras , perusaaan yang memiliki produk dengan daur hidup pendek biasanya tidak memiliki waktu untuk bertindak dalam cara ini, sehingga pendekatan mereka harus proaktif. Jadi, untuk daur hidup pendek, perencanaan daur hidup yang baik merupakan hal yang penting dan harga harus dibuat secara tepat untuk menutup semua biaya daur hidup dan memberikan hasil baik. Penghitungan biaya berdasar aktivitas dapat digunakan untuk mendorong perencanaan daur hidup yang baik. Dengan pemilihan penggerak biaya secara hati- hati , para perekayasa desain dapat dimotivasi untuk memilih desain dengan biaya minimum.
studi kewirausahaan
Bab I
Pendahuluan
A. Latar belakang
Kewirausahaan bagi sebuah bangsa adalah sebuah kreativitas ataupun inovasi dari rakyat yang hidup di dalam negaranya. Kewirausahaan memberi sebuah solusi bagaimana berinovasi secara mendiri dan menghasilkan. Terlebih saat ini, globalisasi membuat banyak negara yang kelimpungan dengan kondisi ekonominya, dengan wirausaha sepertinya suasana seperti itu sedikit terkendali. Dalam makalah ini, akan dibahas bagaimana wirausaha dapat berkembang dengan bantuan sebuah lembaga yang disebut inkubator untuk menjadikan usaha lebih baik. Perkembangannya tentu diharapkan dapat membawa dampak yang positif bagi negara.
B. Rumusan Masalah
1. Apa arti penting adanya inkubator bagi wirausaha?
2. Bagaimana manfaat inkubator bagi usaha?
3. Sejauh mana inkubator di Indonesia dapat menjadi sarana?
C. Tujuan
1.Mengetahui pentingnya inkubator bagi kewirausahaan
2. Mengetahui manfaat inkubator bagi usaha
3. Mengetahui perkembangan inkubator bagi usaha indonesia
BAB II
Pembahasan
A. Pentingnya inkubator bagi wairausaha
Sebelum mengetahui apa itu inkubator, terlebih dahulu dibahas tentang apa arti kewirausahaan. Kewirausahaan sendiri mempunyai arti proses penciptaan sesuatu yang baru serta pengambilan resiko dan imbal hasil ( Hisrich, 2008: 10). Kewirausahaan juga merupakan sebuah proses dinamis dalam menciptakan tambahan kekayaan . Kekayaan yang dihasilkan oleh individu yang menanggung risiko utama dalam hal modal, waktu, atau komitmen karier atau menyediakan nilai bagi beberapa produk atau jasa. Produk atau jasa mungkin dapat terlihat unik ataupun mungkin tidak, tetapi dengan berbagai cara nilai akan dihasilkan oleh seorang pengusaha dengan menerima dan menempatkan ketrampilan dan sumberdaya yang dibutuhkan ( Hisrich dan Peters, 2008: 9). Bahkan Andrew Carnegie mengemukakan bahwa penguasaha sendiri adalah seorang inovator yang mengembangkan sesuatu yang unik (Hisrich dan Peters, 2008 : 8). Adapun sifat- sifat yang yang terlihat pada seorang wirausahawan adalah :
1. Menyukai tanggungjawab.
2. Lebih menyukai resiko menengah.
3. Keyakinan atas kemampuan meraih keberhasilan.
4. Hasrat untuk langsung mendapatkan umpan balik.
5. Tingkat energi yang tinggi.
6. Orientasi ke depan.
7. Ketrampilan mengorganisasi.
8. Menilai prestasi lebih tinggi dari uang. ( Zimmerer dan Norman, 2005 : 4).
Mengingat banyaknya berbagai ketrampilan dan pengembangan yang mungkin dapat diciptakan oleh wirausahawan, maka sebaiknya wirausaha perlu ada lembaga yang menyalurkan atau membantu perkembangan usahanya. Terutama bagi seorang calon wiarausaha yang dapat dibantu dengan beberapa layanan yang mampu mengembangkan uasahanya. Untuk zaman sekarang dikenal adanya inkubator sebagai wadah untuk mengembangkan keunikan serta ketrampilan yang dimiliki oleh seorang wiarausahawan yang ingin mengembangkan usahanya. Inkubator merupakan suatu tempat pengembangan ide-ide yang didasarkan pada pengetahuan baru, metode-metode dan produk-produk yang dihasilkan. Inkubator semacam ini dapat ditemukan di universitas, laboratorium, penelitian, sekolah medis, kelompok ide (think-thank) dan korporasi besar dimana berbagai bakat intelektual di ikat dengan tujuan mengkomersialisasikan teknologi baru, transfer teknologi ke pasar, atau mempercepat proses inovasi ke implementasi. Dengan cara transfer teknologi oleh oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian bertujuan : (1) memfasilitasi hasil-hasil penelitian untuk kepentingan publik, (2) menghargai, memperkuat dan merekrut anggota fakultas/lembaga penelitian, (3) menjalin ikatan yang lebih erat dengan industri dan (4) menghasilkan pendapatan dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi. Salah satu cara yang ditempuh Pemerintah untuk menumbuhkan dan mengembangkan Pengusaha kecil adalah melalui program inkubator bisnis dan teknologi. Karena inkubator adalah suatu lembaga yang mengembangkan calon pengusaha menjadi pengusaha yang mandiri melalui serangkaian pembinaan terpadu meliputi penyediaan tempat kerja/kantor, sarana perkantoran, bimbingan dan konsultasi manajemen, bantuan penelitian dan pengembangan, pelatihan, bantuan permodalan, dan penciptaan jaringan usaha baik lokal maupun internasional (Pedoman Pembinaan Pengusaha Kecil Melalui Inkubator, 1998/1999). Pada inkubator ada tenant sebagai peserta yaitu pengusaha kecil atau calon pengusaha yang dibina melalui inkubator dengan membayar biaya pelayanan yang tidak memberatkan peserta peserta yang bersangkutan.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Hisrich ( 2008 : 20 ) bahwa pemerintah merupakan mediator untuk mengomersialkan hasil perpaduan antara kebutuhan sosial dan teknologi . Hal ini sering disebut sebagai transfer teknologi (technology transfer ) dan telah menjadi fokus dari sejumlah besar upaya penelitian. Meskipun menngunakan upaya ini, hanya relatif sedikit penemuan yang dihasilkan oleh riset- riset yang didanai oleh pemerintah. Sebagian produk yang dapat diterapkan membutuhkan modifikasi yang signifikan untuk dapat menarik pasar. Namun, ketika pemerintah memiliki sumber daya dana untuk mentransfer teknologi ke dalam pasar secara sukses, pemerintah tidak mempunyai ketrampilan bisnis , khususnya dalam pemasaran dan distribusi yang dibutuhkan untuk komersialisasi secara sukses. Selain itu, birokrasi pemerintah dan pita merah sering menghambat bisnis untuk dihasilkan pada waktu yang tepat.
Dewasa ini, masalah ini dicoba diatasi dengan mengharuskan laboratorium federal agar mengomersialisasikan beberapa penemuan mereka setiap tahun. Menurut saya, pembuatan inkubator di Indonesia tepat sekali, karena wirausahawan tidak hanya terdiri dari sarjana ekonomi namun dari lulusan bidang lain yang memungkinkan bagi dia untuk mendapatkan bimbingan dan konsultasi. Apalagi dengan semakin banyak ditemukan berbagai inovasi maka semakin berkembang ekonomi yang bisa dibangun oleh suatu negara tersebut.
Diantara manfaat yang bisa diambil dari pelaksanaan wiarausaha.
Diantaranya juga mengendalikan nasib sendiri, melakukan perubahan, mencapai potensi sepenuhnya meraih keuntungan , peluang untuk berperan dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan usaha serta melakukan sesuatu yang disukai dengan bersenang- senang mengerjakannya ( Zimmerer dan Norman, 2005 : 7-8). Akan tetapi seperti dikatakan diatas tadi, tidak hanya lembaga inkubator sebagai penyalur komersial wiarausaha, tetapi juga kebijakan pemerintah sebagai lingkungan eksternal yang juga mempengaruhi perkembangan usaha .
Dalam Hisrich dan Petrers ( 2008 : 18 ) dikatakan bahwa kewirausahaan sendiri dapat mengembangkan ekonomi. Peran kewirausahaan dalam perkembangan ekonomi meliputi lebih dari sekedar peningkatan output dan pendapatan perkapita , didalamnya mencakup prakarsa dan penetapan perubahan dalam struktur bisnis dan masyarakat . Perubahan ini selaras dengan pertumbuhan dan peningkatan output, yang memungkinkan kekayaan dibagikan kepada sejumlah partisipan. Satu teori pertumbuhan ekonomi memperlihatkan inovasi sebagai kunci, bukan hanya dalam pengembangan produk atau jasa baru untuk pasar, tetapi juga dalam menstimulasi kebijakan investasi dalam bisnis baru yang dibentuk .
Sekalipun invetasi dan inovasi dalam perkembangan ekonomi di suatu wilayah sangat penting, pemahaman tentang evolusi produk ( Product evolution process ) masih sangat kurang. Ini adalah proses yang harus dilalui dimana inovasi dikembangkan dengan aktivitas kewirausahaan yang kemudian merangsang pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, inovasi yang bervariasi dalam hal tingkat keunikannya. Tanpa memperhatikan tingkat keunikan dan teknologi , setiap jenis inovasi berevolusi ke arah komersialisasi melalui satu dari tiga mekanisme berikut : pemerintah, kewirausahaan korporat , atau kewirausahaan mandiri. Seperti di sebutkan dalam jurnal, bahwa di luar Indonesia seperti Malaysia, Vietnam, Korea dan Eropa . Ada beberapa Faktor pendukung keberhasilan inkubator di beberapa negara tersebut adalah (1) kebijakan pemerintah dan strategi operasional bagi pengembangan inkubator, (2) dukungan pemerintah daerah /regional dalam bentuk pendanaan pembangunan fasilitas fisik inkubator dan kredit lunak jangka panjang untuk pengelolaan inkubator, (3) dukungan lembaga keuangan baik pemerintah mapun swasta dalam bentuk kredit usaha bagi tenant inkubator, (4) komitmen perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi dan alih teknologi bagi tenant inkubator, (5) sinergy dengan science park atau technology park yang dibangun serentak dengan pembangunan inkubator, (6) pendirian badan hukum inkubator dengan Tim pengelola indikator yang bekerja penuh, profesional dan efisien serta diberikan penghargaan yang layak, (7) pemilihan lokasi yang tepat di pusat kawasan bisnis atau ditengah science park atau technology, (8) dukungan sarana dan prasarana teknologi informasi yang lengkap bagi tenant inkubator, dan (9) penyediaan fasilitas perkantoran pendukung usaha tenant inkubator dibawah satu atap (informasi pasar, modal ventura, bank dll) . Dari beberapa faktor tersebut diharapkan di Indonesia dapat mengembangkan wirausaha seperti di luar negeri.
B. Manfaat inkubator
Telah disebutkan di atas bahwa adanya inkubator diharapkan dapat mengkomersialisasikan serta memberikan solusi bagi usaha. Tentunya dari inkubator sendiri memiliki layanan – layanan yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh beberapa wiarausahawan. Diantaranya adalah Bimbingan dan konsultasi yang diberikan Inkubator dapat dikelompokkan pada empat bidang yaitu (1) manufaktur, (2) kerajinan, (3) pertanian dan (4) bimbingan jasa. Bimbingan jasa pada umumnya diberikan melalui pertemuan dan model bimbingan untuk orang dewasa. Bimbingan jasa meliputi manajemen: marketing, finance, production, technology, pelatihan, penyusunan rencana usaha, pelatihan manajemen diberikan pada awal melaksanakan kegiatan. Hasil temuan kepada tenant menyatakan bimbingan dan konsultasi yang diharapkan antara lain (1) konsultasi manajemen, (2) akses kredit usaha, (3) konsultasi teknologi, (4) fasilitasi pemasaran, (5) penulisan business plan, (6) mesin dan peralatan, dan (7) mengikuti pameran.
Kemudian bantuan dukungan penelitian , pengembangan usaha serta akses teknologi pada perguruan tinggi . kemudian tentang Seed Capital, yaitu penyediaan dana awal usaha serta upaya memperoleh akses permodalan kepada lembaga-lembaga keuangan. Baik inkubator dan tenant sebagian besar mengalami kesulitan untuk akses pada permodalan karena ketidak adaan jaminan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh perbankan. Hasil wawancara dengan tenant responden dalam jurnal menjelaskan masalah utama untuk melanjutkan usaha adalah terhadap permodalan.
Menurut Zimerer dan Norman(2005 : 27 ) menyebutkan bahwa setidaknya ada sepuluh fatal kesalahan wirausahawan yakni:
a. ketidakmampuan manajemen.
b. Kurang pengalaman.
c. Pengendalian keuangan yang buruk,
d. Lemahnya usaha pemasaran
e. Kegagalan mengembangkan perencanaan strategis
f. Pertumbuhan tak terkendali
g. Lokasi buruk
h. Penetapan harga yang tidak tepat
i. Ketidakmampuan membuat transisi kewirausahaan
Dari sepuluh penjelasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa adanya inkubator bagi wirausaha setidaknya dapat mengindari kemungkinan- kemungkinan diatas dengan berbagai bimbingan dan konsultasi yang ditawarkan oleh inkubator. Hal ini, setidaknya dipakai sebagai sebuah perencanaan untuk ke depan bagi usaha yang akan ditekuni. Hisrich dan Peters ( 2008 : 24-26 ) menambahkan bahwa di seluruh dunia pendidikan kewirausahaan mengalami pertumbuhan. Banyak univesritas- universitas di eropa yang mempunyai program- program kewirausahaan yang berkembang dengan baik. Sebagian besar universitas dan asosiasi melakukan riset tentang kewirausahaan , diikuti kursus pendidikan, kursus yang memberikan gelar. Kemudian Pemerintah memanfaatkan penigkatan perhatian ini untuk mempromosikan pertumbuhan kewirausahaan . individu didorong untuk membentuk bisnis baru dan diberi sejumlah dukungan pemerintah seperti insentif pajak, bangunan, jalan, serta sistem kounikasi untuk memfasilitasi proses penciptaan ini.
Terlebih dengan banyaknya media yang berfokus untuk menggambarkan semangat kewirausahaan sebagai manfaat yang akan di dapat oleh masyarakat. Perusahaan – perusahaan besar pun turut serta dalam hal ini, dengan mengkapitalisasi dan mengembangkan penelitian sektor swasta. Perusahaan-perusahaan lain pun ingin membuat bisnis baru di masa datang sebagai kebutuhan untuk globalisasi. Dari beberapa pendapat tadi, disimpulkan bahwa penelitian- penelitian tentang kewirausahaan memang patut mendapat perhatian , terlebih dengan adanya inkubator ini diharapkan dapat memeberi manfaat yang besar bagi usaha di Indonesia.
C. Perkembangan inkubator di Indonesia
Kondisi Inkubator di Indonesia sampai tahun 2005, inkubator di Indonesia berjumlah 32 inkubator. Dari jumlah tersebut 24 Inkubator (75%),dibina oleh Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta dan 8 inkubator (25%) dibina oleh: (1) Balai Latihan Kerja Dinas Perindag, (2) Pusat Bisnis Teknologi BPPT, (3) Balai Inkubator BPPT, (4)Wartelnet Inkubator, (5) Yayasan Astra, (6) Inkubator LIPI, (7) Surabaya Bisnis Inkubator dan (8) Inkubator Progra PT Freeport. Status 32 Inkubator tersebut adalah dorman, semi dan operasi. Dorman artinya tidak beroperasi sama sekali, semi artinya beroperasi tetapi tidak aktif, sedangkan operasi artinya aktif . Dari 32 inkubator tersebut, 9 inkubator (69,23%) dinyatakan aktif, 2 inkubator (15,38%) semi aktif, dan 2 inkubator (15,38%) dalam kondisi dorman Pada umumnya inkubator tersebut membina tenant lebih banyak di luar inkubator atau out wall daripada di
dalam inkubator (in wall). Namun ada beberapa hasil yang diperoleh :
1. Pelaksanaan usaha pengembangan UKM melalui inkubator belum sesuai dengan konsep dasar inkubator terutama dalam hal impementasinya di lapangan
2. Kinerja inkubator dalam menciptakan wirausaha baru masih rendah, Hal ini disebabkan oleh :
1). Pembinaan yang dilakukan umumnya secara out wall. Padaha idealnya dilaksanakan secara in wall
2). Status otonom lembaga yang menangani inkubator belum dapat dilaksanakan
3). Manajer inkubator belum bekerja secara full time
4). Fasilitas terbatas karena belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas yang dimiliki seperti fasilitas yang dimiliki Perguruan Tinggi (hasil penelitian dan teknologi)
5). Kurangnya komitmen dan dukungan semua pihak (Pemerintah Pusat, Pemda, dunia usaha, dll) dalam operasionalisasi program inkubator
3. Perlu ditata ulang kebijakan pemberdayaan UKM melalui inkubator (koordinasi, tata kerja inkubator, permodalan, teknologi)
Dari hasil diatas, dapat dikatakan bahwa pendirian inkubator di indoneia memerlukan perhatian untuk kelangsungan usaha di dalam negara. Perlu adanya beberapa perbaikan sesuai indicator- indicator yang sudah dijelaskan tadi beberapa kekurangannya. Sehingga hal ini dapat dikatakan sebagai perencanaan yang baik untuk kebutuhan globalisasi ( masa depan ) seperti yang dikatakan Thomas Zimmerer diatas yang menyimpulkan bahwa penelitian serta pendidikan kewirausahaan begitu penting.
Bab III
Kesimpulan
Kewirausahaan bagi ekonomi sangat penting untuk perkembangannya. Baik secara keunikan barang maupun jasanya, tapi juga peningkatan secara output dan pendapatan perkapita. Adanya inkubator disini, cukup membantu bagi kewirausahaan mandiri maupun kewirausahaan korporat , seperti halnya sebuah konsultan untuk sebuah perkembangan masa depan serta pemberi bantuan modal untuk awal kependirian usaha. Semua itu didapat dari hasil- hasil penelitian yang dikumpulkan sebagai acuan untuk mengembangkan uasaha. Agaknya di Indonesia perlu diperhatikan tentang hal ini, pendirian inkubator bisa menjadi suatu stimulant yang positif bagi wirausahawan.
Daftar pustaka
Hisrich, Robert dan Michael peters. Entrepreneurship kewirausahaan. 2008. Salemba empat : Jakarta
Zimmerer, Thomas dan Norman Scarborough. Pengantar kewirausahaan dan manajemen bisnis kecil. 2005. Gramedia : Jakarta
etika bisnis dalam islam
etika bisnis dalam islam
A.Hak dan kewajiban karyawan
Hak karyawan
QS: Al jumu`ah : 10 ( Mardani, 2011 :87)
Artinya :‘’apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.
HR. Bukhari : 2109 (www. Rahmadi,or,id,, diakses 3 Juni 2012)
الْقِيَامَةِيَوْمَخَصْمُهُمْأَنَاثَلَاثَةٌتَعَالَىاللَّهُقَالَقَالَوَسَلَّمَعَلَيْهِاللَّهُصَلَّىالنَّبِيِّعَنْعَنْهُاللَّهُرَضِيَهُرَيْرَةَأَبِيعَنْ
أَجْرَهُيُعْطِهِوَلَمْمِنْهُفَاسْتَوْفَىأَجِيرًااسْتَأْجَرَوَرَجُلٌثَمَنَهُفَأَكَلَحُرًّابَاعَوَرَجُلٌغَدَرَثُمَّبِيأَعْطَىرَجُلٌ
Artinya : Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang aku berperang melawan mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya.
kewajiban karyawan
QS : Al- Maidah: 1 ( www.pengusahamuslim.com, diakses 3 Juni 2012 )
•
Artinya ;‘’Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya”.
HR : Turmudzi 2657 (www. Senyummuslim.com, diakses 4 juni 2012)
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَال سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَ فَرُبَّ مُبَلِّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ
Artinya :Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami, Syu'bah memberitahukan kepada kami, dari Simak bin Harb, ia berkata: Aku mendengar Abdurahman bin Abdullah bin Mas'ud bercerita, dari ayahnya. Dia berkata, aku mendengar Nabi SAW bersabda, "Allah akan memperindah wajah orang yang mendengar hadits dari kami, lalu ia menyampaikannya seperti yang ia dengar.Banyak penyampai hadits yang lebih sadar (dapat menjaga) daripada orangy ang mendengarnya.
Keterangan ; dari kedua ayat ataupun hadis dapat disimpulkan bahwa hak karyawan untuk bekerja sebagai pencarian atas karuniaNya, hendaknya juga diimbangi dengan sebuah amanah yang baik demi menciptakan suasana kerja yang baik. Melaksanakan amanah berarti melakukan kewajiban yang semestinya.
B. Pengembangan Modal dalam Islam
QS: Ali Imran : 14 ( Djakfar, 2009 : 97)
••
Artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
HR :Turmudzi 1376 (mutyadyan.blogspot.com, diakses 4 Juni 2012)
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ
Artinya :“Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Ismail bin Ja'far mengabarkan kepada kami dari Al Ala' bin Abdurrahman, dari bapaknya, dari Abu Hurairah bahwa Rasuluilah SAW bersabda, "Apabila seorang meninggal dunia, terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak shalih yang mendoakan untuknya ".
Keterangan : adapun modal yang dimiliki oleh seorang muslim sebaiknya dimanfaatkan untuk sesuatu yang baik untuk dunia dan akhirat, sehingga tidak menjadi sesuatu yang sia- sia dan menjadi amal yang baik bagi kehidupannya.
C. Perlakuan terhadap konsumen
QS: Al- muthaffifin : 1-3 ( Djakfar, 2009:362)
•• •
Artinya : 1. kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang2. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,3. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
HR ; Muslim 2826 ( ilfi nurdiana, 2008:220
وَسَلَّمَعَلَيْهِاللَّهُصَلَّىاللَّهِلِرَسُولِرَجُلٌذَكَرَيَقُولُاعُمَرَابْنَسَمِعَأَنَّهُدِينَارٍبْنِاللَّهِعَبْدِعَنْ
فَكَانَخِلَابَةَلَافَقُلْبَايَعْتَمَنْوَسَلَّمَعَلَيْهِاللَّهُصَلَّىاللَّهِرَسُولُفَقَالَالْبُيُوعِفِييُخْدَعُأَنَّهُ
....... خِيَابَةَلَايَقُولُبَايَعَإِذَا
Artinya : “Dari Abdullah bin Dinar bahwa dia mendengar Ibnu Umar berkata; Seorang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa dirinya telah ditipu orang dalam dalam jual beli, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jika kalian berjual beli, maka katakanlah kepada penjual; Jangan menipu”. Setelah itu, apabila dia melakukan jual beli, dia selalu mengatakan; Jangan menipu.
Keterangan : konsumen adalah seseorang yang mestinya dilayani dengan baik , sehingga tercapai juga keberlangsungan kehidupan ekonomi yang baik pula. Dalam pelaksanaannya hendaknya seorang produsen tidak melakukan hal semena- mena dengan menipu atau mengurangi takaran .
D. periklanan
QS: an- nisa`: 29 ( ibnuabbaskendari.blogspot.com, diakses 25 Mei 2012)
•
Artinya :” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu, Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” .
HR: Muslim , 1945( ilfinurdiana, 2008 : 219)
الْحَلِفُيَقُولُوَسَلَّمَعَلَيْهِاللَّهُصَلَّىاللَّهِرَسُولَسَمِعْتُقَالَعَنْهُاللَّهُرَضِيَهُرَيْرَةَأَبَاإِنَّ
لِلْبَرَكَةِمُمْحِقَةٌلِلسِّلْعَةِمُنَفِّقَةٌ
Artinya :Bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sumpah itu melariskan dagangan jual beli namun menghilangkan barakah.
Keterangan : sama halnya dengan perlakuan konsumen yang semsestinya harus dilayani, dalam melakukan periklanan setidaknya tidak ada hal- hal diluar keaslian sebuah produk yang diiklankan, sehingga menimbulkan kepalsuan yang merugikan konsumen.
E. Lingkungan Hidup
QS: Albaqoroh: 22 (rajaalamsthuriyah-cestlavie.blogspot.com , diakses 29 Mei 2012)
•
Artinya ; “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, Padahal kamu mengetahui”.
HR: Darimi 1591, (ilfinurdiana, 2008 : 18)
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَعُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَقَالَ يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ
Artinya : “Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Al Auza'i dari Ibnu Syihab dari Sa'id? bin Al Musayyab dan 'Urwah bin Az Zubair bahwa Hakim bin Hizam berkata, "Aku meminta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memberiku, kemudian aku meminta kepadanya dan beliau memberiku lagi, kemudian aku meminta kepadanya lalu beliau memberiku lagi, kemudian aku meminta kepadanya lalu beliau bersabda: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis, maka barangsiapa mengambilnya dengan kemurahan hati, maka ia akan diberkahi pada harta tersebut. Dan barangsiapa mengambilnya dengan ketamakan jiwa, maka ia tidak akan diberkahi pada hartanya. Dan ia seperti orang yang makan namun tidak kenyang."
Keterangan : melestarikan lingkungan hidup adalah hal yang semestinya kita perhatikan. Dalam berbisnis pun demikian, setidaknya nikmat yang ada di dalamya di olah dengan baik, agar menjadi sesuatu yang berkah .Bukan merusak keseimbangan lingkungan yang dapat mempengaruhi sekitarnya.
F. Produksi, konsumsi, sirkulasi dan distribusi
Produksi , QS: Al-Baqoroh : 60 ( Dajakfar, 2007:110)
• •
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu". lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan”.
HR : Bukhori 1378 (ilfi nurdiana, 2008 : 32)
حَبْلَهُأَحَدُكُمْيَأْخُذَلَأَنْقَالَوَسَلَّمَعَلَيْهِاللَّهُصَلَّىالنَّبِيِّعَنْعَنْهُاللَّهُرَضِيَالْعَوَّامِبْنِالزُّبَيْرِعَنْ
أَعْطَوْهُالنَّاسَيَسْأَلَأَنْمِنْلَهُخَيْرٌوَجْهَهُبِهَااللَّهُفَيَكُفَّفَيَبِيعَهَاظَهْرِهِعَلَىالْحَطَبِبِحُزْمَةِفَيَأْتِيَ
مَنَعُوهُأَوْ
Artinya :”Dari Az Zubair bin Al 'Awam radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya lalu Allah mencukupkannya dengan kayu itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya”.
Keterangan : memproduksi barang sendiri adalah hal yang lebih baik daripada meminta- minta kepada manusia, namun bukan berarti dengan seenaknya memproduksi tanpa melihat lingkungan.
Konsumsi , QS: Al-A`raf :32 ( Djakfar, 2007 :112)
Artinya :“Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat[536]." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui”.
HR : Turmudzi 2302 (Ilfi nurdiana, 2008 : 60)
حَدَّثَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُدْرِكٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثَلَاثًا ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ مِنْ بَعْدِهِمْ يَتَسَمَّنُونَ وَيُحِبُّونَ السِّمَنَ يُعْطُونَ الشَّهَادَةَ قَبْلَ أَنْ يُسْأَلُوهَا
Artinya :Washil bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Muhammad bin Fudhail menceritakan kepada kami, dari Al-A'masy, dari Ali bin Mudrik, dari Hilal bin Yisaf. dari Imran bin Hushain. Dia mengatakan, aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Sebaik-baik manusia adalah —yang hidup—pada masaku, kemudian — masa—yang setelah mereka, lalu—masa—yang setelah mereka.Beliau mengucapkan tiga kali. Kemudian datang kaum setelah mereka, mereka kaum yang gemuk dan suka akan kegemukan. Mereka memberikan kesaksian sebelum diminta bersaksi"
Keterangan :mengonsumsi barang adalah kebutuhan hidup, akan tetapi lebih baik sewajarnya dalam memenuhinya dan tidak berlebihan .
Distribusi , QS: Al- Baqoroh ; 261 ( ekonomihardi. blogspot.com , diakses 29 Mei)
•
Artinya:“perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui”.
HR : Darimi, 2432 ( ilfi nurdiana, 2008 : 69)
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ سَالِمٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عُمَرَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَالِبُ مَرْزُوقٌ وَالْمُحْتَكِرُ مَلْعُونٌ
Artinya ; Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Israil dari Ali bin Salim dari Ali bin Zaid bin Jud'an dari Sa'id bin Al Musayyab dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Semoga seorang Importir akan mendapatkan rizqi dan orang yang menimbun semoga dilaknat."
Keterangan : pemerataan harta yang baik adalah pemerataan yang tidak disertai dengan penimbunan barang yang merugikan. Sebaiknya segeralah dilakukan pemerataan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Sirkulasi ,QS: Albaqarah : 267 (nabila.blogdetik.com, diakses 3 juni 2012)
•
Artinya : ’’Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”.
HR. Muslim 5259( Zaifbio.wordpress.com, diakses5 Juni 2012)
لَهُإِنَّمَامَالِيمَالِيالْعَبْدُيَقُولُقَالَوَسَلَّمَعَلَيْهِاللَّهُصَلَّىاللَّهِرَسُولَأَنَّهُرَيْرَةَأَبِيعَنْ
لِلنَّاسِوَتَارِكُهُذَاهِبٌفَهُوَذَلِكَسِوَىوَمَافَاقْتَنَىأَعْطَىأَوْفَأَبْلَىلَبِسَأَوْفَأَفْنَىأَكَلَمَاثَلَاثٌمَالِهِمِنْ
Artinya : “Dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Manusia berkata, 'Hartaku, hartaku, ' sesungguhnya hartanya ada tiga: yang ia makan lalu ia habiskan, yang ia kenakan lalu ia usangkan atau yang ia berikan (sedekahkan) lalu ia miliki, selain itu akan lenyap dan akan ia tinggalkan untuk manusia”.
Keterangan : harta tidak akan dibawa mati nantinya, dimana sebaiknya dibelanjakan kepada jalan yang baik sehingga akan menjadi amal nantinya. Dan tidak dihabiskan dengan sesuatu yang buruk yang dapat menyebabkan kemudharatan.
G. kepemilikan dalam Islam
QS; An- nur : 33 (Djakfar, 2009 :67)
• • •
Artinya : “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat Perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari Keuntungan duniawi. dan Barangsiapa yang memaksa mereka, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu”.
HR: Darimi 2576 ( ilfinurdiana, 2008 : 5)
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا أَزْهَرُ بْنُ سِنَانٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ وَاسِعٍ قَالَ قَدِمْتُ مَكَّةَ فَلَقِيتُ بِهَا أَخِي سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ قَالَ فَقَدِمْتُ خُرَاسَانَ فَلَقِيتُ قُتَيْبَةَ بْنَ مُسْلِمٍ فَقُلْتُ إِنِّي أَتَيْتُكَ بِهَدِيَّةٍ فَحَدَّثْتُهُ فَكَانَ يَرْكَبُ فِي مَوْكِبِهِ فَيَأْتِي السُّوقَ فَيَقُومُ فَيَقُولُهَا ثُمَّ يَرْجِعُ
Artinya :Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: Aku telah mempersiapkan bagi hamba-hamba yang shalih sesuatu yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas di dalam hati manusia. Bacalah jika kalian menghendaki: (Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan."
Keterangan : sebuah kepemilikan sendiri sebenarnya hanyalah milik Alloh dan kembali kepadaNya. Tidak baik bila kita memaksakan kehendak sesuatu yang bukan miliknya ingin dimiliki secara paksa dan mengakibatkan kerugian.
H. CSR (corporate social responsibility )
QS: Al-Qashash ; 77 ( Djakfar, 2010 : 257 )
•
Artinya :“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
HR :Darimi 1592( Ilfinurdiana ,2008 : 75)
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي هِشَامٌ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا تُصُدِّقَ بِهِ عَنْ ظَهْرِ
غِنًى وَلْيَبْدَأْ أَحَدُكُمْ بِمَنْ يَعُولُ
Artinya :” Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Shalih telah menceritakan kepadaku Al Laits telah menceritakan kepadaku Hisyam dari 'Urwah dari Abu Hurairah ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik sedekah adalah sesuatu yang disedekahkan setelah merasa cukup, dan hendaknya salah seorang di antara kalian memulai dengan orang yang ia tanggung."
Keterangan ; dalam berbisnis pun, sebaiknya melihat juga pada sekitar yang sekiranya perlu dibantu sebagai upaya agar mereka menjadi tenang dan tidak mengkhawatirkan keberadaan perusahaan disana. Sekaligus menjadikan perusahaan lebih dekat dengan lingkungan yang dihadapi.
Minggu, 08 Januari 2012
ekonomi islam
Bab I
Pendahuluan
A.Latar belakang
Ekonomi Islam memang sudah menjadi pola hidup bagi masyarakat muslim semenjak Nabi Muhammad S.A.W masih hidup hingga diteruskan pada zaman khulafaurrasyidin hingga Abasiyyah. Akan tetapi, pada saat ini Ekonomi Islam dirasa sudah ditinggalkan bahkan sudah tidak pernah dipakai dalam kehidupan umat Islam. Mereka lebih condong pada kehidupan barat yang berada di luar prinsip keislaman. Globalisasi menjadi bukti bagaimana ekonomi konvensional tidak mampu bangkit dalam resesinya, mereka cenderung jatuh dalam aktivitas ekonomi mereka sendiri. Ekonomi islam menjadi tujuan berikutnya mengingat ekonomi konvensional tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat umum, terutama umat Muslim sendiri. Dalam makalah ini akan dijelaskan bagaimana Islam melihat konsumsi, distribusi dan produksi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana konsep falah dalam Ekonomi Islam?
2. Bagaimana konsep mashlahah dalam Ekonomi Islam?
3. Bagaimana konsep berkah dalam Ekonomi Islam ?
4. Bagaiman konsep falah, mashlahah dan berkah dikaitkan dengan studi kasus?
C. Tujuan
1. Mengetahui konsep falah dalam Ekonomi Islam
2. Mengetahui konsep mashlahah dalam Ekonomi Islam
3. Mengetahui konsep berkah dalam Ekonomi Islam
4. Mengetahui bagaimana konsep yang sesuai dengan fakta studi kasus
Bab II
Pembahasan
A. Konsep falah dalam Ekonomi Islam
Falah dalam bahasa arab diartikan sebagai menang. Menang disini dapat diartikan sebagai memperoleh keuntungan dimana konsumen mendapat manfaat dari barang atau jasa yang didapatkannya . Dalam Islam sendiri, manusia dihadapkan pada keuntungan dunia maupun akhirat kelak. Untuk lebih jelasnya bagaimana falah itu menjadi konsep dalam Ekonomi Islam , maka akan dijelaskan dalam produksi, distribusi dan konsumsi. Produksi sendiri diartikan sebagai kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Kepentingan manusia sendiri dalam Islam berhubungan dengan produksi yang sejalan dengan moral Islam, harus menjadi target dan fokusnya. Sebelumnya Islam menjelaskan dalam al qashash ; 77
Artinya : ‘’Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan’’.
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwasanya dalam memenuhi kepentingan sebaiknya tidak hanya memperhatikan kepentingan duniawi saja, tetapi kepentingan akhirat jua menjadi tujuan dalam kegiatan produksi. Tujuan produksi dalam hal ini menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan meskipun belum tentu merupakan keinginan. Dalam memproduksi juga memberikan kuantitas yang wajar tidak berlebihan yang dapat menguras sumber daya ekonomi, sehingga menjadi semakin menipisnya sumber ekonomi yang ada . Hal ini perlu diperhatikan bagi produsen dalam melakukan aktivitasnya. Produen tentunya harus memiliki sikap proaktif, kretaif dan inovatif untuk menemukan berbagai barang adan jasa yang memang dibutuhkan oleh konsumen. Sikap proaktif menemukan kebutuhan sangat penting, sebab terkadang konsumen juga tidak mengetahui apa yang sesungguhnya dibutuhkannya. Sikap seperti ini juga harus berorientasi ke depan yang menghsailkan manfaat begi kehidupan masa mendatang. Sikap seperti ini juga disebut sebagai kesadaran sebagai sesama manusia dimana tidak hanya manusia sekarang saja yang membutuhkan barang dan jasa, akan tetapi juga manusia pada masa mendatang. Implikasinya adalah tersedianya secara memadai berbagai kebutuhan bagi generasi mendatang dan setidaknya dapat menjadi penyeimbang bagi alam , yang akan terus memberikan jika dimanfaatkan dalam keadaan yang baik. Tujuan terakhir, yaitu pemenuhan sarana kebutuhan bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Alloh. Dengan kata lain, tujuan ini mendapatkan berkah yang secara fisik belum tentu dirasakan oleh pengusaha itu sendiri. Implikasinya dengan tujuan seperti ini dapat memberikan keuntungan yang material saja, bahkan sebaliknya justru membutuhkan pengorbanan material. Kegiatan produksi ini tetap harus berlangsung , meskipun tidak memberikan keuntungan material sebab ia memberikan keuntungan di akhirat nanti.
Kemudian konsep falah akan dibahas dalam konsep distribusi, yang merupakan kegiatan ekonomi lanjutan dari produksi. Dimana hasil produksi disebarkan dan dipindahtangankan dari satu pihak ke pihak lain. Mekanisme yang digunakan dalam distribusi ini tidak lain adalah dengan cara pertukaran ( mubadalah) antara hasil produksi dengan hasil produksi lainnya atau antara hasil produksi dengan alat tukar ( uang). Berkenaan dengan distribusi dalam arti penyebaran dan penukaran hasil produksi ini, Islam telah memberikan tuntunan wajib diikuti oleh para pelaku ekonom muslim . Tuntunan tersebut secara hukum normatif tertuang dalam fiqh muammalah. Selain bentuk distribusi dengan cara pertukaran (exchange) ada juga model distribusi yang bukan berkaitan dengan hasil produksi , melainkan distribusi pendapatan ( distribution of income) yang lebih berorientasi pada distribusi kekayaan karena anjuran dan kewajiban agama, seperti : zakat, infaq, shodaqoh, serta bentuk- bentuk distribusi sosial lainnya : wakaf, hibah dan hadiah. Model- model distribusi ini mengacu pada prinsip Qur`ani yang menganjurkan agar harta kekayaan tidak berputar pada orang- orang kaya saja. Oleh karena itu, Al-Qur`an memerintahkan agar supaya harta kekayaan itu berputar sehingga terjadi pemerataan keadilan bagi masyarakat lainnya. Karena itu, pembahasan teori nilai distribusi tidak hanya dilihat / difokuskan pada profit oriented , melainkan berkaitan dengan nilai-nilai keadilan dan pemerataan pendapatan( social oriented).
Dalam Al-Qur`an disebutkan dalam surat Al Hasyr : 7
Artinya : ‘’ Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya’’.
Dalam ayat ini dijelaskan , hendaknya ada pendistribusian harta sebaiknya tidak hanya pada golongan orang kaya saja, tetapi siapapun yang membutuhkannya yang dikenal juga dengan istilah keadilan ekonomi . Dimana didalamnya mengandung nilai sosial pada pemerataan pendapatan dan tentunya mengharap ridho Alloh S.W.T. Implikasinya, terdapat pemerataan untuk setiap pendistribusian barang kepada konsumen sehingga tidak ada penghentian distribusi bagi konsumen yang membutuhkan.
Kemudian ,disebutkan dalam Al-Qur`an tentang pengonsumsian barang. Terdapat di surat Al Maidah ; 88
Artinya : ‘’Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya’’.
Salah satu ketetapan Al-Qur`an dalam bidang ekonomi yang menyangkut konsumsi terdapat empat prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam yang diisyaratkan dalam al Qur’an:
1. Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah (abstain from wasteful and luxurius living), yang bermakna bahwa, tindakan ekonomi diperuntukan hanya sekedar pemenuhan kebutuhan hidup(needs) bukan pemuasan keinginan (wants).
2. Implementasi zakat (implementation of zakat) dan mekanismenya pada tataran negara merupakan obligatory zakat system bukan voluntary zakat system. Selain zakat terdapat pula instrumen sejenis yang bersifat sukarela (voluntary) yaitu infak, shadaqah, wakaf, dan hadiah.
3. Penghapusan Riba (prohibition of riba); menjadikan system bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen mudharabah dan musyarakah sebagai pengganti sistem kredit (credit system) termasuk bunga (interest rate).
4. Menjalankan usaha-usaha yang halal (permissible conduct), jauh dari maisir dan gharar; meliputi bahan baku, proses produksi, manajemen, out put produksi hingga proses distribusi dan konsumsi harus dalam kerangka halal.
Dari empat prinsip demikian, terlihat model perilaku muslim dalam menyikapi harta. Harta bukanlah tujuan, ia hanya sekedar alat untuk menumpuk pahala demi tercapainya falah (kebahagiaan dunia dan akhirat). Islam memandang segala yang ada di di atas bumi dan seisinya adalah milik Allah SWT, sehingga apa yang dimiliki manusia hanyalah amanah. Dengan nilai amanah itulah manusia dituntut untuk menyikapi harta benda untuk mendapatkannya dengan cara yang benar, proses yang benar dan pengelolaan dan pengembangan yang benar pula. Sehingga perlu dilakukan beberapa cara agar terciptanya falah tersebut. Sementara itu Yusuf Qardhawi menyebutkan beberapa variabel moral dalam berkonsumsi, di antaranya; konsumsi atas alasan dan pada barang-barang yang baik (halal), berhemat, tidak bermewah-mewah, menjauhi hutang, menjauhi kebakhilan dan kekikiran. Dengan demikian aktifitas konsumsi merupakan salah satu aktifitas ekonomi manusia yang bertujuan untuk meningkatkan ibadah dan keimanan kepada Allah SWT dalam rangka mendapatkan kemenangan, kedamaian dan kesejahteraan akherat (falah), baik dengan membelanjakan uang atau pendapatannya untuk keperluan dirinya maupun untuk amal shaleh bagi sesamanya. Parameter kepuasan sendiri dalam ekonomi Islam bukan hanya terbatas pada benda-benda konkrit (materi), tapi juga tergantung pada sesuatu yang bersifat abstrak, seperti amal shaleh yang manusia perbuat. Kepuasan dapat timbul dan dirasakan oleh seorang manusia muslim ketika harapan mendapat kredit poin dari Allah SWT melalui amal shalehnya semakin besar.
B. Konsep Mashlahah dalam Ekonomi Islam
Menurut Imam Shatibi, maslahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang
mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi ini.Adalima elemen dasar menurut beliau, yakni: kehidupan atau jiwa (al-nafs),properti atau harta benda (al mal), keyakinan (al-din), intelektual (al-aql), dan keluarga atauketurunan (al-nasl). Semua barang dan jasa yang mendukung tercapainya dan terpeliharanyakelima elemen tersebut di atas pada setiap individu, itulah yang disebut maslahah.
Adapun sifat-sifat maslahah sebagai berikut:
Maslahah bersifat subyektif dalam arti bahwa setiap individu menjadi hakim bagi masing masing dalam menentukan apakah suatu perbuatan merupakan suatu maslahah ataubukan bagi dirinya. Namun, berbeda dengan konsep utility, kriteria maslahah telah ditetapkanoleh syariah dan sifatnya mengikat bagi semua individu. Misalnya, bila seseorangmempertimbangkan bunga bank memberi maslahah bagi diri dan usahanya, namun syariah telah menetapkan keharaman bunga bank, maka penilaian individu tersebut menjadi gugur.
Maslahah orang per seorang akan konsisten dengan maslahah orang banyak. Konsep ini sangat berbeda dengan konsep Pareto Optimum, yaitu keadaan optimal di mana seseorangtidak dapat meningkatkan tingkat kepuasan atau kesejahteraannya tanpa menyebabkanpenurunan kepuasan atau kesejahteraan orang lain.
Konsep maslahah mendasari semua aktivitas ekonomi dalam masyarakat, baik ituproduksi, konsumsi, maupun dalam pertukaran dan distribusi.Dengan demikian seorang individu Islam akan memiliki dua jenis pilihan:
Berapa bagian pendapatannya yang akan dialokasikan untuk maslahah jenis pertamadan berapa untuk maslahah jenis kedua.
Bagaimana memilih di dalam maslahah jenis pertama: berapa bagian pendapatannyayang akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan dunia (dalam rangka mencapai'kepuasan' di akhirat) dan berapa bagian untuk kebutuhan akhirat.Pada tingkat pendapatan tertentu, konsumen Islam, karena memiliki alokasi untuk hal-halyang menyangkut akhirat, akan mengkonsumsi barang lebih sedikit daripada non-muslim. Halyang membatasinya adalah konsep maslahah tersebut di atas. Tidak semua barang/jasa yangmemberikan kepuasan/utility mengandung maslahah di dalamnya, sehingga tidak semuabarang/jasa dapat dan layak dikonsumsi oleh umat Islam. Dalam membandingkan konsep'kepuasan' dengan 'pemenuhan kebutuhan' (yang terkandung di dalamnya maslahah), kitaperlu membandingkan tingkatan-tingkatan tujuan hukum syara' yakni antara daruriyyah,tahsiniyyah dan hajiyyah.
Seperti halnya dicontohkan dalam kegiatan utama ekonomi yaitu produksi, distribusi dan konsumsi. Dalam berproduksi sebaiknya memperhatikan waktu serta pengolahannya, pembagian waktu memproduksi yang diberikan janganlah melalaikan waktu ibadah sholat, demikian dengan cara pengelolaan maupun pengambilan bahan bakunya diharapkan terdiri dari barang yang halal serta sesuai dengan kebutuhan konsumen sehingga pemroduksian tidak mubadzir dan tidak adanya eksploitasi alam yang mengganggu keseimbangan alam. Kemudian dalam pendistribusiannya hendaklah tepat tidak ada penimbunan ( ikhtikar) yang bertujuan mudarat bagi konsumen dan menguntungkan diri sendiri. Membiarkan kelaparan, hingga mereka sanggup membayar lebih tinggi , hal ini bertentangan dengan maqashid syariah yang bertujuan menjaga jiwa. Dalam hal mengonsumsi barang, Islam memberi batasan pada konsumen dengan tidak memakan yang berlebihan , sesuai dengan pendapatan dan kebutuhan. Tentunya bila kita lihat pada saat ini, ketika banyak orang yang berhasrat membeli barang yang lebih tinggi , mereka menghalalkan berbagai cara dengan mencuri, merampok hingga membunuh sesamanya demi memuaskan kebutuhan diri sendiri. Maka dari itu, Islam memberi batasan agar tidak terjadi kejadian seperti itu, terlebih dengan mereka berpuasa yang tidak hanya memberikan keuntungan akhirat tapi juga bagi kesehatan jasmani.
C. Konsep Berkah dalam Ekonomi Islam
Berkah dapat diartikan sebagai kemanfaatan yang belum tentu dirasakan secara fisik , tetapi dapat memberikan sesuatu yang baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Seperti halnya seorang pengusaha yang mempunyai perusahaan akan memproduksi barang. Mereka memproduksi barang dengan memperhatikan kehalalan pengambilan barangnya, serta pengelolaanya dan melihat kebutuhan konsumen . Sehingga barangnya laku keras di pasaran dengan distribusi yang tepat di daerah yang diprediksi membutuhkan barang tersebut. Serta melakukan berbagai inovasi atas barang tersebut. Akibatnya, pengusaha tersebut mendapat keuntungan yang banyak serta ia puas dapat memenuhi kebutuhan dari tiap inovasi yang dilakukannya terhadap barang produksinya.
Demikian bila seseorang yang ingin membeli sesuatu barang yang sangat diinginkannya dengan bekerja dan menabung, sehingga mencapai hasil yang dibutuhkan. Terlebih dalam mencarinya ia menjauhkan diri dari hal yang mengharamkan. Setelah waktunya tepat untuk membeli barang tersebut, ia merasa senang dengan pencapaianya yang mampu membeli barang tersebut tanpa berlebihan karena sudah direncankan pembelian sebelumnya. Dari kedua peristiwa diatas dapat saya simpulkan bahwa berkah sendiri dapat berbentuk sesuatu yang dapat menyebabkan kesenangan pada diri sendiri serta memberikan kesenangan pada orang lain , seperti halnya pengusaha memberikan pemuasan kebutuhan pada konsumennya.
D. Studi kasus
1. Fenomena ekonomi pada bulan Ramadlan di masyarakat muslim pada umumnya pada satu sisi bisa menggerakkan kegiatan ekonomi, tapi pada sisi lain bisa mendorong perilaku konsumtif pada sebuah masyarakat. Uraikan pendapat/solusi Anda terkait dengan fenomena di atas dalam perspektif ekonomi Islam sehingga roda ekonomi tetap meningkat namun kita juga tidak terjebak dalam perilaku yang konsumtif!
Jawaban : Puasa berarti menahan, menahan dari sesuatu yang buruk. Dalam pengaplikasiannya terhadap kegiatan ekonomi , masayarakat tentunya harus memilih mana yang penting ataupun tidak. Bukan disaat berbuka kita mengonsumsi barang yang banyak sehingga melakukan ibadah taraweh menjadi malas. Akan tetapi, dapat disiasati dengan membeli kebutuhan jangka panjang sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi untuk penjual, dimana nantinya dalam mengonsumsi tidak berlebihan .
2.Banyak orang yang berpandangan bahwa konsep ekonomi Islam sangat normatif sehingga tidak mempunyai indikator yang jelas dalam aplikasinya. Jelaskan bahwa statemen tersebut kurang tepat beserta argumentasi yang kongkrit!
Jawaban : Ekonomi konvensional sebenarnya hampir mirip dengan Ekonomi Syariah, karena pada kenyataanya doktrin yang didapat dari konvensional diambil dari para ekonom Muslim. Artinya hampir tidak ada perbedaan didalamnya. Namun, pada saat ini, terdapat kekeliruan sehingga hanya menguntungkan satu pihak di dalam kegiatan ekonomi tersebut. Seperti halnya saya jelaskan tadi dalam subpembahasan sebelumnya bahwa ekonomi Islam melahirkan mashlahah , berkah serta tujuan yang luhur yaitu memeperoleh al falah ( kebaikan dunia dan akhirat). Saya contohkan pengusaha tadi , dengan pemroduksian seperti itu, ia terhindar dari keadaan eksploitasi alam yang mengganggu keseimbangan alam, memberi keuntungan pada perusahaan serta dapat memuaskan kebutuhan banyak masyarakat dengan inovasinya.
3. Banyak orang yang mengasosiasikan dan mereduksi konsep ekonomi Islam dengan fikih mu’amalah, bahkan ada pula yang “mengerdilkan” dengan sistem perbankan syariah, ada pula yang memiliki asumsi bahwa ekonomi Islam hanya bisa diterapkan di sebuah negara Islam. Jelaskan bahwa pandangan tersebut tidak tepat dan berikan masing-masing dengan argumen yang jelas dan tepat !
Jawaban : Konsep Ekonomi Islam memang tidak terlepas dengan fiqh muammalah sendiri, karena kegiatan ekonomi tidak hanya berhubungan dengan ketuhanan ( tauhid) tetapi juga sosial ( muammalah ). Sistem perbankan syariah juga termasuk didalamnya dimana terdapat fiqh muammalah yang berhubungan dengan muammalah yang juga disandarkan pada Al-Qur`an dan Hadits untuk mencapai mashlahah bersama. Sistem ekonomi Islam sendiri bisa diterapkan pada negara non Islam, terbukti dengan banyaknya bank Syariah di negara Eropa serta peneliti non Islam yang meneliti tentang Ekonomi Islam itu sendiri. Dimana di dalam sistem tersebut mampu memberikan pendapatan yang tinggi bagi perusahaan dan memiliki nilai sosial bagi masyarakat kebanyakan.
Bab III
Penutup
Kesimpulan :
Sistem ekonomi Islam yang terkandung didalamnya prinsip AlQur`an dan Hadits mengandung nilai- nilai ketauhidan dan sosial . Dimana seorang Muslim diberi batasan- batasan didalamnya sehingga mampu memberikan berkah , mashlahah serta tujuan yang luhur yaitu memperoleh falah ( kebaikan dunia dan akhirat) . Sistem seperti ini tak hanya dipakai oleh negara Islam , tetapi banyak juga diberlakukan di negara non Islam. Terbukti mereka mampu bersaing di dalam negeri. Sistem Ekonomi Islam sendiri memberikan keuntungan pendapatan bagi produsen serta manfaat bagi kebanyakan konsumen.
.
Daftar pustaka
Aziz, Abdul. Ekonomi Islam : Analisis Mikro & Makro. 2008. Graha Ilmu : Yogyakarta
Hidayat, Muhammad. An introduction The Sharia Economic . 2010. Zikrul Hakim : Jakarta
www.ditpertais.net
www.pengantarekonomi.multiply.com
apindo
BAB I
PENDAHULUAN
A. Obyek Studi : APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia)
Alamat : Jalan Obi No.6 Malang
Tugas &fungsi : Menangani pemasalahan Karyawan dalam perusahaan
Menjadi mediasi untuk pengusaha dalam rangka menyelesaikan perselisihan
Struktur Organisasi:
Pembina
Ketua Umum : Hermawan Suryadi
Wakil Ketua I :
Wakil Ketua II:
Wakil Ketua III:
Sekretaris: Roni Handoyo
Bendahara:
Bidang Bidang:
BIdang HIP
Pengupahan
Litbang dan Organisasi
Humas
A. Identifikasi Masalah :
1. Program Kerja atau aktivitas yang dilakukan beberapa tahun terakhir
2. Hasil dari kejadian-kejadian penting
3. Keterlibatan dalam penyelersaian perselisihan hubungan industrial yang pernah terjadi
4. Kerjasama yang dilakukan dengan instansi atau lembaga lain
B. Landasan Teori
Apindo adalah organisasi pengusaha yang khusus mengurus masalah yang berkaitan denga ketenaga kerjaan yang lahir didasari atas peran dan tanggung jawabnya dalam pembangunan nasional dalam rangka turut serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, maka pengusaha Indonesia harus ikut serta secara aktif mengembangkan peranannya sebagai kekuatan social dan ekonomi. Apindo adalah suatu wadah kesatuan para pengusaha yang ikut serta untuk mewujudkan kesejahteraan social dalam dunia usaha melalui kerja sama yang terpadu dan serasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Tujuan APINDO menurut pasal 7 anggaran dasar adalah:
1. Mempersatukan dan membina pengusaha serta memberikan layanan kepentingannya di dalam bidang social ekonomi.
2. Menciptakan da memelihara keseimbangan, ketenangan, dan kegairahan kerja dalam lapangan hubungan industrial da ketenaga kerjaan.
3. Mengusahakan peningkatan produktifitas kerja sebagai program peran serta aktif untuk mewujudkan pembangunan nasional menuju kesejahteraan social, spiritual, dan materiil.
4. Menciptakan adanya kesatuan pendapat dalam melaksanakan kebijaksanaan atau ketenagakerjaan dari para pengusaha yang disesuaikan dengan kebijaksanaan pemerintah.
Mengkaji tujuan didirikannya organisasi pengusaha seperti tersebut di atas, jelaslah bahwa eksistensi organisasi pengusaha lebih ditekankan sebagai wadah untuk mempersatukan para pengusaha Indonesia dalam upaya turut serta memelihara ketenangan kerja dan berusaha, atau lebih pada hal-hal yang teknis menyangkut pekerjaan atau kepentingannya. Meskipun demikian organisasi pengusaha tetap memberikan peranan penting dalam hubungan ketenagakerjaan yakni sebagai anggoata tripartite yang berperan sama dengan serikat pekerja dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi. Karena itu seyogyannya perhatian organisasi pengusaha tidak hanya memperjuangkan kepentingannya tetapi juga kepentingan pekerja sebagai salah satu komponen produksi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum.
BAB II
PEMBAHASAN
Apindo adalah bagian dari kadin yang menjadi organisasi pengusaha oleh pengusaha untuk pengusaha dalam rangka menangani karyawannya. Apindo yang beralamat di Malang ini menangani 160 anggotanya , apabila ada perusahaan non anggota menginnginkan mediasi darinya, maka tidak masalah. Keanggotaan dimulai ketika mengisi formulir dan membayar iuran menurut tenaga kerja yang dimiliki. Apindo sendiri dalam penyelesaian perselisihan dibantu oleh depnaker dalam rangka mencapai mufakat yang dalam hal ini karyawan diwakili oleh serikat pekerja. Permasalahan yang sering ditangani adalah pengupahan yang menyangkut UMK di kota, namun tak jarang juga menangani masalah PHK dan hak cuti karyawan. Pengupahan sendiri dilakukan atas dasar UMK yang disurvei dari sampel pasar- pasar tradisional. Apabila anggota yang stabil atau tidak mempunyai masalah, maka perusahaan tersebut bisa menjadi contoh bagi perusahaan anggota dalam apindo. Program yang dilakukan apindo meliputi pertemuan anggota setiap bulan dengan mendatangkan pembicara. Namun, untuk masalah hubungan Industrial yang dirasa perlu untuk masyarakat yang ingin bekerja, penyuluhan belum dilakukan. Apindo sendiri memberikan mediasi yang ringan daripada pengadilan hubungan Industri di kota- kota yang kemungkinan bisa mengeluarkan banyak biaya.
Mengingat APINDO adalah lembaga kerjasama tripartite yang bekerjasama dengan DEPNAKER yang merupakan unsure-unsur pemerintah di dalamnya. Maka keanggotaannya bersifat mandiri dan mempunyai otonomi sendiri, dengan demikian tidak ada hubungan secara structural dengan instansi atau lembaga lainnya.
Menurut KEP.2224/MEN/1975 berisi:
1. Dalam rangka penerapan HIP maka salah satu sarana adalah lembaga tripartit yang terdiri dari:
a. unsur pemerintah, dalam hal ini DEPNAKER
b. unsur pengusaha swasta nasional yang diwakili oleh KADIN
c. unsur buruh atau tenaga kerja yang diwakili oleh federasi buruh seluruh Indonesia(FBSI)
2. a. Organisasi permusyawaratan urusan social ekonomi pengusaha seluruh Indonesia (PUSPI) yang menggarap masalah-masalah di bidang masalah perburuhan dan ketenagakerjaan masuk menjadi anggota dari kamar dagang dan industry (KADIN).
b. KADIN melimpahkan wewenang kepada PUSPI di dalam masalah hubungan perburuhan dan ketenagakerjaan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. PUSPI mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pekerjaannya kepada KADIN
Menurut UU NO:13 tahun 2003 dalam Bab XI pasal 105 juga disebutkan tentang hubungan Industrial yang berhubungan dengan organisasi diantaranya:
1. setiap pengusaha berhak membentuk dan menjadi anggota organisasi pengusaha
2. ketentuan mengenai organisasi pengusaha diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dari hasil observasi yang kami dapat, apa yang dilakukan APINDO yang merupakan bagian dari KADIN melakukan wewenangnya sesuai yang diberikan . Apa yang sudah dilakukan APINDO sampai saat ini sudah sesuai dengan yang tertulis di dalam undang-undang. Dimana memberikan pelayanan hukum bagi anggotanya dalam rangka mencapai kesejahteraan ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan demikian , diharapakan dapat tercapai kehidupan social ekonomi yang harmonis di dalam Negara Indonesia sendiri.
BAB III
Penutup
Kesimpulan yang dapat dari lendasan teori yang dihadapkan pada hasil observasi adalah adanya kesuaian pelaksanaan APINDO dengan pasal 7 anggaran dasar , KEP.2224/MEN/1975, dan UU NO:13 tahun 2003 dalam Bab XI pasal 105. Dimana APINDO menjadi lembaga yang menangani anggotanya untuk mencapai kejahteraan dan keharmonisan dalam perusahaan. Dengan demikian diharapkan adanya APINDO dapat menjadi media konsultasi ataupun mediasi bagi kehidupan sosial ekonomi Indonesia terutama dalam hal ketenagakerjaan.
Daftar Pustaka
Husni. Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia edisi revisi. 2006. PT. RajaGrafindo Persada : Jakarta
Suprihanto.John . Hubungan Industrial. Sebuah pengantar. Edisi 1. 2002. BPFE-Yogyakarta : Yogyakarta
Langganan:
Postingan (Atom)