Pada sore hari…
Ketika matahari hampir menutup sinarnya, angin berdesir, dedaunan pun basah karena diguyur hujan yang deras mengelilingi tanah ini…
Ketika itu seorang yang lebih tua mendekatiku ‘’ dek, apa antum tidak pulang?? Hujan sudah mulai reda.
‘’ Iya ustadz, saya masih menunggu teman di dalam surau untuk bersama pulang’’
tawanya teduh yang keluar dari rona wajahnya menandakan sayang kepada muridnya ‘’ ya sudah , nanti antum segera pulang sebelum maghrib datang dan kita bersama-sama takbir disini’’…
akupun hanya mengangguk dan tersenyum setelah beliau memberitahuku…
dor!!... ayo kita pulang Aris, hari sudah mulai gelap…’’
‘’ mari kita pulang bersama janu’’ …aku mangiyakan sembari tersenyum
Di Rumah, di dalam kamar….
Tiba – tiba adikku datang kepadaku dengan manjanya,
‘’ kak, besok kepingin makan sate ni??...
‘’ iya- iya kalau kita sabar, nanti dapet deh satenya”…
Senja petang mulai menyeruak, lantunan tasbih, tahlil, tahmid terdengar di penjuru surau – surau daerahku berada…
Saat itu ustadz dengan ramah menyapaku dari kajauhan…
‘’ Antum dengan siapa datangnya sekarang, bukannya dengan janu??.... tapi dengan adik kecil yang tampan ini’’…
‘’ iya, saya dengan adik saya Ricki yang mulai sore ngotot untuk ikut bertakbir’’
‘’ Alhamdulillah, kalau begitu kita berjamaah sholat, kemudian bertakbir bersama kami ya…
Setelah berjamaah sholat , kemudian takbir bersama bergantian antara aku, ustadz Alwi, kemudian janu dan anak- anak kecil di daerahku tak terkecuali Ricki
Di sela- sela bertakbir, adikku tiba- tibe merengek…
‘’ kak, kapan kita dapet satenya??
‘’ iya sabar dek, kita tunggu besok ya’’ …
‘’ ngapain tunggu besok, kalau sekarang bisa’’…
Kami hampir saja bertengkar, hanya karena adikku yang tidak bisa menahan hasratnya… maklumlah masih balita, jadinya harus super sabar….
Kemudian ustadz Alwi mendatangi kami dan melerai percekcokan yang tak perlu ada ini…
‘’ ada apa adik- adik malam- malam hari raya kok pada bertengkar’’
‘’ tidak ada apa- apa ustadz, adik saya yang mulai tadi merengek meminta sate’’… adikku seperti cemberut dan menarik- narik lengan bajuku
‘’ oh… begitu, bagaimana kalau saya ceritakan tentang sejarah qurban??
‘’ mau, mau …. Adikku sontak berubah
Lalu ustadz menceritakan….
Nabi Ibrahim , seorang Nabi yang ulul Azmi ….
Begitu sabar menjalankan perintahNya , hingga beristri dua yang bernama Siti Sarah dan Siti Hajar…
Namun pada suatu hari beliau bermimpi tiga kali , ketika Alloh memberi wahyu kepadanya untuk menyembelih anak semata wayangnya….
‘’ lalu bagaimana apakah sang ayah sendiri mau menyembelih anaknya’’ Tanya Janu
‘’ Nabi Ibrahim kemudian menanyakan kepada anaknya, dan ia akhirnya menyetujui ,,, Karena semata- mata atas perintahNya. Di perjalanan , masih banyak halang rintang , ketika syetan- syetan menggodanya untuk tidak mematuhi perintahNya… meskipun akhirnya dengan segala pengorbanan hati dan fikiran sang kholilulloh ini melaksanakan perintahNya, namun Alloh berkehendak lain, Nabi Ismail akhirnya diganti dengan sebuah kambing ‘’
‘’ oh, begitu…. Hehehe ‘’adikku tertawa
‘’ hikmah yang dapat kita petik adalah berjuang di jalanNya, meskipun kita banyak haling rintang yang dijalaninya, maka kita tetap harus berbuat yang terbaik untukNya…
‘’ Dari sejarah itu , sekarang diketahui banyak orang yang berhaji jauh- jauh tempat hanya untuk bermunajad kepadaNya… dan Nabi Ibrahim dengan pengorbanannya hingga sekarang dapat memberi manfaat kepada kita- kita yang masih kekurangan ….
‘’ Alhamdulillah, Alloh memberi kita sebuah pelajaran berharga… Janu menambahi
‘’ setusuk sate, dapat mengenyangkan lapar orang- orang yang kekurangan, berkah yang didapat setelah nabi Ibrahim menjalankan perintahNya’’
‘’ kalau begitu , Ricki besok minta banyak sate… biar berkahnya banyak……
Sontak kemudian semua tertawa, dan suraupun menjadi ramai hingga menjelang shubuh ……
Minggu, 06 November 2011
Kamis, 03 November 2011
STANDARISASI HALAL
A. Pengertian
Dalam ajaran (hukum) Islam, halal dan haram merupakan persoalan sangat penting dan dipandang sebagai inti keberagaman karena setiap muslim yang akan melakukan atau menggunakan, terlebih lagi mengkonsumsi sesuatu sangat dituntun oleh agama untuk memastikan terlebih dahulu kehalalan dan keharamannya. Jika halal, ia boleh (halal) melakukan, mengunakan atau mengkonsumsinya; demikian pula sebalikya. Kata halalan, menurut bahasa Arab berasal dari kata, halla yang berarti “lepas” atau “tidak terikat”. Secara etimologi kata halalan berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Dapat juga diartikan sebagai segala sesuatu yang bebas dari bahaya duniawi dan ukhrawi.. Menurut ajaran Islam, mengkonsumsi yang halal, suci, dan baik merupakan perintah agama dan hukumnya adalah wajib
Dalam mengkonsumsi makanan ( atau harta) , kita jelas harus mengikuti aturan yang telah ditentukan syariat . Diantara aturan ini adalah sebagaimana yang termaktub dalam firman ALLAH S.W.T. surat al baqoroh (2: 168) :
Artinya :‘’ Hai sekalian manusia ,makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi ,dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan , karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Yang dimaksud makanan halalan thayyiban adalah makanan yang boleh untuk dikonsumsi secara syariat dan baik bagi tubuh secara kesehatan ( medis). Makanan dikatakan halal paling tidak harus memenuhi tiga kriteria , yaitu halal zatnya , halal cara perolehannya, dan halal cara pengolehannya. Makanan yang halal zatnya adalah makanan yang pada dasarnya halal dikonsumsi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Makanan yang halal diperoleh, yaitu makanan yang perolehannya secara sah yang dibenarkan oleh syariat. Makanan yang halal pengolahannya, yaitu makanan yang pengolahannya tidak berlawanan dengan syariat dan mengandung kriteria baik , yaitu mengandung gizi dan vitamin ( djakfar , 2009: 194-197)
B. Landasan Hukum dari alqur`an dan yuridis Mengenai Halal Haram
Cukup banyak ayat dan hadis yang menjelaskan mengenai halal dan haram, diantaranya sebagai berikut:
Al- Ma’idah(5): 88
artinya :
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
An-Nahl(16): 114
artinya :
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”
Ayat-ayat tersebut tidak saja menyatakan bahwa mengkonsumsi yang halal dan suci hukumnya wajib, tetapi juga menunjukkan bahwa hal tersebut merupakan perwujudan dari rasa syukur, ketaqwaan, dan keimanan kepada Allah. Sebaliknya, mengkonsumsi yang tidak halal dipandang sebagai mengikuti ajaran syaitan.
Terdapat pula beberapa landasan hukum berkaitan dengan standarisasi halal, antara lain:
1. UU No. 7/1996 tentang Pangan.
Didalam UU No. 7 tahun 1996 beberapa pasal berkaitan dengan masalah kehalalan produk pangan, yaitu Bab Label dan Iklan Pangan pasal 30 dan 34. Bunyi pasal dan penjelasan pasal tersebut adalah sebagai berilkut:
Pasal 30
1) Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan kedalam wilayah Indonesia pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, didalam dan atau di kemasan pangan.
2) Label, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat sekurang-kurangnya keterangan mengenai:
a) Nama Produk
b) Dafatar bahan yang digunakan
c) Berat bersih atau isi bersih
d) Nama dan alamat pihak yang memproduksi
e) Keterangan tentang halal
f) Tanggal, bulan dan tahun kadarluwarsa
Pasal 34
1) Setiap orang yang menyatakan dalam label atau iklan bahwa pangan yang diperdagangkan adalah sesuai dengan persyaratan agama atau kepercayaan tertentu, bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan berdasarkan persyaratan agama atau kepercayaan tersebut.
2. PP No. 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan
Ada dua pasal yang berkaitan dengan sertifikasi halal dalam PP No. 69 ini yaitu pasal 3, ayat (2), Pasal 10 dan 11.
Pasal 3, ayat 2
Label berisikan keterangan sekurang-kurangnya:
a. Nama produk
b. Daftar bahan yang digunakan
c. Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke wilayah Indonesia
d. Tanggal, bulan dan tahun kadarluwarsa
Pasal 10
1) Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan dan menyatakan bahwa pangan tersebut halal bagi umat Islam, bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan tersebut dan wajib mencantumkan keterangan atau tulisan halal pada label.
2) Pernyataan tentang halal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari label.
C. Fungsi Standarisasi Halal
Persoalan kehalalan sebuah produk merupakan persoalan yang pelik dan tidak dapat dipandang mudah. Ia memerlukan kajian laboratorium yang mendalam untuk memastikan bahan baku, proses pembuatan, media bahkan hingga kemasannya. Oleh karena itu, diperlukan adanya standarisasi halal. Standarisasi halal ini memiliki fungsi untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan ketenangan konsumen, terutama umat Islam, dari mengkonsumsi suatu produk yang haram. Hal ini merupakan salah satu hak konsumen yang dilindungi dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Salah satunya adalah pada pasal 4 (a) disebutkan bahwa hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa. Pasal ini menunjukkan bahwa setiap konsumen, termasuk konsumen muslim yang merupakan mayoritas konsumen di Indonesia, berhak untuk mendapatkan barang yang nyaman dikonsumsi olehnya. Salah satu pengertian nyaman bagi konsumen muslim adalah bahwa barang tersebut tidak bertentangan dengan kaidah agamanya, alias halal.
Selanjutnya, dalam pasal yang sama point (c) disebutkan bahwa konsumen juga berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Hal ini memberikan pengertian bahwa keterangan halal yang diberikan oleh perusahaan haruslah benar, atau telah teruji terlebih dahulu. Dengan demikian, perusahaan tidak dapat serta merta mengklaim bahwa produknya halal, sebelum melalui pengujian kehalalan yang telah ditentukan.
Standarisasi produk halal juga sangat dibutuhkan oleh para produsen untuk menarik minat konsumen Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Ia juga penting untuk meningkatkan daya saing serta untuk kebutuhan ekspor, terutama untuk tujuan negara-negara muslim.
Wujud dari standarisasi halal bagi produsen adalah ia harus memiliki sertifikat halal. Namun, disini terdapat permasalahan dalam pembuatan sertifikat halal. Yang mana para produsen merasa diberatkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh sertifikat tersebut. Selain itu, hal tersebut menimbulkan terhambatnya pertumbuhan investasi di industri makanan, terutama bagi usaha skala kecil dan menengah (UKM).
D. Metode penetapan Halal.
Adapun penetapan halal dan fatwa ini merupakan wewenang dan tugas komisi Fatwa MUI , hal ini telah berjalan sejak lembaga ini didirikan pada tahun 1989 M sampai sekarang tanpaada satupun memprotesnya Komisi Fatwa telah dibentuk bersamaan dengan pembentukan majelis ulama Indonesia , yaitu pada tahun 1975 atas prakarsa presiden RI saat itu ( Alm) H. M. Soeharto . Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sejak terbentuknya sampai sekarang terbagi menjadi 4 bagian:
1. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUNAS MUI yang diadakan 5 tahun sekali . MUNAS merupakan badan tertinggi dalam MUI yang mengagendakan pemilihan ketua umum. Kategori fatwa didalamnya bersifat umum, baik menyangkut permasalahan aqidah, fiqih atau permasalahan- permasalahan lainnya.
2. Fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI tentang permasalahan-permasalahan fiqih secara umum.anggota-anggota Komisi Fatwa dalam sidang Fatwa tersebut adalah mereka yang terpilih menjadi anggota Komisi Fatwa dalam MUNAS MUI.
3. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan olah Komisi Fatwa MUI tentang pangan , obat dan kosmetik. Para peserta sidang Fatwa terdiri dari Komisi Fatwa dengan LPPOM . Anggota LPPOM hanya melaporkan hasil penemuan mereka tentang produk-produk pangan, sedangkan penetapan halal dikeluarkan oleh anggota Komisi Fatwa.
4. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Kategori Fatwa dalam hal ini hanya berhubungan dengan ekonomi Islam saja, yaitu meliputi transaksi muamalah, bisnis dan lain sebagainya. (Yaqub, 2009: 260-261)
Fatwa Haram Pada Beberapa Bahan
Terdapat beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI mengenai haramnya beberapa bahan, antara lain:
1. Khamr
§ Segala sesuatu yang memabukkan dikategorikan sebagai khamr.
§ Minuman yang mengandung minimal 1 % ethanol, dikategorikan sebagai khamr.
§ Minuman yang dikategorikan khamr adalah najis.
§ Minuman yang diproduksi dari proses fermentasi yang mengandung kurang dari 1 % ethanol, tidak dikategorikan khamr tetapi haram untuk dikonsumsi.
2. Ethanol
§ Ethanol yang diproduksi dari industri bukan khamr hukumnya tidak najis atau suci.
§ Penggunaan ethanol yang berasal dari industri non khamr di dalam produksi pangan diperbolehkan, selama tidak terdeteksi pada produk akhir.
§ Penggunaan ethanol yang berasal dari industri khamr tidak diperbolehkan.
3. Hasil Samping Industri Khamr
§ Fusel oil yang berasal dari hasil samping industri khamr adalah haram dan najis
§ Komponen bahan yang diperoleh dari industri khamr melalui pemisahan secara fisik adalah haram (contohnya iso amil alkohol),
§ tetapi apabila direaksikan untuk menghasilkan bahan baru, bahan baru tersebut adalah halal.
4. Flavor Yang Menyerupai Produk Haram
Flavor yang menggunakan nama dan mempunyai profil sensori produk haram, contohnya flavor rum, flavor babi, dan lain-lain, tidak bisa disertifikasi halal serta tidak boleh dikonsumsi walaupun ingredien yang digunakan adalah halal.
5. Produk Mikrobial
Produk mikrobial adalah halal selama ingredien medianya (mulai dari media penyegaran hingga media produksi) tidak haram dan najis
6. Penggunaan Alat Bersama
Bagi industri yang memproduksi produk halal dan non halal maka untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang, pemisahan fasilitas produksi harus.
Dilakukan mulai dari tempat penyimpanan bahan, formulasi, proses produksi dan penyimpanan produk jadi.Suatu peralatan tidak boleh digunakan bergantian antara produk babi dan non-babi meskipun sudah melalui proses pencucian.
E. Prosedur permohonan dan pemeriksaan produk halal
1. Prosedur permohonan
Untuk mendapatkan status halal sebuah produk, pelaku usaha harus melakukan prosedur permohonan sebagai berikut :
a. Pelaku usaha melakukan permohonan ke DEPAG. DEPAG menunjuk LPPOM MUI untuk melakukan pemeriksaan.
b. Jika hasil sidang Fatwa MUI memutuskan produk tersebut tidak halal, maka dikembalikan pada LPPOM MUI dan diteruskan pada pelaku usaha untuk dilengkapi dan disempurnakan.
c. Setelah mendapat izin dan nomer kode dari Menteri Agama, perusahaan yang bersangkutan dapat mencetak label halal dengan menggunakan standar pemerintah.
2. Prosedur pemeriksaan
Setelah permohonan diterima, proses selanjutnya adalah pemeroiksaan.
a. Lembaga pemeriksaaan
Lembaga pemeriksaan ialah lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terkait kehalalan produk.dan lembaga tersebut harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut;
1. Tenaga auditor atau inspektor dalam jumlah atau kualitas yang memadai
2. Prosedur tetap pemeriksaan kehalaln produk
3. Laboratium yang mampu melakukan pengujian produk
4. Jaringan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga sertidikasi halal luar negeri.
b. Prosedur pemeriksaan
Setiap prosedur maupun importer yang mengajukan permohonan pemeriksaan penetapan produk halal dari lembaga pemeriksa harus memenuhi prosedur sebagai berikut:
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Khusus bagi produk yang menggunakan bahan yang berasal dari hewan harus melampirkan sertifikat halal dari MUI
3. Data penunjang bahan seperti sertifikat halal asal usul bahan dan lain-lain
4. Bagan atur proses produksi
5. Sertifikat dan sumber bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong lainnya.
c. Pelaksanaan pemeriksaan
1. Pimpinan lembaga pemeriksa menerbitkan surat tugas pemeriksaan kepada tim pemeriksa .
2. Pada waktu yang disepakati pemeriksa mengadakan pemeriksaan di perusahaan yang mengajukan permohonan pemeriksaan.
3. Tim pemeriksa meminta pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan dan mengadakan tanya jawab mengenai perusahaan.
4. Pemerikasaan administrasi untuk pemastian ulang.
5. Pemeriksaan proses produksi
6. Pemeriksaan laboratorium
7. Pemeriksaan pengepakan, pengemasan, dan penyimpanan produk
8. Pemeriksaan terhadap transportasi distribusi dan pemasaran
9. Hasil pemeriksaan dipertanggungjawabkan pada badan pengawas halal nasional (BPHN)
d. Objek pemeriksaan
( Djakfar, 2009; 211-217)
Kecerdasan Emosi : Untuk Manajer Sumber Daya Manusia
Kecerdasan emosi ialah jenis dari kecerdasan sosial yang menyangkut kemampuan memonitor emosi sendiri dan emosi- emosi lain, untuk membeedakan diantara mereka , digunakan sebagai informasi yang menunjukkan suatu pikiran dan tindakan. Kecerdasan emosi makin diakui pentingnya di tempat kerja dengan 3 alasan:
1. Penelitian yang meunjukkan performa para bintang di setiap lapangan, yang menunjukkan 90 % kesuksesan pada level tinggi .
2. Perusahaan dan individu menjadi lebih tertarik untuk pencarian keunggulan kompetitif dan diakui kebutuhannya sebagai penyeimbang rasional dan emosional dari beberapa aspek strategi.
3. Ketertarikan dari pemimpin perusahaan yang telah menemui kegagalan IQ sendiri yang memberikan perhitungan berbeda pada level individual, pendidikan dan konteks organisasi.
Dalam beberapa dekade, IQ telah diakui sebagai prediktor yang paling penting dari esensi kesuksesan hidup masa depan. Hasilnya, dengan itu dapat meningkatkan bakat akademik di dalam dunia pendidikan. Akan tetapi, penelitian menunjukkan bahwa IQ sendiri memberi sedikit penghargaan kepada dalam kerja ataupun hidup. Sebuah penelitian dari 130 eksekutif , ditemukan bahwa determinan emosi memberikan beberapa banyak orang di sekitar mereka yang lebih senang bertransaksi dengan mereka. Kecerdasan emosi menjadi lebih penting dalam level organisasi , yang memiliki 90 % kesuksesan dalam kepemimpinan dari performa bintang yang diakibatkan kecerdasan emosi. Howard Gardner, psikolog harvard, di tahun 1983 menunjukkan modelnya yang terkenal yaitu kecerdasan majemuk. Teori ini merupakan teori yang paling terkenal yang memberikan perbedaan antara intelektual dan kapasitas emosi. Goleman (1998) menjelaskan dalam kerangka kerja yang menyangkut 5 cabang , yaitu : kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi dan ketrampilan sosial. Berikut penjelasannya:
1. Kesadaran diri (mengetahui kondisi diri sendiri, kesukaan , sumberdaya dan intuisi,. Diantaranya kesadaran emosi, yaitu mengenali emosi diri sendiri dan efeknya. Penilaian diri secara teliti, artinya mengetahui kekuatan dan batas- batas diri sendiri. Percaya diri yakni keyakinan tentang harga diri dan kemampuan diri sendiri.
2. Pengaturan diri ( mengelola kondisi . impuls , dan sumber daya diri sendiri). meliputi kendali diri, sifat dapat dipercaya, kewaspadaan, adaptibilitas ( keluwesan dalam menghadapi perubahan) dan inovasi (mudah menerima dan terbuka gagasan, pendekatan dan informasi- informasi baru) .
3. Motivasi ( kecenderungan emosi yang mengantar atau memudahkan peraihan sasaran), meliputi dorongan prestasi, komitmen, inisiatif dan optimisme.
4. Empati ( kesadaran terhadap perasaan , kebutuhan, dan kepentingan orang lain) diantaranya memahami orang lain, orientasi pelayanan, mengembangkan orang lain (merasakan kebutuhan perkembangan orang lain dan berusaha menumbuhkan kemampuan mereka) , mengatasi keragaman, dan kesadaran politis (mampu membaca arus- arus emosi sebuah kelompok dan hubungannya dengan kekuasaan).
5. Ketrampilan Sosial ( kepintaran dalam menggugah tanggapan yang dikehendaki orang lain) ,meliputi pengaruh, komunikasi, kepemimpinan, katalisator perubahan, manajemen konflik, dan kemampuan tim .
Beberapa metode pengukuran organisasional yang paling banyak digunakan telah diteliti oleh personnel resources and Development Center di U.S. Office of Personnel Management , di bawah pimpinan Marilyn Gowing . Yang menjadi pertanyaan : sampai sejauh mana survei- survei ini mengukur kecerdasan emosi di tingkat perusahaan ? seperti kata Gowing , ada ‘’ kesenjangan yang luar biasa lebar’’ pada apa-apa yang telah diukur , Jurang ini menunjuk ke kemungkinan- kemingkinan yang terlewatkan ketika berfikir tentang apa yang menjadikan sebuah perusahaan efektif dan cara- cara mendiagnosis kemunduran dalam hal ini kinerja. Diantaranya kesenjangan- kesenjangan itu yang paling jelas adalah : kesadaran diri emosi, semangat meraih prestasi, adaptabilitas, pengendalian diri, integritas, optimisme, empati, memanfaatkan keragaman, kesadaran politik, pengaruh, membina ikatan.
Perusahaan dapat berbuat banyak untuk melindungi diri sendiri juga karyawan mereka dari kerugian akibat kelelahan lahir batin. Ini dibuktikan dalam studi dua puluh tahun yang mempelajari penyebab kelelahan lahir batin. Bila kebanyakan studi tentang kelelahan lahir batin memusatkan pada individu, yang satu ini menyoroti praktek- praktek dan pola- pola dalam perusahaan tempat orang itu bekerja. Dari studi itu dapat disimpulkan enam faktor utama bagaimana perusahaan menyebabkan menurunnya moral dan motivasi karyawannya:
1. Beban kerja berlebihan : Terlalu banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan , waktu yang terlalu singkat dan hampir tanpa dukungan. Dengan meningkatnya irama, kompleksitas dan tuntutan kerja banyak orang merasa kewalahan. Peningkatan beban kerja mengurangi masa istirahat yang dibutuhkan untuk pemilihan . habisnya cadangan energi dan daya dengan sendirinya berdampak buruk kepada mutu kerja.
2. Kurangnya otonomi : keharusan bertanggung jawab atas suatu pekerjaan tetapi hampir tanpa hak untuk ikut memikirkan cara melaksanakan pekerjaan itu. Pesan emosi yang dapat ditangkap dalam hal ini adalah perusahaan tidakm menghargai kemampuan mereka untuk menilai dan kemampuan lain yang sudah ada sejak semula.
3. Imbalan yang tidak memadai : upah yang terlalu kecil untuk pekerjaan lebih banyak . Beban kerja berlebihan ditambah terbatasnya wewenang dan tidak terjaminnya kelangsungan pekerjaan berakibat hilangnya kenikmatan bekerja yang seharusnya ada dalam pekerjaan.
4. Hilangnya sambung rasa : Hubungan pribadi merupakan perekat alami yang memungkinkan sebuah tim memiliki kinerja tinggi. Akan tetapi, dengan merapuhnya hubungan , kenikmatan yang timbul dari rasa kebersamaan juga berkurang.
5. Perlakuan tidak adil : perlakuan yang tidak adil melahirkan kebencian, apakah karena tidak adilnya besar upah atau beban kerja yang tidak sama, diacuhkannya pernyataan keberatan atau kebijakan yang arogan . Tetapi sebaliknya jika dilakukan kepada perusahaan akan tercipta keharmonisan.
6. Konflik nilai : ketidaksesuaian antara prinsip- prinsip seseorang dan tuntunan pekerjaan yang bisa mendorongnya. Pekerjaan yang bertentangan dengan nilai- nilai menimbulkan demoralisasi di kalangan para pekerja, selain membuat mereka meragukan manfaat pekerjaan yang mereka laksanakan.
Pentingnya kecerdasan emosi juga tak lain untuk membentuk kelompok kerja yang mampu mengatasi rasa takut, persaingan kekuasaan, dan saling curiga, mereka perlu membangun hubungan yang dilandasi rasa saling percaya. Sasaran suatu proyek tetap menjadi fokus utama namun dibarengi dengan upaya memperkuat tingkat saling percaya dalam hubungan di antara mereka, termasuk untuk mengedepankan asumsi- asumsi tersembunyi mereka atas orang lain. Dan ini memerlukan rekayasa sosial yang serius. Seperti kata Fred Simon , “ kalau saya ingin memperbaiki mutu mobil ini, tantangan yang paling besar adalah membantu anggota- anggota tim saya mengembangkan hubungan pribadi yang lebih baik dan saling memandang orang lain sebagai sesama manusia’’.
Senin, 26 September 2011
hujan yang belum berhenti
Hujan- hujan begini….
aku berniat untuk keluar bersama teman- teman kuliahku untuk melakukan observasi…
aku menghidupkan radioku dan memilih lagu jepang kesukaanku l’arc en ciel dan exist trace….
Sambil menunggu hujan reda…
Dari kejauhan, teman-teman yang memakai mobil siap untuk berangkat ditengah guyuran hujan pagi hari…
Aku segera memasukkan mp3 ke dalam tas, dan siap memulai petualangan di pagi hari yang gerimis…
Ternyata di dalam mobil, begitu ramai, sehingga aku menangkan diri sambil mendengarkan soundtrack lagu ueki dalam mp3 ku…
Tono, temanku yang serba bisa memberi aba- aba untuk observasi di PT. Sejahtera nanti...
Hingga keramaian muncul , ditengah hujan deras ini, keramaian yang penuh inspirasi dan tentunya banyak ide…
Akupun ikut-ikutan mengacaukan suasana hehehe…
’’Hey, ivan.. dari tadi kamu ndengerin mp3 aja....’’ temanku sari sepertinya jengkel dengan kelakuanku mulai tadi....
Di tengah keramaian ide- ide kami, terdengar suara keras separti tabrakan.....
Brakkkkkk......
Ternyata sepeda motor yang dikemudikan oleh seorang kakek, ditabrak oleh mobil land rover kuno....
Dan ia akhirnya jadi korban tabrak lari, di tengah guyuran hujan yang smakin deras ini...
’’ Dasar gila!!, loe kalo punya nyali, jangan jadi pengecut ninggalin orang kecelakaan’’ Rino memarahi mobil tabrak lari tersebut....
’’Percuma saja, land rovernya sudah pergi’’ kata Rani menyahut perkataan Rino
’’ iya no, percuma kamu teriaki orang tak bertanggung jawab itu’’, Randy menimpali...
’’ Mending kita bantu kakek itu untuk dibawa ke rumah sakit terdekat’’, Sari menimpali..
’’ iya, kasihan , hujan-hujan begini.... ’’ kata Mita
Akhirnya aku keluar bersama dengan Tono dan Randy untuk membopong kakek itu...
’’ udah hujan gini , gak ada kendaraan yang lewat lagi’’
’’ ya iya van, ini kan daerah pelosok ’’ Tono menyahut perkataanku...
Kami segera memasukan kakek yang berlumuran darah tersebut ke dalam mobil, di samping Sari membalut lukanya dengan p3k yang tersedia di mobil......
Kami segera membawa kakek itu ke rumah sakit terdekat. DR. Cipto Mangunkusumo...
Hujan semakin deras, disertai halilintar yang semakin menakutkan...
Aku dan keempat temanku membawa kakek yang mengerang kesakitan ini....
Sambil menyebut-nyebut nama seseorang, entah itu siapa...
Mungkin salah satu dari keluarganya.....
Kami lantas kebingungan, tak tahu apa yang harus kami perbuat…
Yang hanya bisa kami perbuat hanyalah mengantarkan kakek yang berlumuran darah ini ke tempat yang seharusnya….
Begitu tiba, segera Tono memberitahu pihak rumah sakit dan kami berempat menunggu di dalam mobil di sertai erangan kesakitan seorang kakek.. kasihan sekali aku melihatnya, tapi tak ada sesuatu yang bisa ku perbuat….
’’Smoga Alloh memberikan keringanan kepadanya’’…
Tak lama kemudian suster beserta dokter yang basah kuyup segera membawa kakek itu...
10 Menit kemudian...
Tono, Mita, Rani, Rino, Randy dan Sari sedang menunggu kakek itu di ruang UGD, sementara aku keluar sebentar untuk mencari softdrink....
Dokter kemudian keluar dari UGD dan menghampiri kami....
’’ siapa di antara kalian, keluarganya kakek ini’’
’’ tidak ada dok, kami hanya menemukan beliau tergeletak di trotoar , ia korban tabrak kecelakaan’’ , Sari menjelaskan
’’ lalu, tidak ada info yang didapat dari kakek ini, mungkin nama keluarga yang bisa dihubungi’’, dokter bertanya
’’ Tidak ada dok, tapi bagaimana keadaan selanjutnya’’ Rino penasaran
’’ iya, bagaimana dok ? ’’, Randy menambahi
’’ hm... gimana ya, kakek ini memerlukan banyak darah karena ia kehabisan banyak darah, dan kemungkinan ia lumpuh’’ dengan nada yang sedikit sedih
’’ kurang ajar!! Biar gue ajar orang yang menabrak itu kalau ketemu ’’ sambil tangan terkepal dan melotot Rino menjadi naik pitam.
’’ Tenang Rin, sekarang ini bukan emosi yang didahulukan, tapi gimana cara kita menemukan info tentang kakek ini’’ aku coba tenangkan suasana
’’ iya ni, jangan marah melulu , nanti cepet tua lo...’’ Mita coba menghangatkan suasana
’’ hm.. ngledek ya’’ Rino menimpali
’’ hehehe, pisss habis kamu marah melulu ’’ Mita dengan senyum manisnya
’’ Sudah- sudah mari kita pikirkan bagaimana jalan keluarnya? ’’ Bos Tono memberi solusi
’’ iya bos, kita fikir bareng-bareng ’’ aku mencoba membuat suasana lebih segar...
Meskipun hujan yang keroyokan masih lebat di luar .....
1 jam kemudian....
Suster menemukan identitas yang dibawa kakek itu , serta mencoba memberitahukan kepada suster resepsionis untuk mencoba menghubungi keluarganya....
Sepertinya suster resepsionis berhasil menghubungi keluarganya, dengan wajah sedikit serius ia menelepon...
Rupanya hujan sedikit reda, begitupun kegagalan kami untuk observasi ke sebuah P.T , namun yang lebih penting nyawa seorang pemimpin keluarga ini,,, butuh kejelasan
Tak lama kemudian, suster tadi menemui kami dan memberitahukan sesuatu yang penting..
’’Mas- mas sekalian , kakek Surya sudah siuman’’
Akhirnya kami bisa bernafas lega, meskipun sang kakek nantinya harus menerima kenyataan bahwa ia lumpuh.....
Setelah kami tahu kakek sudah siuman, kami mencoba melihat ke ruang UGD…..
Kakek terlihat lemas tak berdaya , melihat hal itu air mata Sari dan Mita menetes, seperti merasakan penderitaan sang kakek.
Setelah itu, dari kejauhan terlihat beberapa orang mendekati ke arah kami , mereka sepertinya begitu tergesa- gesa …
Salah satu dari mereka bertanya kepada kami, “ apa kalian yang membawa ayah kemari? ‘’ Tanya seorang laki- laki yang sepertinya adalah keluarganya.
‘’Ya pak, kami menemukan kakek Surya tertabrak oleh mobil di tengah jalan ‘’ kata Tono.
Di belakangnya dua orang, wanita dan anak kecil menangis saling berpelukan mendengar penjelasan kami… ‘’Ayah memang suka berpetualang meskipun beliau sudah berumur dan sering tidak mengindahkan apa yang kami katakan , beliau selalu menjawab dengan senyuman’’ kata seorang ibu dengan uraian air mata…
‘’ katanya , kakek sedang mencari seorang anak kecil yang sekarang sudah dewasa yang membuatnya tersenyum saat ia sedang dalam stress pulang kerja dulu’’ kata seorang cucunya
Tiba- tiba Rino berbisik kepadaku dan mengajak aku untuk berbicara empat mata…
‘’ ada apa bro, kelihatannya kamu agak gugup gitu? ‘’, kataku
‘’ begini, aku mau bilang kalau di rumahku saat ku masih menjajakan makanan keliling ada seorang pengusaha yang memberikan modal besar untuk keluargaku hingga sekarang sukses’’ Rino menjawab
‘’ Trus apa hubungannya dengan Kakek?’’ aku heran
‘’ Dengar- dengar nama pengusaha itu Surya ‘’ Rino menimpali
‘’ ah, yang benar … coba kamu telpon orang tuamu apa benar’’
Setelah sekian menit Rino menelpon orang tuanya dan menmukan jawaban….
‘’ Apa yang dikatakan orang tuaku tentang pak Surya dulu , ciri- cirinya persis dengan kakek Surya yang suka berpetualang itu’’ Rino sedikit sedih…
Tak lama setelah itu, ada berita dari dalam bahwa kakek sudah siuman…
‘’ alhamdulillah’’ wajah Rino sedikit gembira
Kemudian sekeluarga dari kakek Surya segera masuk dan kami menunggu di belakang
‘’ yah, apa ayah tidak apa- apa?’’ Tanya seorang anaknya ..
‘’ aku tidak apa- apa meskipun kakiku lumpuh tak bisa berpetualang lagi, aku hanya berharap bisa ketemu dengan Rino kecilku dulu yang sempat menghibur’’ Kakek Surya dengan senyumnya
Air mata seluruh keluarganya menetes disertai sapuan sapu tangan dengan mata yang memerah, tanda kesedihan mendalam. Lalu dengan perlahan- lahan Rino masuk menghampiri kerumunan keluarga itu
‘’ saya disini , pak … saya Rino orang yang bapak cari
Air mata sang kakek meneteskan mata gembira, kemudian Rino memeluk sang kakek juga dengan air mata terima kasih….
Setelah semuanya saling berpelukan dan gembira, Kakek Surya memberikan janji kepada Rino untuk menjadi karyawan di perusahaanya…
Tak disangka, ternyata beliau pemilik PT. Sejahtera yang akan kami kunjungi…
Alhamdulillah … ALLOH memberikan kami jalan yang terang..
Kami akhirnya mengantarkan kakek pulang ke rumahnya, sekalian interview disana hehe
Ditjen Pajak Incar Pelaku Bisnis dan Orang Kaya
JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung mulai Jumat (30/9/2011) pekan depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mulai menggelar sensus pajak nasional. Pencacahan pajak akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Fatimah Azzahra mengatakan, sensus pajak melibatkan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta aparat kepolisian. Sedangkan jumlah petugas yang diterjunkan untuk melakukan sensus sebanyak 5.980 orang di seluruh Indonesia.
Petugas sensus akan menyasar wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi. Namun, sasaran yang diutamakan adalah para pelaku bisnis yang dinilai berpotensi sebagai wajib pajak, baik secara badan maupun perseorangan.
Para petugas sensus pajak akan mendatangi sentra bisnis, serta rumah-rumah orang kaya. "Pelaku bisnis tentu saja memiliki badan usaha sehingga disebut wajib pajak badan. Pemiliknya secara pribadi karena punya penghasilan, juga harus tercatat sebagai wajib pajak," katanya, Jumat (23/9).
Menurut Fatimah, di Indonesia terdapat 20 juta orang wajib pajak pribadi yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sayangnya, dari jumlah tersebut para wajib pajak yang melapor serta membayar pajak hanya sekitar 8,5 juta orang saja.
Adapun jumlah wajib pajak badan mencapai 1,2 juta yang terdaftar. Namun yang melapor dan membayar pajak hanya 466.000 saja.
Fatimah melanjutkan, sensus yang akan berakhir di penghujung tahun 2011 ini ditargetkan meraih sekitar 1,5 juta wajib pajak baru.
Fatimah menambahkan, dalam sensus ini, Ditjen Pajak juga akan memberikan edukasi cara mengisi surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan kepada para wajib pajak. Dengan cara ini diharapkan mereka mengerti cara mengisi SPT yang benar sesuai penghasilan yang dimiliki.
Pengamat pajak Darussalam menilai, sensu pajak seharusnya dilakukan berkelanjutan setiap satu atau dua tahun sekali. Tujuannya agar mendapatkan gambaran yang sesungguhnya dari para wajib pajak.
Hasil sensus bisa memberikan tambahan penerimaan negara, tapi dalam jangka panjang. Di waktu dekat, manfaat yang diperoleh berupa pendataan wajib pajak (profiling). "Selanjutnya, Ditjen bisa melakukan pemetaan mana wajib pajak yang harus membayar," kata dia.sepertinya yang dilakukan pemerintah merupakan hal tepat, karena para kaum golongan bawah pun kalau saja diberi hak yang berlebihan kan terjadi kesenjangan...
Sabtu, 16 Juli 2011
Melihat Sejarah Indonesia lewat Perangko
KOMPAS.com - Raja William III menghias sebuah perangko yang disimpan Museum Perangko di Bandung, Jawa Barat. Inilah perangko pertama yang diterbitkan pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 1 April 1864. Berarti, usia perangko ini hampir 150 tahun.
Perangko tersebut berwarna merah keunguan dengan nominal 10 cent. Koleksi Museum Perangko ini ternyata asli. Beda dengan The Penny Black yang dipajang di museum itu yang ternyata hanya reproduksi. Walau begitu, pengunjung jadi dapat mengenal The Penny Black yang merupakan perangko pertama di dunia.
"Kalau yang di lemari kaca itu seragam tukang pos dari zaman Belanda, zaman awal Jepang, dan akhir masa Jepang," tutur petugas yang berjaga di Museum Perangko, sambil menunjuk ke arah lemari kaca. Lemari kaca itu menampilkan seragam tukang pos yang tampak sudah tua namun masih terawat dengan baik.
Jika Anda melangkah semakin dalam, terlihat lemari-lemari geser. Tariklah salah satu lemari vertikal itu dan Anda akan melihat aneka perangko dari seluruh dunia. Total terdapat lebih dari 10.000 perangko dari lebih dari 30 negara. Sebut saja mulai dari negara-negara Eropa, Asia, Afrika, Amerika, Oceania, sampai Amerika Latin.
Perangko-perangko jadul Indonesia pun bisa Anda lihat di museum tersebut. Bagaikan melihat perjalanan sejarah Indonesia melalui kacamata perangko. Perangko pada masa pemerintahan Hindia Belanda masa awal-awal kemerdekaan, zaman sekarang. Dominannya tentu saja perangko di masa kejayaannya yaitu masa orde baru.
Pada masa inilah perangko muncul dalam berbagai seri dan tema. Misalnya menjelang PON, maka Pos Indonesia mengeluarkan seri perangko baru. Para kolektor perangko pun sibuk memburu seri-seri perangko tersebut. Beragam gambar, rupa, dan warna begitu menarik hati para filatelis.
Kini kejayaan perangko meredup seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Beberapa petugas perangko di kantor pos yang berada tepat di sebelah museum pun membenarkan hal tersebut. Saat ini semakin jarang orang yang mengirim surat menggunakan perangko. Mungkin suatu saat perangko menjadi barang langka. Selangka perangko pertama yang beredar di bumi nusantara, perangko Raja William III.
Di Pulau Jawa sendiri ada banyak kantor pos bersejarah. Sebut saja mulai dari kantor pos besar di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Berwisata kantor pos bisa menjadi salah satu alternatif saat Anda dan keluarga mudik melalui jalur pantura maupun jalur selatan. Kenali anak Anda dengan perangko. Caranya, mampir saja ke setiap kantor pos yang ada di kota yang Anda lalui.
Lalu ajak anak Anda berkirim surat dengan perangko. Tujukan surat ke diri sendiri yaitu ke alamat rumah sendiri. Bisa juga ke kenalan si kecil yang berada di kota asal namun tidak mudik. Nantinya, saat Anda kembali dari mudik, si kecil pun bisa melihat sendiri surat yang ia kirimkan. Jelaskan padanya mengenai sistem perangko, mulai dari harga sampai cap asal kantor pos. sebenarnya lebih banyak yang kita pelajari dari negara kita, tak cuma lewat prangko.... tetap berjuang para pahlawan bangasa masa depan
Minggu, 26 Juni 2011
Sejarah Para Khalifah: Ibrahim I, Sultan yang Mencintai Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, Ibrahim I adalah Sultan Turki Utsmani dari 1640 hingga 1648. Dia menjadi sultan setelah saudaranya, Murad IV, tidak meninggalkan seorang pun anak laki-laki sebagai penerus tahta. Saat Sultan Murad IV meninggal, tidak seorang pun keturunan Ali Utsmani yang masih hidup, kecuali Ibrahim yang dipenjara selama pemerintahannya.
Tatkala saudaranya meninggal, para pembesar kerajaan segera mendatanginya ke penjara untuk memberitahukan kematian saudaranya, Sultan Murad IV. Tatkala mereka menemuinya, ia menyangka bahwa mereka datang untuk membunuhnya. Dia ketakutan dan tidak percaya dengan berita yang mereka bawa. Oleh sebab itu, ia tidak membukakan pintu penjara. Akhirnya para pembesar membongkar paksa pintu penjara dan menyatakan ucapan selamat kepadanya.
Ibrahim I masih mengira bahwa mereka sedang berusaha memperdayainya untuk mengorek isi hatinya. Maka dia pun menolak tawaran untuk berkuasa dan mengatakan lebih senang hidup sendirian di balik jeruji daripada menerima kerajaan dunia. Tatkala mereka tidak berdaya meyakinkannya, ibunya mendatanginya dengan membawa jenazah saudaranya.
Saat itulah dia duduk di tahta kesultanan dan memerintahkan agar jenazah saudaranya dikuburkan dengan prosesi yang megah. Di depan jenazah Sultan Murad IV, ada tiga kuda yang paling baik yang pernah ditungganginya saat berperang di Baghdad. Setelah itu, Ibrahim berangkat ke Masjid Jami' Abu Ayyub Al-Anshari dan di sanalah ia disandangi pedang, dan yang hadir membaiatnya sebagai khalifah.
Ketika naik ke singgasana dia berujar, "Ya Allah, perbaiki keadaan rakyat hamba selama pemerintahan hamba. Dan jadikanlah kami saling mencintai satu sama lain."
Kondisi dalam negeri relatif stabil setelah Sultan Murad IV, saudaranya, melakukan sejumlah perbaikan ke dalam, terutama terhadap militer. Maka Sultan Ibrahim memfokuskan diri pada perbaikan ekonomi dan menegakkan undang-undang perpajakan dengan asas-asas yang baru.
Pada masa pemerintahannya, Perdana Menteri Musthafa Pasya berhasil menghentikan campur tangan perempuan dalam masalah-masalah kesultanan dan berhasil menumpas para pembesar kerajaan yang melakukan perusakan.
Ada yang mengatakan, Khalifah Ibrahim I menderita penyakit mental, bahkan gila. Mungkin karena menderita kelabilan mental (neurasthenia), dan juga tertekan setelah kematian saudaranya. oleh karena itu, benar- benar memberikan contoh tauladan bagi pemimpin....
Langganan:
Postingan (Atom)