Kakek Berusia 71 Tahun Merampok dari Kursi Roda
Minggu, 12 Desember 2010 - 07:04 wib
Baskoro Pramadani - Okezone
Foto: Ilustrasi penggunaan kursi roda. (Reuters)
SAN DIEGO - Seorang kakek berusia 71 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 21 tahun di penjara California karena mencoba melakukan perampokan di Bank San Diego. Kakek yang sudah penyakitan ini melakukan aksinya dari atas kursi roda menggunakan replika senapan BB.
Hakim Jeffrey Fraser mengatakan tersangka yang bernama Peter Lawrence secara teori dapat keluar dari penjara pada usia 90 tahun. Itu berarti dua tahun lebih cepat dari masa penahanannya. Usia 90 adalah batas di mana seseorang dianggap tidak memiliki potensi ancaman lagi kepada publik.
Mengacu pada kantor berita kota San Diego, Lawrence mengakui telah merampok uang sejumlah US$2 ribu atau sekira Rp18 juta pada musim panas lalu. Perampokan itu menurutnya dilakukan karena dia merasa putus asa setelah didiagnosa menderita penyakit komplikasi.
Seperti dikutip Associated Press pada Sabtu (11/12/2010), pengacara Lawrence, Kenneth Kaminiski, mengatakan kliennya tidak bermaksud membahayakan siapapun. Dia mengatakan Lawrence memang ingin ditangkap sehingga dia tidak harus hidup di jalanan lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar