Senin, 20 Desember 2010 - 11:37 wib
- Okezone
JAKARTA- Musisi asal Indonesia seakan tak ada habisnya mereka dapat menaklukan industri musik di negeri jiran Malaysia. Kini duo The Lima salah satu bagiannya.
Sebelumnya Dewa 19, Peterpan, Padi, Seventeen, Wali dan masih banyak lagi, band asal Indonesia tersebut berhasil menyuguhkan karya terbaik hingga mendapat tempat di hati masyarakat Malaysia.
Grup vokal asal Bandung, Jawa Barat, The Lima, akhirnya dapat menyusul senior mereka meraih prestasi dengan menyabet penghargaan Lagu Luar Negara dengan single Buronan Cinta di ajang Anugerah Malam Mesra Badan Pelindung Hakcipta Muzik (MACP) 2010 yang telah berlangsung di Hotel Crowne Plaza Mutiara, Kuala Lumpur, Malaysia, belum lama ini.
Duo dengan line-up Taura Taufani Rahardian (TAURA) dan Arif Topan Sanjaya (ARIF) memang belum dikenal baik di Indonesia, memang selama ini mereka berkarir di Malaysia. Awal karir mereka yakni saat terpilih sebagai band terbaik dari ajang pencarian grup band berbakat bertajuk Gang Starz 2007 di TV3 Malaysia.
“Saya sangat bangga bisa menorehkan tinta emas di negeri seberang. Penghargaan ini saya persembahkan untuk rakyat Indonesia,” kata Taura, seperti dikutip dari rilis resminya, Senin (20/12/2010).
Dengan perolehan penghargaan ini mereka mengaku lebih semangat untuk membuat karya yang lebih baik lagi. Kata Taura, mereka kini akan menjajal pasar Indonesia dan mencoba menawarkan musiknya pada masyarakat di Tanan Air.
“Semoga saja kita bisa diterima baik di negeri sendiri,” harapnya.
Inilah para pemenang Anugerah MACP 2010 di Malaysia
Kategori Persembahan Terbanyak
Lagu Inggris:
1. Tajuk Lagu: You
2. Penyanyi: Too Phat Feet Sharifah Aini
3. Composer: Harikrish Menon A/L Ramachandran (Haze)
4. Penulis Lirik: Cairel Adrian Ibrahim (Malique) & Johan Ishak (Joe Flizzow)
Lagu Cina:
1. Tajuk Lagu: Xian Zai Hen Xiang Jian Ni
2. Penyanyi: Daniel Lee
3. Komposer: Michael Wong Kong Leong
4. Penulis Lirik: Michael Wong Kong Leong
Lagu Luar Negara
1. Tajuk Lagu: Buronan Cinta
2. Penyanyi: The Lima
3. Komposer: Edry Abdul Halim
4. Penulis Lirik: Edry Abdul Halim
Lagu Melayu
1. Tajuk Lagu: Hanya Kau Yang Mampu
2. Penyanyi: Aizat
3. Komposer: Yusni Hamid
4. Penulis Lirik: Yusni Hamid
Kategori Pendapatan Luar Negara Tertinggi:
1. Tajuk Lagu: Freak
2. Penyanyi: Sandy Rivera & Haze
3. Komposer: Sandy Rivera & Harikrish Menon A/L Ramachandran (Haze)
4. Penulis Lirik: Sandy Rivera & Harikrish Menon A/L Ramachandran (Haze)
Komposer Muda Berpotensi:
Mohd Noh Salleh (Noh Hujan)
Rabu, 22 Desember 2010
Bermain Tetris Hilangkan Trauma
Rabu, 22 Desember 2010 - 08:38 wib
- Okezone
LONDON - Banyak cara untuk melupakan pengalaman masa lalu yang meyakitkan. Salah satu caranya adalah bermain game. Salah satu metode menarik adalah dengan bermain game tetris.
Menghilangkan trauma masa lalu bisa dilakukan dengan cara bermain tetris selama enam jam. Menurut riset yang dilakukan tim peneliti Oxford University yang diketuai Dr Emily Holmes menunjukkan, seseroang yang bermain tetris dalam waktu enam jam dapat menghilangkan masa lalunya yang buruk.
''Penelitian kami menunjukkan tetris efektif jika dimainkan selama enam jam setelah melihat film yang memicu stres,'' jelas Holmes seperti dikutip dari Gizmag.com., Rabu (22/12/2010).
Menurutnya, tetris dapat mengurangi mimpi buruk tanpa menghilangkan rasa sensitivitas seseroang. Dengan pengurangan efek traumatik, otak amanusia akan bekerja mengalami sesuatu, hal itu akan diproses perseptual dan konseptual.
Maksudnya Perseptual berarti dapat dilihat, didengar, dan dirasakan. Sedangkan konseptual terkait dengan cara otak memaknai suatu kejadian.
Saat melihat kotak dan warna yang ada di Tetris, ingatan yang terbentuk secara perseptual akan tergantikan dengan bentuk yang ada di tetris. Hasilnya ingatan traumatis pun terhapus
- Okezone
LONDON - Banyak cara untuk melupakan pengalaman masa lalu yang meyakitkan. Salah satu caranya adalah bermain game. Salah satu metode menarik adalah dengan bermain game tetris.
Menghilangkan trauma masa lalu bisa dilakukan dengan cara bermain tetris selama enam jam. Menurut riset yang dilakukan tim peneliti Oxford University yang diketuai Dr Emily Holmes menunjukkan, seseroang yang bermain tetris dalam waktu enam jam dapat menghilangkan masa lalunya yang buruk.
''Penelitian kami menunjukkan tetris efektif jika dimainkan selama enam jam setelah melihat film yang memicu stres,'' jelas Holmes seperti dikutip dari Gizmag.com., Rabu (22/12/2010).
Menurutnya, tetris dapat mengurangi mimpi buruk tanpa menghilangkan rasa sensitivitas seseroang. Dengan pengurangan efek traumatik, otak amanusia akan bekerja mengalami sesuatu, hal itu akan diproses perseptual dan konseptual.
Maksudnya Perseptual berarti dapat dilihat, didengar, dan dirasakan. Sedangkan konseptual terkait dengan cara otak memaknai suatu kejadian.
Saat melihat kotak dan warna yang ada di Tetris, ingatan yang terbentuk secara perseptual akan tergantikan dengan bentuk yang ada di tetris. Hasilnya ingatan traumatis pun terhapus
Nenek Moyang T-Rex Ternyata Vegetarian
Selasa, 21 Desember 2010 - 12:55 wib
Okezone
CHICAGO - Selama ini, melalui film Jurassic Park, masyarakat mengenal Tyrannosaurus rex (T-Rex) sebagai dinosaurus buas pemakan daging. Namun ternyata ilmuwan mengatakan hal yang sebaliknya.
Dilansir melalui LA Times, Selasa (21/12/2010), dua peneliti dari Field Museum Chicago mengatakan bahwa nenek moyang T-Rex, Velociraptor, sejatinya adalah pemakan tumbuh-tumbuhan alias herbivora.
Velociraptor merupakan bagian dari kelompok dinosaurus berkaki dua yang dikenal dengan sebutan Theropod. Velociraptor diyakini sebagai nenek moyang dari T-Rex.
Seiring dengan evolusi theropod selama puluhan juta tahun, beberapa jenis dari mereka bergeser jauh dari pola makan daging menjadi herbivora. Bahkan sebagian jenis theropod diindentifikasi sebagai pemakan segala, daging dan tumbuhan (omnivora).
Penelitian juga menunjukkan jika beberapa spesies theropod, velociraptor pemakan daging, sempat berpindah konsumsi makanan ke tumbuh-tumbuhan, lalu setelah jutaan tahun, kembali lagi memakan daging.
Kedua penelitu tersebut, Lindsay Zanno dan Peter Makovicky, telah mengunjungi koleksi fosil theropod di seluruh dunia, dan menemukan spesies theropod berbulu yang dikenal dengan coelurosaurs yang muncul 145 juta tahun lalu dan punah pada 65 juta tahun lalu, atau sebelumnya.
"Dari 90 spesies theropod, sekira 44 spesies menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pemakan tumbuh-tumbuhan, dan sebagian adalah omnivora," ujar Zanno.
Penelitian membuktikan jika setelah perubahan lingkungan flora, fauna dan geografis selama jutaan tahun, theropod mengubah kebiasaan memburu binatang dengan pencarian tanaman untuk makanan mereka
Okezone
CHICAGO - Selama ini, melalui film Jurassic Park, masyarakat mengenal Tyrannosaurus rex (T-Rex) sebagai dinosaurus buas pemakan daging. Namun ternyata ilmuwan mengatakan hal yang sebaliknya.
Dilansir melalui LA Times, Selasa (21/12/2010), dua peneliti dari Field Museum Chicago mengatakan bahwa nenek moyang T-Rex, Velociraptor, sejatinya adalah pemakan tumbuh-tumbuhan alias herbivora.
Velociraptor merupakan bagian dari kelompok dinosaurus berkaki dua yang dikenal dengan sebutan Theropod. Velociraptor diyakini sebagai nenek moyang dari T-Rex.
Seiring dengan evolusi theropod selama puluhan juta tahun, beberapa jenis dari mereka bergeser jauh dari pola makan daging menjadi herbivora. Bahkan sebagian jenis theropod diindentifikasi sebagai pemakan segala, daging dan tumbuhan (omnivora).
Penelitian juga menunjukkan jika beberapa spesies theropod, velociraptor pemakan daging, sempat berpindah konsumsi makanan ke tumbuh-tumbuhan, lalu setelah jutaan tahun, kembali lagi memakan daging.
Kedua penelitu tersebut, Lindsay Zanno dan Peter Makovicky, telah mengunjungi koleksi fosil theropod di seluruh dunia, dan menemukan spesies theropod berbulu yang dikenal dengan coelurosaurs yang muncul 145 juta tahun lalu dan punah pada 65 juta tahun lalu, atau sebelumnya.
"Dari 90 spesies theropod, sekira 44 spesies menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pemakan tumbuh-tumbuhan, dan sebagian adalah omnivora," ujar Zanno.
Penelitian membuktikan jika setelah perubahan lingkungan flora, fauna dan geografis selama jutaan tahun, theropod mengubah kebiasaan memburu binatang dengan pencarian tanaman untuk makanan mereka
Spesies Baru Ditemukan di Kapal Titanic
Senin, 13 Desember 2010 - 13:00 wib
- Okezone
bakteri Halomonas Titanicae
HALIFAX - Para ilmuwan melaporkan bahwa sebuah spesies baru bakteri telah ditemukan di bangkai kapal Titanic. Bakteri tersebut mungkin juga berperan dalam percepatan rusaknya kapal
tersebut.
Para ilmuwan di Dailhousie University di Halifax, Kanada, mengumpulkan sampel dari pecahan kapal Titanic pada tahun 1991. Meskipun di kepingan tersebut juga ada kehidupan tapi tidak ada
orang yang mengidentifikasikan mereka dengan mikroba tertentu yang ada di reruntuhan kapal tersebut, malahan memasukkan mereka ke dalam kategori bakteri dan fungi (jamur). Demikian dikutip dari National Geographics, Senin (13/12/2010).
Jadi Henrietta Mann dan Bhavlen Kaur dari Ontario Science Centre memutuskan untuk mengisolasi dan mengidentifikasi spesies dari bakteri tersebut. Spesies baru bakteri yang ditemukan tersebut dinamakan Halomonas Titanicae.
"Bakteri tersebut merupakan keluarga dari bakteri yang belum pernah terlihat di laut dengan kedalaman seperti tempat tenggelamnya Titanic. Kapal tersebut tenggelam di sekira 3,8 kilometer di bawah permukaan laut," ujar Kaur.
Kapal Titanic tenggelam 98 tahun yang lalu dan baru ditemukan pada tahun 1985. Semenjak itu para ilmuwan telah meneliti mikroorganisme yang ada di kapal tersebut dan dasar laut di sekitarnya. Ironisnya eksplorasi dari para peneliti ini malah mempercepat proses rusaknya reruntuhan kapal tersebut.
Beberapa ilmuwan berharap dapat mencegah percepatan proses ini pengrusakan kapal ini dengan mengurangi populasi bakteri pemakan besi agar situs reruntuhan kapal Titanic ini bisa tahan lebih lama.
"Akan tetapi dengan membiarkan reruntuhan kapal Titanic rusak secara alami juga merupakan proses pembelajaran," kata Kaur. "Jika kita mencegahnya, maka kita juga menghentikan proses alam,"
Dengan mempelajari mikroba-mikroba pemakan besi juga dapat mengajarkan kepada para ilmuwan, cara bagaimana melindungi pipa-pipa besi di kilang minyak lepas pantai, atau cara mengurangi proses pengkaratan pada kapal laut.
- Okezone
bakteri Halomonas Titanicae
HALIFAX - Para ilmuwan melaporkan bahwa sebuah spesies baru bakteri telah ditemukan di bangkai kapal Titanic. Bakteri tersebut mungkin juga berperan dalam percepatan rusaknya kapal
tersebut.
Para ilmuwan di Dailhousie University di Halifax, Kanada, mengumpulkan sampel dari pecahan kapal Titanic pada tahun 1991. Meskipun di kepingan tersebut juga ada kehidupan tapi tidak ada
orang yang mengidentifikasikan mereka dengan mikroba tertentu yang ada di reruntuhan kapal tersebut, malahan memasukkan mereka ke dalam kategori bakteri dan fungi (jamur). Demikian dikutip dari National Geographics, Senin (13/12/2010).
Jadi Henrietta Mann dan Bhavlen Kaur dari Ontario Science Centre memutuskan untuk mengisolasi dan mengidentifikasi spesies dari bakteri tersebut. Spesies baru bakteri yang ditemukan tersebut dinamakan Halomonas Titanicae.
"Bakteri tersebut merupakan keluarga dari bakteri yang belum pernah terlihat di laut dengan kedalaman seperti tempat tenggelamnya Titanic. Kapal tersebut tenggelam di sekira 3,8 kilometer di bawah permukaan laut," ujar Kaur.
Kapal Titanic tenggelam 98 tahun yang lalu dan baru ditemukan pada tahun 1985. Semenjak itu para ilmuwan telah meneliti mikroorganisme yang ada di kapal tersebut dan dasar laut di sekitarnya. Ironisnya eksplorasi dari para peneliti ini malah mempercepat proses rusaknya reruntuhan kapal tersebut.
Beberapa ilmuwan berharap dapat mencegah percepatan proses ini pengrusakan kapal ini dengan mengurangi populasi bakteri pemakan besi agar situs reruntuhan kapal Titanic ini bisa tahan lebih lama.
"Akan tetapi dengan membiarkan reruntuhan kapal Titanic rusak secara alami juga merupakan proses pembelajaran," kata Kaur. "Jika kita mencegahnya, maka kita juga menghentikan proses alam,"
Dengan mempelajari mikroba-mikroba pemakan besi juga dapat mengajarkan kepada para ilmuwan, cara bagaimana melindungi pipa-pipa besi di kilang minyak lepas pantai, atau cara mengurangi proses pengkaratan pada kapal laut.
Minggu, 19 Desember 2010
arsenal dapatkan " cr7 " dari Jepang
18 Desember 2010
www.duniasoccer.com
Kegemaran Arsenal merekurt talenta-talenta muda dari seluruh penjuru dunia terus berlanjut. Kali ini, giliran talenta dari benua Asia yang beruntung bisa bergabung ke Emirates.
The Gunners resmi mengontrak pemain berusia 18 tahun asal Jepang, Ryo Miyaichi. Pemain yang digadang-gadang memiliki kemampuan menggiring bola seperti Cristiano Ronaldo itu akan bergabung dengan skuad The Gunners pada Januari 2011.
Manajer Arsenal, Arsene Wenger mengaku senang dengan keberhasilannya memboyong Miyaichi. "Saya sangat senang Ryo akan bergabung dengan kami pada awal tahun nanti," terang Wenger. "Saya akan membantu Ryo menjadi pesepakbola hebat di Arsenal."
Miyaichi ditemukan pencari bakat The Gunners saat mengikuti turnamen antar-SMA seluruh Jepang pada awal tahun ini. Kemudian, Miyaichi diberi kesempatan mengikuti trial di Arsenal pada musim panas lalu.
Dan, beruntung bagi Arsenal yang akhirnya mendapat tanda tangan Miyaichi. Meski, Miyaichi juga dipantau beberapa klub besar Eropa lainnya.
"Dia telah mengikuti program latihan kami pada musim panas lalu. Kemampuannya membuat banyak klub di seluruh dunia tertarik merekrutnya," pungkas Wenger.
www.duniasoccer.com
Kegemaran Arsenal merekurt talenta-talenta muda dari seluruh penjuru dunia terus berlanjut. Kali ini, giliran talenta dari benua Asia yang beruntung bisa bergabung ke Emirates.
The Gunners resmi mengontrak pemain berusia 18 tahun asal Jepang, Ryo Miyaichi. Pemain yang digadang-gadang memiliki kemampuan menggiring bola seperti Cristiano Ronaldo itu akan bergabung dengan skuad The Gunners pada Januari 2011.
Manajer Arsenal, Arsene Wenger mengaku senang dengan keberhasilannya memboyong Miyaichi. "Saya sangat senang Ryo akan bergabung dengan kami pada awal tahun nanti," terang Wenger. "Saya akan membantu Ryo menjadi pesepakbola hebat di Arsenal."
Miyaichi ditemukan pencari bakat The Gunners saat mengikuti turnamen antar-SMA seluruh Jepang pada awal tahun ini. Kemudian, Miyaichi diberi kesempatan mengikuti trial di Arsenal pada musim panas lalu.
Dan, beruntung bagi Arsenal yang akhirnya mendapat tanda tangan Miyaichi. Meski, Miyaichi juga dipantau beberapa klub besar Eropa lainnya.
"Dia telah mengikuti program latihan kami pada musim panas lalu. Kemampuannya membuat banyak klub di seluruh dunia tertarik merekrutnya," pungkas Wenger.
Juventus & Milan Rebutan 'New Kaka'
Minggu, 19 Desember 2010 - 09:00 wib
www. okezone.com
TURIN – Juventus dan AC Milan kini bersaing sengit mendapatkan tanda tangan pemain yang disebut-sebut sebagai ‘New Kaka.’
Pemain yang dimaksud adalah Lucas Piazon. Baru berusai 16 tahun, gelandang Sao Paolo itu sudah sanggup menyihir klub besar Eropa dengan telenta yang dimiliki.
Seperti diberitakan Goal, Minggu (19/12/2010) Milan merupakan peminat pertama Piazon. Namun belakangan terkuat bahwa Juventus telah bersiap menyodorkan kontrak.
Bagaimanapun Piazon akan tetap berada di Brasil dalam dua tahun mendatang. Sesuai regulasi yang berlaku, pemain muda asal negeri Samba tidak boleh membela tim di luar negaranya jika belum berusai 18 tahun.
Selain dua klub Serie A, peminat lain juga datang dari Premier League. Pihak yang tenggarai adalah Chelsea serta Manchester City.
www. okezone.com
TURIN – Juventus dan AC Milan kini bersaing sengit mendapatkan tanda tangan pemain yang disebut-sebut sebagai ‘New Kaka.’
Pemain yang dimaksud adalah Lucas Piazon. Baru berusai 16 tahun, gelandang Sao Paolo itu sudah sanggup menyihir klub besar Eropa dengan telenta yang dimiliki.
Seperti diberitakan Goal, Minggu (19/12/2010) Milan merupakan peminat pertama Piazon. Namun belakangan terkuat bahwa Juventus telah bersiap menyodorkan kontrak.
Bagaimanapun Piazon akan tetap berada di Brasil dalam dua tahun mendatang. Sesuai regulasi yang berlaku, pemain muda asal negeri Samba tidak boleh membela tim di luar negaranya jika belum berusai 18 tahun.
Selain dua klub Serie A, peminat lain juga datang dari Premier League. Pihak yang tenggarai adalah Chelsea serta Manchester City.
Selasa, 14 Desember 2010
Korut Masih Miliki Pusat Pengayaan Uranium Lain
Rabu, 15 Desember 2010 - 09:02 wib
WASHINGTON - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Philip Crowley mengatakan, Korea Utara (Korut) masih memiliki setidaknya satu pusat pengayaan uranium lainnya, selain yang telah mereka pertunjukkan kepada seorang pakar teknologi AS bulan lalu.
"Kami sangat yakin apa yang dilihat delegasi kami dalam kunjungan ke pusat pengayaan nuklir Korut waktu itu belum menunjukkan semua yang mereka punya. Kami meyakini fasilitas pengayaan nuklir itu hanyalah cerminan dari apa yang tengah mereka kerjakan, di setidaknya satu lokasi lain," ungkap Crowley.
"Hal ini masih menjadi perhatian kami," katanya sambil mengungkapkan keengganannya untuk melibatkan agen intelijen. Demikian dilansir AFP, Rabu (15/12/2010).
Di Seoul, Menteri Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) juga mengungkapkan kecurigaannya. Dia menilai Korut masih memiliki fasilitas pengayaan uranium lainnya selain yang telah diungkapkan pada bulan lalu.
Korut bulan lalu membeberkan pabrik pengayaan nuklir modern milik mereka di kompleks pengembangan atom Yongbyon. Pengungkapan itu dilakukan dengan mengundang seorang pakar teknologi asal AS pada 12 November. Kunjungan tersebut dilakukan hanya beberapa hari sebelum Korut melepaskan sejumlah tembakan artileri ke Pulau Yeongpyon milik Korsel, yang mengakibatkan tensi kawasan memanas.
Pyongyang mengatakan fasilitas pengayaan nuklir tersebut akan digunakan sebagai sistem pembangkit listrik. Namun para pejabat senior AS tetap menaruh kekhawatiran mengingat fasilitas tersebut bisa dengan mudah digunakan untuk memproduksi senjata pemusnah massal. Para diplomat saat ini tengah sibuk melakukan kunjungan ke kawasan itu, untuk merundingkan respons yang harus dilakukan, baik terhadap serangan Korut maupun ancaman nulir yang dimilikinya
WASHINGTON - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Philip Crowley mengatakan, Korea Utara (Korut) masih memiliki setidaknya satu pusat pengayaan uranium lainnya, selain yang telah mereka pertunjukkan kepada seorang pakar teknologi AS bulan lalu.
"Kami sangat yakin apa yang dilihat delegasi kami dalam kunjungan ke pusat pengayaan nuklir Korut waktu itu belum menunjukkan semua yang mereka punya. Kami meyakini fasilitas pengayaan nuklir itu hanyalah cerminan dari apa yang tengah mereka kerjakan, di setidaknya satu lokasi lain," ungkap Crowley.
"Hal ini masih menjadi perhatian kami," katanya sambil mengungkapkan keengganannya untuk melibatkan agen intelijen. Demikian dilansir AFP, Rabu (15/12/2010).
Di Seoul, Menteri Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) juga mengungkapkan kecurigaannya. Dia menilai Korut masih memiliki fasilitas pengayaan uranium lainnya selain yang telah diungkapkan pada bulan lalu.
Korut bulan lalu membeberkan pabrik pengayaan nuklir modern milik mereka di kompleks pengembangan atom Yongbyon. Pengungkapan itu dilakukan dengan mengundang seorang pakar teknologi asal AS pada 12 November. Kunjungan tersebut dilakukan hanya beberapa hari sebelum Korut melepaskan sejumlah tembakan artileri ke Pulau Yeongpyon milik Korsel, yang mengakibatkan tensi kawasan memanas.
Pyongyang mengatakan fasilitas pengayaan nuklir tersebut akan digunakan sebagai sistem pembangkit listrik. Namun para pejabat senior AS tetap menaruh kekhawatiran mengingat fasilitas tersebut bisa dengan mudah digunakan untuk memproduksi senjata pemusnah massal. Para diplomat saat ini tengah sibuk melakukan kunjungan ke kawasan itu, untuk merundingkan respons yang harus dilakukan, baik terhadap serangan Korut maupun ancaman nulir yang dimilikinya
Minggu, 12 Desember 2010
Menengok Sakralnya Keraton Yogyakarta
Minggu, 12 Desember 2010 - 13:51 wib
JAKARTA- Keraton Yogyakarta adalah sebuah kompleks besar yang dirancang dengan teliti sebagai cerminan kosmologi Jawa. Inilah contoh arsitektur tradisional Jawa yang tidak ada bandingannya. Dirancang dan dibangun secara bertahap hingga selesai tahun 1790.
Paviliun Kompleks Keraton Yogyakarta dibangun menurut kepercayaan kuno dan masing-masing fitur kompleks seperti halaman hingga pohon memiliki arti simbolis khusus berkaitan dengan filsafat Jawa yang kompleks.
Keraton ini dibangun menghadap langsung ke arah utara Gunung Merapi. Di bagian Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia yang diyakini sebagai tempat tinggal Nyi Loro Kidul, Ratu Laut Selatan dan dianggap sebagai permaisuri mistis sultan. Jalan Malioboro awalnya digunakan sebagai rute upacara dan membentuk sebuah garis lurus yang ditarik dari istana ke Gunung Merapi.
Sebuah alun-alun menghadap istana dengan pohon beringin besar di tengahnya, sementara di belakang istana juga terdapat alun-alun serupa. Ketika sultan meninggal, maka akan diadakan arak-arakan mulai dari gerbang selatan menuju makam para raja di Imogiri.
Istana ini dirancang lebih dari sekedar tempat tinggal kerajaan tetapi juga untuk menjadi titik pusat dari kegiatan sultan. Saat ini, Keraton adalah bagian dari sejarah hidup dan tradisi masyarakat Jawa. Digunakan selain sebagai rumah sultan juga untuk acara kebudayaan dan upacara penting Keraton Yogya.
Sultan Hamengkubuwono X tetap menjadi penguasa dan pemilik gelar Sultan Yogya meskipun Yogya telah menjadi salah satu provinsi yang istimewa dalam Republik Indonesia. Sultan Yogya juga sekaligus merupakan gubernur provinsi Yogyakarta. Hingga kini sultan masih dianggap sebagai kepala budaya di Yogyakarta dan sangat dicintai oleh rakyatnya.
Meski dengan modernisasi yang dialami Yogyakarta namun Keraton Yogya tetap dihormati masyarakatnya yang mendalami mistisisme dan ilmu filsafat. Sore hari setelah keraton tertutup bagi pengunjung, para wanita dengan kostum tradisional Jawa terlihat sedang menyiram air dan bunga di pilar-pilar keraton dan menyalakan dupa untuk ‘membersihkan’ keraton dari roh jahat.
(uky)
www.okezone.com
JAKARTA- Keraton Yogyakarta adalah sebuah kompleks besar yang dirancang dengan teliti sebagai cerminan kosmologi Jawa. Inilah contoh arsitektur tradisional Jawa yang tidak ada bandingannya. Dirancang dan dibangun secara bertahap hingga selesai tahun 1790.
Paviliun Kompleks Keraton Yogyakarta dibangun menurut kepercayaan kuno dan masing-masing fitur kompleks seperti halaman hingga pohon memiliki arti simbolis khusus berkaitan dengan filsafat Jawa yang kompleks.
Keraton ini dibangun menghadap langsung ke arah utara Gunung Merapi. Di bagian Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia yang diyakini sebagai tempat tinggal Nyi Loro Kidul, Ratu Laut Selatan dan dianggap sebagai permaisuri mistis sultan. Jalan Malioboro awalnya digunakan sebagai rute upacara dan membentuk sebuah garis lurus yang ditarik dari istana ke Gunung Merapi.
Sebuah alun-alun menghadap istana dengan pohon beringin besar di tengahnya, sementara di belakang istana juga terdapat alun-alun serupa. Ketika sultan meninggal, maka akan diadakan arak-arakan mulai dari gerbang selatan menuju makam para raja di Imogiri.
Istana ini dirancang lebih dari sekedar tempat tinggal kerajaan tetapi juga untuk menjadi titik pusat dari kegiatan sultan. Saat ini, Keraton adalah bagian dari sejarah hidup dan tradisi masyarakat Jawa. Digunakan selain sebagai rumah sultan juga untuk acara kebudayaan dan upacara penting Keraton Yogya.
Sultan Hamengkubuwono X tetap menjadi penguasa dan pemilik gelar Sultan Yogya meskipun Yogya telah menjadi salah satu provinsi yang istimewa dalam Republik Indonesia. Sultan Yogya juga sekaligus merupakan gubernur provinsi Yogyakarta. Hingga kini sultan masih dianggap sebagai kepala budaya di Yogyakarta dan sangat dicintai oleh rakyatnya.
Meski dengan modernisasi yang dialami Yogyakarta namun Keraton Yogya tetap dihormati masyarakatnya yang mendalami mistisisme dan ilmu filsafat. Sore hari setelah keraton tertutup bagi pengunjung, para wanita dengan kostum tradisional Jawa terlihat sedang menyiram air dan bunga di pilar-pilar keraton dan menyalakan dupa untuk ‘membersihkan’ keraton dari roh jahat.
(uky)
www.okezone.com
Sabtu, 11 Desember 2010
kriminal
Kakek Berusia 71 Tahun Merampok dari Kursi Roda
Minggu, 12 Desember 2010 - 07:04 wib
Baskoro Pramadani - Okezone
Foto: Ilustrasi penggunaan kursi roda. (Reuters)
SAN DIEGO - Seorang kakek berusia 71 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 21 tahun di penjara California karena mencoba melakukan perampokan di Bank San Diego. Kakek yang sudah penyakitan ini melakukan aksinya dari atas kursi roda menggunakan replika senapan BB.
Hakim Jeffrey Fraser mengatakan tersangka yang bernama Peter Lawrence secara teori dapat keluar dari penjara pada usia 90 tahun. Itu berarti dua tahun lebih cepat dari masa penahanannya. Usia 90 adalah batas di mana seseorang dianggap tidak memiliki potensi ancaman lagi kepada publik.
Mengacu pada kantor berita kota San Diego, Lawrence mengakui telah merampok uang sejumlah US$2 ribu atau sekira Rp18 juta pada musim panas lalu. Perampokan itu menurutnya dilakukan karena dia merasa putus asa setelah didiagnosa menderita penyakit komplikasi.
Seperti dikutip Associated Press pada Sabtu (11/12/2010), pengacara Lawrence, Kenneth Kaminiski, mengatakan kliennya tidak bermaksud membahayakan siapapun. Dia mengatakan Lawrence memang ingin ditangkap sehingga dia tidak harus hidup di jalanan lagi.
Minggu, 12 Desember 2010 - 07:04 wib
Baskoro Pramadani - Okezone
Foto: Ilustrasi penggunaan kursi roda. (Reuters)
SAN DIEGO - Seorang kakek berusia 71 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 21 tahun di penjara California karena mencoba melakukan perampokan di Bank San Diego. Kakek yang sudah penyakitan ini melakukan aksinya dari atas kursi roda menggunakan replika senapan BB.
Hakim Jeffrey Fraser mengatakan tersangka yang bernama Peter Lawrence secara teori dapat keluar dari penjara pada usia 90 tahun. Itu berarti dua tahun lebih cepat dari masa penahanannya. Usia 90 adalah batas di mana seseorang dianggap tidak memiliki potensi ancaman lagi kepada publik.
Mengacu pada kantor berita kota San Diego, Lawrence mengakui telah merampok uang sejumlah US$2 ribu atau sekira Rp18 juta pada musim panas lalu. Perampokan itu menurutnya dilakukan karena dia merasa putus asa setelah didiagnosa menderita penyakit komplikasi.
Seperti dikutip Associated Press pada Sabtu (11/12/2010), pengacara Lawrence, Kenneth Kaminiski, mengatakan kliennya tidak bermaksud membahayakan siapapun. Dia mengatakan Lawrence memang ingin ditangkap sehingga dia tidak harus hidup di jalanan lagi.
Jumat, 10 Desember 2010
marketing ala jepang
Dalam sistem pemasaran jepang, ada 6 pengelompokan strategi yang membuat kesuksesan pemasaran :
1. Early birds, early birds adalah sebutan bagi perusahaan pertama yang menyerap teknologi baru dan yang pertama memasuki pasar. Mereka masuk dengan agresif, menitikberatkan perluasan usaha pada kebutuhan konsumen, dan berusaha membuka segmen pasar yang baru. Mereka kuat dalam pemasaran dan terus mencari posisi kualitas yang lain dari yang ada di pasar. Harga dibuat bersaing, dana disediakan untuk kampanye iklan dan promosi , selalu tanggap terhadap perubahan besar.
2. Price fighter. Produk dipasarkan dengan harga rendah . Kualitas dan kuantitas dibuat seimbang, artinya kuantitas yang berlimpah tidak menurunkan kualitasnya.
3. Cruisers, adalah sebutan bagi perusahaan yang berda pada posisi tengah early birds dan price fighter . Strategi mereka diletakkan atas kualitas produk dengan harga bersaing
4. Sprinters . Lebih lambat dalam berinovasi dibanding dengan early birds. Tetapi, cenderung cepat sebagai pengikut. Sekali sebuah pasar baru terbuka , mereka dalam strategi pemasaran terletak di bawah cruisers, tetapi di atas pricefighter dalam kualitas dan harga.
5. Mastercraftsmen, perusahaan yang berproduksi dengan teknik tradisional. Kualitas produksinya tinggi dan dapat dibanggakan. Tetapi, lemah dalam pemasaran . Ciri-ciri perusahaan ini adalah organisasinya bercorak staff, tugas yang terbatas jelas dan ketat, serta personal komitmen yang rendah.
6. Lemmings, Seperti halnya mastercraftsmen , lemmings juga lemah dalam marketing, kadangkala mereka mengalami kemajuan setelah memasuki pasar baru meski tanpa bekal marketing, teknologi ataupun kemampuan berinovasi.
Berdasarkan keenam kelompok perusahaan yang menjalankan strategi pemasaran tersebut , ada empat hal yang membuat bangsa jepang sukses, yakni:
1. Professsional marketing ; produk yang baik saja akan kurang berhasil dalam situasi yang persaingannya ketat seperti sekarang ini. Contohnya Mastercraftsmen yang lemah dalam pemasaran.
2. Decisive entry strategi : perusahaan yang berhasil memasuki pasar atau memiliki teknologi lebih awal karena melihat kesempatan yang jelas.
3. Commitment to market share : Seluruh perusahaan yang berhasil karena memiliki ambisi kuat untuk mengembangkan produk dan strategi pemasaran untuk mencapai kesuksesannya.
4. Organizational commitment : manajemen yang sukses menunjukkan profesionalisme dan kewajiban yang lebih besar. Hal ini wajar karena dengan membesarnya perusahaan, maka akan memaksa dirinya untuk makin professional dan memiliki kewajiban yang lebih besar.
Selain itu, ada aspek-aspek penting dalam pemasaran Jepang yang sangat mendukung kemajuan mereka yaitu:
1. Mengimpor buku-buku pemasaran dari barat dan diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang.
2. Mengirim tim pengusaha Jepang ke Amerika,
3. Belajar dan menyesuaikan segala ilmu pemasaran
4. Sistem tertutup yang diterapkan pemerintahan Tokugawa menyebabkan Jepang hidup dalam keadaan terasing dan terpencil
5. Zaibatsu adalah pengusaha kota yang membentuk kelompok produsen dan perdagangan.
6. Zaibatsu menjadi kelompok pedagang yang cukup berkuasa dan menguasai hampir keseluruhan kegiatan perdagangan.
7. Salah satu dampak pelaksanaan sistem pembaruan ekonomi adalah munculnya konsumen dalam jumlah besar.
8. Sistem perdagangan dan pemasaran Jepang banyak dipengaruhi oleh barat , terutama Amerika Serikat
Juga terdapat siasat-siasat yang dilakukan oleh Jepang dalam mengadopsi dan meniru produk barat :
1. Tansakii ( strategi mencari ide-ide baru )
2. \Inysei ( strategi memelihara ide-ide baru yang memungkinkan ide-ide tersebut berkembang )\
3. Haisoo ( melahirkan ide yang sama sekali baru)
4. Kaizen ( perbaikan ide-ide yang lewat perubahan berkelanjutan)
5. Saitiyo ( mendaur ulang teknogi lama)
Disamping siklus inovasi di atas , iklim usaha inovatif Jepang dilindungi oleh pemerintah dan pihak bisnis yang menciptakan 3 pilar pelindung inovasi, yaitu:
1. Budaya organisasi yang memfasilitasi kreativitas dan inovasi
2. Manajer yang berperan sebagai pemimpin yang memberikan contoh aktivitas-aktivitas kreatif
3. Seluruh karyawan harus mendapatkan pelatihan berpikir kreatif dan pelatihan memahami proses inovasi di organisasi.
1. Early birds, early birds adalah sebutan bagi perusahaan pertama yang menyerap teknologi baru dan yang pertama memasuki pasar. Mereka masuk dengan agresif, menitikberatkan perluasan usaha pada kebutuhan konsumen, dan berusaha membuka segmen pasar yang baru. Mereka kuat dalam pemasaran dan terus mencari posisi kualitas yang lain dari yang ada di pasar. Harga dibuat bersaing, dana disediakan untuk kampanye iklan dan promosi , selalu tanggap terhadap perubahan besar.
2. Price fighter. Produk dipasarkan dengan harga rendah . Kualitas dan kuantitas dibuat seimbang, artinya kuantitas yang berlimpah tidak menurunkan kualitasnya.
3. Cruisers, adalah sebutan bagi perusahaan yang berda pada posisi tengah early birds dan price fighter . Strategi mereka diletakkan atas kualitas produk dengan harga bersaing
4. Sprinters . Lebih lambat dalam berinovasi dibanding dengan early birds. Tetapi, cenderung cepat sebagai pengikut. Sekali sebuah pasar baru terbuka , mereka dalam strategi pemasaran terletak di bawah cruisers, tetapi di atas pricefighter dalam kualitas dan harga.
5. Mastercraftsmen, perusahaan yang berproduksi dengan teknik tradisional. Kualitas produksinya tinggi dan dapat dibanggakan. Tetapi, lemah dalam pemasaran . Ciri-ciri perusahaan ini adalah organisasinya bercorak staff, tugas yang terbatas jelas dan ketat, serta personal komitmen yang rendah.
6. Lemmings, Seperti halnya mastercraftsmen , lemmings juga lemah dalam marketing, kadangkala mereka mengalami kemajuan setelah memasuki pasar baru meski tanpa bekal marketing, teknologi ataupun kemampuan berinovasi.
Berdasarkan keenam kelompok perusahaan yang menjalankan strategi pemasaran tersebut , ada empat hal yang membuat bangsa jepang sukses, yakni:
1. Professsional marketing ; produk yang baik saja akan kurang berhasil dalam situasi yang persaingannya ketat seperti sekarang ini. Contohnya Mastercraftsmen yang lemah dalam pemasaran.
2. Decisive entry strategi : perusahaan yang berhasil memasuki pasar atau memiliki teknologi lebih awal karena melihat kesempatan yang jelas.
3. Commitment to market share : Seluruh perusahaan yang berhasil karena memiliki ambisi kuat untuk mengembangkan produk dan strategi pemasaran untuk mencapai kesuksesannya.
4. Organizational commitment : manajemen yang sukses menunjukkan profesionalisme dan kewajiban yang lebih besar. Hal ini wajar karena dengan membesarnya perusahaan, maka akan memaksa dirinya untuk makin professional dan memiliki kewajiban yang lebih besar.
Selain itu, ada aspek-aspek penting dalam pemasaran Jepang yang sangat mendukung kemajuan mereka yaitu:
1. Mengimpor buku-buku pemasaran dari barat dan diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang.
2. Mengirim tim pengusaha Jepang ke Amerika,
3. Belajar dan menyesuaikan segala ilmu pemasaran
4. Sistem tertutup yang diterapkan pemerintahan Tokugawa menyebabkan Jepang hidup dalam keadaan terasing dan terpencil
5. Zaibatsu adalah pengusaha kota yang membentuk kelompok produsen dan perdagangan.
6. Zaibatsu menjadi kelompok pedagang yang cukup berkuasa dan menguasai hampir keseluruhan kegiatan perdagangan.
7. Salah satu dampak pelaksanaan sistem pembaruan ekonomi adalah munculnya konsumen dalam jumlah besar.
8. Sistem perdagangan dan pemasaran Jepang banyak dipengaruhi oleh barat , terutama Amerika Serikat
Juga terdapat siasat-siasat yang dilakukan oleh Jepang dalam mengadopsi dan meniru produk barat :
1. Tansakii ( strategi mencari ide-ide baru )
2. \Inysei ( strategi memelihara ide-ide baru yang memungkinkan ide-ide tersebut berkembang )\
3. Haisoo ( melahirkan ide yang sama sekali baru)
4. Kaizen ( perbaikan ide-ide yang lewat perubahan berkelanjutan)
5. Saitiyo ( mendaur ulang teknogi lama)
Disamping siklus inovasi di atas , iklim usaha inovatif Jepang dilindungi oleh pemerintah dan pihak bisnis yang menciptakan 3 pilar pelindung inovasi, yaitu:
1. Budaya organisasi yang memfasilitasi kreativitas dan inovasi
2. Manajer yang berperan sebagai pemimpin yang memberikan contoh aktivitas-aktivitas kreatif
3. Seluruh karyawan harus mendapatkan pelatihan berpikir kreatif dan pelatihan memahami proses inovasi di organisasi.
Rabu, 08 Desember 2010
kunci sukses "the special one"
MADRID (Posd Kota) – Jose Mourinho termasuk salah satu pelatih yang sukses mempersembahkan gelar domestik bersama Inter Milan, Chelsea, dan Porto di musim pertamanya. Bukan tidak mungkin hal itu kembali ia teruskan bersama Real Madrid, musim ini. Namun ada sebuah rahasia yang menjadi kunci sukses Mourinho yang tersimpan dalam sebuah papan berisikan kertas-kertas yang selalu dibawanya baik saat latihan maupun dalam pertandingan.
Seperti yang dilansir As, Senin (2/8), dibalik papan tersebut, Mourinho menyimpan berbagai skema permainan dengan dua formasi, yakni 4-4-2 dan 4-3-3. Namun pria asal Portugal ini tampaknya lebih menyukai Formasi 4-3-3 dengan hanya menempatkan satu gelandang bertahan.
Hadirnya Sami Khedira membuat Mourinho jadi punya banyak pilihan untuk menerapkan formasai itu di Santiago Bernabeu, apalagi dengan adanya Fernando Gago dan Lassana Diarra.
Meski sukses di musim pertamanya bersama Inter, Chelsea, dan Poto, tapi Mourinho mengatakan bahwa semua prosesnya akan berjalan setahap demi setahap. Hal itu diungkapkan pelatih berusia 47 ini kepada surat kabar Spanyol El Mundo, Senin (2/8).
“Semuanya akan berjalan setahap demi setahap dan proses asimilasi benar-benar akan berjalan di musim kedua, dimana sebuah tim telah mendapatkan sistem dan filosofi permaianan yang tepat. Saya selalu katakan bahwa semua tim yang saya asuh bisa berada di puncak di musim
kedua secara kebetulan. Masing-masing tim bisa meraih gelar di musim pertama saya dan saya harap itu akan berlanjut bersama Madrid,” kata pelatih yang telah mempersembahkan treble winners untuk Inter sebelum menukangi Madrid dengan durasi empat tahun, musim ini.
Formasi ideal yang selama ini diterapkan Mourinho selama pra musim, sering menepatkan Cristiano Ronaldo sebagai penyerang sayap kanan. Sedangkan menu latihan Mourinho bersifat umum. Latihan fisik, mental, teknik dijalankan secara bersamaan dengan waktu tak lebih dan tak kurang dari 90 menit. Setiap menu latihan dijalankan dengan interval antara 10 dan 25 menit. Mourinho juga tidak pernah melontarkan pujian khusus kepada pemainnya saat latihan karena ia hanya ingin pemainnya berpikir sukses secara tim, bukan individu. (cw-7/B)
Seperti yang dilansir As, Senin (2/8), dibalik papan tersebut, Mourinho menyimpan berbagai skema permainan dengan dua formasi, yakni 4-4-2 dan 4-3-3. Namun pria asal Portugal ini tampaknya lebih menyukai Formasi 4-3-3 dengan hanya menempatkan satu gelandang bertahan.
Hadirnya Sami Khedira membuat Mourinho jadi punya banyak pilihan untuk menerapkan formasai itu di Santiago Bernabeu, apalagi dengan adanya Fernando Gago dan Lassana Diarra.
Meski sukses di musim pertamanya bersama Inter, Chelsea, dan Poto, tapi Mourinho mengatakan bahwa semua prosesnya akan berjalan setahap demi setahap. Hal itu diungkapkan pelatih berusia 47 ini kepada surat kabar Spanyol El Mundo, Senin (2/8).
“Semuanya akan berjalan setahap demi setahap dan proses asimilasi benar-benar akan berjalan di musim kedua, dimana sebuah tim telah mendapatkan sistem dan filosofi permaianan yang tepat. Saya selalu katakan bahwa semua tim yang saya asuh bisa berada di puncak di musim
kedua secara kebetulan. Masing-masing tim bisa meraih gelar di musim pertama saya dan saya harap itu akan berlanjut bersama Madrid,” kata pelatih yang telah mempersembahkan treble winners untuk Inter sebelum menukangi Madrid dengan durasi empat tahun, musim ini.
Formasi ideal yang selama ini diterapkan Mourinho selama pra musim, sering menepatkan Cristiano Ronaldo sebagai penyerang sayap kanan. Sedangkan menu latihan Mourinho bersifat umum. Latihan fisik, mental, teknik dijalankan secara bersamaan dengan waktu tak lebih dan tak kurang dari 90 menit. Setiap menu latihan dijalankan dengan interval antara 10 dan 25 menit. Mourinho juga tidak pernah melontarkan pujian khusus kepada pemainnya saat latihan karena ia hanya ingin pemainnya berpikir sukses secara tim, bukan individu. (cw-7/B)
Selasa, 07 Desember 2010
Gaya Inovatif Ramah Lingkungan
Koran SI
Minggu, 27 Juni 2010 - 10:52 wib
BANYAK cara inovatif bisa dilakukan untuk ramah lingkungan, di antaranya dengan cara menggunakan atap rumah maupun wadah tanaman yang ramah lingkungan.
Hal ini pula yang menjadi dasar pemikiran sejumlah karya inovatif yang masuk Djarum Black Innovation Awards 2010. Di mana ada beberapa karya yang muncul didasarkan atas kepedulian terhadap lingkungan. Yang menarik adalah bagaimana sebuah karya inovatif memanfaatkan wuwungan atap rumah sebagai media untuk menanam pohon. Begitu juga dengan Garbex karya Leonardo Bayu Adi Prasetyo. ”Alat ini diciptakan untuk mewujudkan 0 persen limbah pertanian, plastik polybag merupakan limbah pertanian karena hanya digunakan sekali pakai untuk satu benih tanaman sesudah itu dibuang dan menjadi sampah,” ujar Leonardo. Garbex digunakan untuk menggantikan polybag dan dapat digunakan berkali-kali.
Cara kerjanya sama seperti pot tanaman tetapi Garbex dapat dibuka tutup karena model sistem belah ketika akan memindahkan benih ke media lain sehingga alat ini masih bisa digunakan berkali-kali untuk benih yang lain. Menurut Leonardo, Garbex tidak seperti peat pot press atau soil block. Dengan menggunakan Garbex, tanah sama sekali tidak dibentuk atau dipadatkan namun ditempatkan seperti penanaman tanpa polybag. Kemudian, setelah bibit tumbuh besar baru dipindahkan ke media tanam lain atau alat serupa dengan ukuran yang lebih besar. Pada peat pot press maupun soil block, tanah harus dicampur bahan-bahan lain seperti kanji dan lainnya untuk merekatkan tanah sedangkan pada Garbex, cukup menaruh tanah seperti pada polybag.
”Terdapat lubang seperti pada pot tanaman, jadi ini bukan alat untuk membentuk tanah semaian” ujarnya. Leonardo menambahkan, konsep yang dia buat bukanlah untuk mengecap tanah kemudian dijadikan semaian, juga bukan soil block atau soil cylinder. Alat ini difungsikan untuk menggantikan peran polybag yang hanya sekali pakai. Dengan Garbex, bibit tanaman yang sudah tumbuh besar dapat dikeluarkan dan dipindah ke garbex yang lebih besar. ”Banyak sedikitnya pot tergantung dari ukuran alat ini, jika alat ini berukuran besar maka hanya dibuat 1 pot, untuk ukuran kecil, dapat dibuat lebih dari empat rangkaian pot,” paparnya. Dengan desain yang sederhana dan cukup praktis dan mampu mengurangi limbah, karya inovatif Leonardo ini berhasil menjadi finalis pada ajang Djarum Black Innovation Award 2010 ini.
Karya lain yang cukup menarik adalah Roofer Green ciptaan Ketut Gede Budhi Riyanta. Alat ini menyulap atap genting rumah menjadi hijau. Menurut Ketut, sebagian besar kota–kota di Indonesia telah dipadati pemukiman penduduk. Hasilnya, lahan hijau kota tak lagi tersedia. Jika dilihat dari foto satelit yang terlihat hanyalah gambar berwarna orange yang menunjukkan atap genting yang menyelimuti sebagian besar area pemukiman sedangkan gambar hijau, yang menunjukkan lahan hijau kota, tak lagi terlihat. ”Alangkah baiknya, jika atap yang menutupi sebagian besar lahan kota dapat kita manfaatkan untuk membuka lahan hijau. Satu satunya cara adalah dengan menempatkan Roofer Green di atas genting setiap rumah,” ujarnya. Sehingga, polusi udara dapat dinetralisir.
Atap rumah yang sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menanam baik itu berjenis asbes maupun genting bisa digunakan untuk menanam tanpa harus menggantinya dengan beton. Ketut mengaku, sebelum menciptakan Roofer Green, dia sudah melakukan penelusuran terkait paten produk serupa dan hasilnya nihil. Sehingga, dirinya yakin karyanya merupakan 100 persen orisinal. Sebab, di ajang BIA masalah orisinalitas seringkali menjadi penilaian tersendiri. Bagaimanapun karya Ketut bisa menjadi salah satu solusi untuk menjawab masalah pemanasan global yang dimulai dari rumah sendiri. Bertanam dengan murah dan praktis di atas genting hingga saat ini memang belum ditemukan di Indonesia.
”Ide ini akan berdampak sistemik dan wajib diterapkan pada populasi penduduk di Indonesia, melalui RUU lingkungan dengan kerja sama antarpemerintah daerah,” tandasnya.
Koran SI
Minggu, 27 Juni 2010 - 10:52 wib
BANYAK cara inovatif bisa dilakukan untuk ramah lingkungan, di antaranya dengan cara menggunakan atap rumah maupun wadah tanaman yang ramah lingkungan.
Hal ini pula yang menjadi dasar pemikiran sejumlah karya inovatif yang masuk Djarum Black Innovation Awards 2010. Di mana ada beberapa karya yang muncul didasarkan atas kepedulian terhadap lingkungan. Yang menarik adalah bagaimana sebuah karya inovatif memanfaatkan wuwungan atap rumah sebagai media untuk menanam pohon. Begitu juga dengan Garbex karya Leonardo Bayu Adi Prasetyo. ”Alat ini diciptakan untuk mewujudkan 0 persen limbah pertanian, plastik polybag merupakan limbah pertanian karena hanya digunakan sekali pakai untuk satu benih tanaman sesudah itu dibuang dan menjadi sampah,” ujar Leonardo. Garbex digunakan untuk menggantikan polybag dan dapat digunakan berkali-kali.
Cara kerjanya sama seperti pot tanaman tetapi Garbex dapat dibuka tutup karena model sistem belah ketika akan memindahkan benih ke media lain sehingga alat ini masih bisa digunakan berkali-kali untuk benih yang lain. Menurut Leonardo, Garbex tidak seperti peat pot press atau soil block. Dengan menggunakan Garbex, tanah sama sekali tidak dibentuk atau dipadatkan namun ditempatkan seperti penanaman tanpa polybag. Kemudian, setelah bibit tumbuh besar baru dipindahkan ke media tanam lain atau alat serupa dengan ukuran yang lebih besar. Pada peat pot press maupun soil block, tanah harus dicampur bahan-bahan lain seperti kanji dan lainnya untuk merekatkan tanah sedangkan pada Garbex, cukup menaruh tanah seperti pada polybag.
”Terdapat lubang seperti pada pot tanaman, jadi ini bukan alat untuk membentuk tanah semaian” ujarnya. Leonardo menambahkan, konsep yang dia buat bukanlah untuk mengecap tanah kemudian dijadikan semaian, juga bukan soil block atau soil cylinder. Alat ini difungsikan untuk menggantikan peran polybag yang hanya sekali pakai. Dengan Garbex, bibit tanaman yang sudah tumbuh besar dapat dikeluarkan dan dipindah ke garbex yang lebih besar. ”Banyak sedikitnya pot tergantung dari ukuran alat ini, jika alat ini berukuran besar maka hanya dibuat 1 pot, untuk ukuran kecil, dapat dibuat lebih dari empat rangkaian pot,” paparnya. Dengan desain yang sederhana dan cukup praktis dan mampu mengurangi limbah, karya inovatif Leonardo ini berhasil menjadi finalis pada ajang Djarum Black Innovation Award 2010 ini.
Karya lain yang cukup menarik adalah Roofer Green ciptaan Ketut Gede Budhi Riyanta. Alat ini menyulap atap genting rumah menjadi hijau. Menurut Ketut, sebagian besar kota–kota di Indonesia telah dipadati pemukiman penduduk. Hasilnya, lahan hijau kota tak lagi tersedia. Jika dilihat dari foto satelit yang terlihat hanyalah gambar berwarna orange yang menunjukkan atap genting yang menyelimuti sebagian besar area pemukiman sedangkan gambar hijau, yang menunjukkan lahan hijau kota, tak lagi terlihat. ”Alangkah baiknya, jika atap yang menutupi sebagian besar lahan kota dapat kita manfaatkan untuk membuka lahan hijau. Satu satunya cara adalah dengan menempatkan Roofer Green di atas genting setiap rumah,” ujarnya. Sehingga, polusi udara dapat dinetralisir.
Atap rumah yang sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menanam baik itu berjenis asbes maupun genting bisa digunakan untuk menanam tanpa harus menggantinya dengan beton. Ketut mengaku, sebelum menciptakan Roofer Green, dia sudah melakukan penelusuran terkait paten produk serupa dan hasilnya nihil. Sehingga, dirinya yakin karyanya merupakan 100 persen orisinal. Sebab, di ajang BIA masalah orisinalitas seringkali menjadi penilaian tersendiri. Bagaimanapun karya Ketut bisa menjadi salah satu solusi untuk menjawab masalah pemanasan global yang dimulai dari rumah sendiri. Bertanam dengan murah dan praktis di atas genting hingga saat ini memang belum ditemukan di Indonesia.
”Ide ini akan berdampak sistemik dan wajib diterapkan pada populasi penduduk di Indonesia, melalui RUU lingkungan dengan kerja sama antarpemerintah daerah,” tandasnya.
Minggu, 05 Desember 2010
ekonomi islam
A.Dasar Investasi dalam Islam
Perkembangan metode hidup umat manusia pada zaman sekarang telah membawa berbagai model perniagaan dan usaha, dan diantara model perniagaan yang telah memasyarakat ialah jual beli saham. Dan sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa hukum asal setiap perniagaan ialah halal dan dibolehkan, maka hukum asal inipun berlaku pada permasalahan yang sedang menjadi topik pembahasan kita ini, yaitu jual-beli saham. Hanya saja pada prakteknya, terdapat banyak hal yang harus diperhatikan oleh orang yang hendak memperjual-belikan saham suatu perusahaan. Berikut, saya ringkaskan berbagai persyaratan yang telah dijelaskan oleh para ulama' bagi orang yang hendak memperjual-belikan saham suatu perusahaan:
1. Perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut adalah perusahaan yang telah beroperasi, baik perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi, jasa, penambangan atau lainnya. Saham perusahaan semacam ini boleh diperjual belikan dengan harga yang disepakati antara kedua belah pihak, baik dengan harga yang sama dengan nilai saham yang tertera pada surat saham atau lebih sedikit atau lebih banyak.
Adapun perusahaan yang sedang dirintis, sehingga perusahaan tersebut belum beroprasi, dan kekayaannya masih dalam wujud dana (uang) yang tersimpan, maka sahamnya tidak boleh diperjual belikan kecuali dengan harga yang sama dengan nilai yang tertera pada surat saham tersebut dan dengan pembayaran yang dilakukan dengan cara kontan. Hal ini dikarenakan setiap surat saham perusahaan jenis ini mewakili sejumlah uang modal yang masih tersimpan, dan bukan aset. Sehingga bila diperjual-belikan lebih mahal atau lebih murah dari nilai yang tertera pada surat saham, berati telah terjadi praktek riba.
2. Perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut bergerak dalam usaha yang dihalalkan oleh syari'at, dan tidak menjalankan usaha haram walau hanya sebagian kecil dari kegiatan perusahaan. Sebab pemilik saham -seberapapun besarnya- adalah pemilik perusahaan tersebut, sehingga ia ikut bertanggung jawab atas setiap usaha yang dijalankan oleh perusahan tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala:
وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran" Al Maidah 2.
3. Perusahaan tersebut tidak melakukan praktek riba, baik dalam cara pembiayaan atau penyimpanan kekayaannya atau lainnya. Bila suatu perusahaan dalam pembiayaan, atau penyimpanan kekayaannya dengan riba, maka tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk membeli saham perusahaan tersebut. Walaupun kekayaan dan keuntungan perusahaan tersebut diperoleh dari usaha yang halal, akan tetapi telah dicampuri oleh riba yang ia peroleh dari metode pembiayaan atau penyimpanan tersebut.
Sebagai contoh: misalnya suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi perabotan rumah tangga, menyimpan kekayaannya di bank. Atau modal perusahaan itu diperoleh dari berhutang kepada bank dengan bunga tertentu. Perusahaan semacam ini tidak dibenarkan bagi kita untuk membeli sahamnya. Hal ini selaras dengan kaedah dalam ilmu fiqih:
إذا اجتمع الحلال والحرام، غُلِّب الحرام.
"Bila tercampur antara hal yang halal dengan hal yang haram, maka lebih dikuatkan yang haram."(1)
4. Penjualan dan pembeliannya dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan dalam syari'at, sehingga tidak dibenarkan bagi seseorang untuk menjual kembali saham yang telah ia beli sebelum sepenuhnya saham tersebut menjadi miliknya. Dengan demikian metode jual-beli saham yang ada di masyarakat dan yang dikenal dengan sebutan "one day trading" adalah metode yang tidak dibenarkan.
Berikut gambaran singkat tentang metode ini:
Pengusaha berinisial (B) -misalnya- membeli sejumlah surat saham dari Broker (A) dengan pembayaran terhutang, sedangkan surat saham yang telah dibeli tersebut tetap berada di tangan (A) sebagai jaminan atas pembayaran yang terhutang, sehingga (B) belum sepenuhnya memiliki surat saham tersebut. Pada penutupan bursa saham di akhir hari, (B) berkewajiban menjual kembali saham tersebut kepada (A), tanpa perduli apakah harga saham menjadi lebih mahal atau lebih murah. Transaksi semacam ini dalam ilmu fiqih disebut dengan bai'ul 'iinah. Transaksi 'iinah nyata-nyata telah diharamkan oleh Rasulullah , pada beberapa hadits, diantaranya:
(إذا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ الله عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لَا يَنْزِعُهُ حتى تَرْجِعُوا إلى دِينِكُمْ.) رواه أحمد وأبو داود والبيهقي وصححه الألباني
"Bila kalian telah berjual beli dengan cara 'Inah, membuntuti ekor sapi, merasa puas dengan hasil pertanian, dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak pernah Ia angkat hingga kalian kembali kepada agama kalian." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Baihaqy dan dishohihkan oleh Al Albani.
Dalam dunia bisnis dikenal nasihat “jangan meletakkan semua telur milik anda dalm satu keranjang saja,” ini untuk mengurangi resiko sehingga dengan meletakan telor dalam beberapa keranjang, resiko kerugian total tidak dialami atau dengan kata lain “bila aset yang satu turun, maka return aset yang lain hendaknya naik.” Dengan demikian, ia dapat menutupi yang turun itu. Dalam dunia bsinis dengan sesame manusia atau investasi dikenal ada ungkapan “High Risk” dan “High Return”, demikian juga sebaliknya, karena lahir nasehat di atas. Dalam berbisnis dengan Allah, kendati semua selalu menguntungkan, tidak ada yang dinamai high risk atau low risk selama memenuhi kriteria yang ditetapkan-Nya. Namun, bisa jadi ada situasi yang menjadikan jenis bisnis tertentu lebih menguntungkan. Di sini perlunya memperbanyak keranjang yakni jenis amalan.
Dalam dunia bisnis, salah satu yang perlu dipertimbangkan dalam aktivitas bisnis adalah usia investor. Yang berusia muda dapat melakukan aneka aktivitas yang beraneka ragam dan penuh waktu walau berat demi menghadapi masa pensiun/ tua. Dalam usia lima puluhan, misalnya, diperlukan kegiatan yang tidak berat tetapi dengan penghasilan teratur.Ada keistimewaan berbisnis dengan Allah dalam konteks usia tua, yaitu Allah akan memberikan ganjaran yang tidak putus bagi mereka yang pada usia muda telah melakukan kebajikan-kebajikan, kendati di usia tuanya kebajikan –kebajikan itu tidak lagi dia kerjakan. Inilah makna firman-Nya dalam QS. at-Tin [95], yang berbicara dengan tentang penciptaan manusia dalam bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, lalu dikembalikan Allah ke tempat yang serendah-rendahnya, yakni menjadi tua dan sakit, tapi mereka dijanjikan-Nya akan memperoleh ganjaran yang tidak putus-putusnya.“Kalau ada seseorang pada masa mudanya banyak shalat, banyak puasa, dan sedekah kemudian dia melemah (tua) sehingga tidak dapat mengerjakan apa yang dikerjakannya pada usia muda, Allah akan melanggengkan untuknya (ganajaran) apa yang telah dikerjakannya pada masa mudanya.”
Demikianlah antara lain dikemukan oleh Imam al-Qurthubi ketika menafsirkan surah tersebut. Atas dasar itulah sungguh tepat nasihat Nabi SAW. yang menyatakan :
“Bersegeralah melakukan amal-amal (saleh) mendahului tujuh perkara. Kalian tidak menantikan kecuali kemiskinan yang mengakibatkan lupa, atau kekayaan yang mengakibatkan pelampauan batas, atau penyakit yang merusak, atau kematian yang segera datang, atau ketuaan yang mengakibatkan pikun, atau kematian yang segera datang, atau Dajjal yang merupakan keburukan yang ghaib yang dinantikan, atau kiamat, dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (HR. at-Tirmidzi melalui Abu Hurairah ra.)
B.Investasi di dalam Pasar Modal
Istilah pasar biasanya digunakan istilah bursa, exchange, dan market . Sementara untuk istilah modal sering digunakan istilah efek, securities, dan stock. Menurut Kasmir, pasar modal dalam arti sempit merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya pembeli dan penjual langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu lokasi tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan disebut pasar. Namun, dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan menjual, dimana pembeli dan penjual tidak harus bertemu dalam suatu tempat atau bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi yang ada seperti sarana elektronika. Pasar modal syariah ( Islamic syariah exchange) adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan efek syariah perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya , dimana semua produk dan mekanisme operasionalnya tidak bertentangan dengan syariat islam. Pasar modal syariah dikembangkan dalam rangka mengakomodir kebutuhan umat Islam di Indonesia yang ingin melakukan investasi di pasar modal sesuai dengan prinsip syariah. Produk investasi berupa saham yang pada prinsipnya sudah sesuai dengan ajaran Islam. Dalam teori percampuran, Islam mengenal akad syirkah atau musayarokah, yaitu kerjasama antara dua atau lebih pihak untuk melakukan usaha dimana masing-masing pihak menyetorkan sejumlah dana, barang atau jasa.
Di dalam literatur- literatur, tidak terdapat istilah atau perbedaan antara saham syariah dengan non syariah. Tetapi saham sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan yang dapat dibedakan menurut kegiatan usaha dan tujuan pembelian saham tersebut. Saham menjadi halal jika saham tersebut dikeluarkan oleh perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak dibidang yang halal / dalam niat pembelian saham tersebut adalah untuk investasi, bukan untuk spekulasi ( judi). Untuk lebih amannya saham yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index merupakan saham-saham yang insyaAlloh sesuai syariah. Pada pasar modal syariah , emiten yang menerbitkan efek syariah harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu:
1.Jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan perusahaan emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan efek syariah tiadak boleh bertentangan dengan prinsip- prinsip syariah . Pelaksanaan transaksi efek di pasar modal syariah harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang didalamnya mengandung unsur dharar, gharar,riba , maisir, dan kezaliman. Termasuk dalam transaksi yang mengandung unsur yang dilarang antara lain:
a. Najsy, yaitu melakukan penawaran palsu
b. Ba`i al maqdum, yaitu melakukan penjualan atas barang (efek syariah) yang belum dimiliki ( short telling)
c. Insider trading, yaitu memakai informasi orang dalam untuk memperoleh keuntungan atas transaksi yang dilarang.
d. Menimbulkan informasi yang menyesatkan
e. Margin trading, yaitu melakukan transaksi atas efek syariah dengan fasilitas pinjaman berbasis bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian efek syariah tersebut.
f. Ihktikar ( penimbunan ) yaitu melakukan pembelian atau pengumpulan suatu efek syariah untuk menyebabkan perubahan harga efek syariah, dengan tujuan memengaruhi pihak lain.
2. Jenis kegiatan usaha emiten yang bertentangan dengan prinsip sayariah antara lain:
a. Perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yeng dilarang.
b. Lembaga keuangan konvensional ( ribawi) , termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
c. Produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram
d. Produsen, distributor dan atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
e. Melakukan investasi pada emiten ( perusahaan ) yang pada saat tingkat ( nisbah ) utang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.
3. Emiten atau perusahaan publik yang bermaksud menerbitkan efek syariah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas efek syariah yang dikeluarkan.Akad syariah yang dikeluarkan antara lain berupa :
a. Ijarah , yaitu perjanjian dimana pihak yang memiliki barng atau jasa ( pemberi sewa atau pemberi jasa ) berjanji kepada penyewa atau pengguna jasa untuk menyerahkan hak atau penggunaan atau pemanfaatan atas suatu barang dan / atau memberikan jasa yang dimiliki pemberi sewa atau pemberi jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa dan atau upah ( ujrah ) , tanpa diikuti dengan beralihnya hak atas pemilihan barang yang menjadi objek ijarah.
b. kafalah, yaitu perjanjian dimana pihak penjamin ( kafil/ guarantor) berjanji memberikan jaminan kepada pihak yang dijamin ( makful `anhu / ashil / debitor) untuk memenuhi kewajiban pihak yang dijamin kepada pihak yang lain ( makful lahu/ kreditor).
c. Mudharabah ( qiradh ) adalah perjanjian dimana pihak yang menyediakan dana (shahibul maal) berjanji kepada pengelola usaha untuk mengelola modal tersebut.
d. Wakalah, yaitu perjanjian dimana pihak yang memberi kuasa ( muwakkil ) memberikan kuasa kepada pihak yang menerima kuasa kepada pihak yang menerima kuasa ( wakil) untuk melakukan tindakan atau perbuatan tertentu.
4. Emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan efek syariah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memnuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki Shariah Complianse Offer ( SCO ).
5. Dalam hal emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan efek syariah sewaktu-waktu tidak memenuhi persyaratan, maka efek yang diterbitkan dengan sendirinya sudah bukan sebagai efek syariah.
C. Instrumen Pasar Modal Syariah
1. Saham syariah
Saham atau stocks adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan terbatas. Dengan demikian si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. Saham syariah merupakan sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan yang diterbitkan oleh emiten yang kegiatan usaha maupun cara pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Penyertaan modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah, seperti bidang perjudian, riba , memproduksi barang yang diharamkan seperti minuman beralkohol. Penyertaan modal dalam bentuk saham yang dilakukan pada suatu perusahaan yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah dapat dilakukan berdasarkan akad musyarokah dan mudharabah. Akad musyarakah umumnya dilakukan pada saham perusahaan privat , sedangkan akad mudharabah umumnya dilakukan pada sahan perusahaan publik. Penerbitan efek syariah berbentuk saham oleh emiten atau perusahaan publik yang menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
2. Obligasi syariah ( sukuk )
Sesuai fatwa DSN no:32 obligasi adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa hasil / margin / fee , serta membayar kembali dana obligasi syariah akan mendapatkan keuntungan bukan dalam bentuk harga melainkan dalam bentuk bagi hasil /margin / fee. Sukuk pada prinsipnya mirip seperti obligasi konvensional, dengan perbedaan pokok, antara lain berupa penggunaan konsep imbalan dan bagi hasil sebagai pengganti bunga, adanya suatu transaksi pendukung ( underlying transaction) berupa sejumlah tertentu aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk, dan adanya akad suatu perjanjian antara pihak yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, sukuk juga harus distruktur secara syariah agar instrumen keuangan ini aman dan terbebas dari riba , gharar dan maisir.
3. Reksa dana syariah
Reksa dana syariah adalah reksa dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip dan syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta ( shohibul maal) dengan manajer investasi , begitu pula pengelolaan dana investasi sebagai wakil shahib al mal, maupun antara manajer investasi sebagai wakil shahibul maal dengan pengguna investasi. Sebagai bukti penyertaan pemilik dana akan mendapat unit penyertaan dari reksa dana syariah. Dalam pengelolaan investasi manajer investasi juga harus mampu melakukan kegiatan pengelolaan yang sesuai dengan syariah. Sehingga diperlukan adanya diperlukan adanya panduan mengenai norma-norma yang harus dipenuhi oleh manajer investasi agar investasi dan hasilnya tidak melanggar ketentuan syariah , termasuk ketentuan yang berkaitan dengan gharar maysir.
4. Efek beragun asset syariah
Efek beragun aset syariah adalah efek yang diterbitkan oleh kontrak investai kolektif EBA syariah yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan yang timbul di kemudian hari, jual beli pemilikan aset fisik oleh lembaga keuangan , efek bersifat investasi yang dijamin oleh pemerintah, sarana peningkatan investasi / arus kas serta keuangan setara, yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
5.Warran syariah
Fatwa DSN MUI Nomor : 66 / DSN- MUI / III / 2008 tentang Warran syariah pada tanggal 6 Maret 2008 memastikan bahwa kehalalan investasi di pasar modal tidak hanya berhenti pada instrumen efek yang bernama saham saja, tetapi juga pada produk derivatifnya. Produk turunan saham ( derivatif ) yang menilai sesuai dengan kriteria DSN adalah juga warran. Berdasarkan fatwa pengalihan saham dengan imbalan (warran ) , seorang pemegang diperbolehkan untk mengalihkan sahamnya kepada orang lain dengan mendapatkan imbalan. Mekanisme warran bersifat opsional dimana warran merupakan hak untk membeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan dengan waktu yang telah ditetapkan pula.
DAFTAR PUSTAKA
Rodoni, Ahmad dan Abdul Hamid, Lembaga keuangan Syariah, Jakarta :Zikrul Hikam ,2008
Soemitra, Andri, Bank dan lembaga keuangan syariah, Jakarta : Kencana, 2009
Perkembangan metode hidup umat manusia pada zaman sekarang telah membawa berbagai model perniagaan dan usaha, dan diantara model perniagaan yang telah memasyarakat ialah jual beli saham. Dan sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa hukum asal setiap perniagaan ialah halal dan dibolehkan, maka hukum asal inipun berlaku pada permasalahan yang sedang menjadi topik pembahasan kita ini, yaitu jual-beli saham. Hanya saja pada prakteknya, terdapat banyak hal yang harus diperhatikan oleh orang yang hendak memperjual-belikan saham suatu perusahaan. Berikut, saya ringkaskan berbagai persyaratan yang telah dijelaskan oleh para ulama' bagi orang yang hendak memperjual-belikan saham suatu perusahaan:
1. Perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut adalah perusahaan yang telah beroperasi, baik perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi, jasa, penambangan atau lainnya. Saham perusahaan semacam ini boleh diperjual belikan dengan harga yang disepakati antara kedua belah pihak, baik dengan harga yang sama dengan nilai saham yang tertera pada surat saham atau lebih sedikit atau lebih banyak.
Adapun perusahaan yang sedang dirintis, sehingga perusahaan tersebut belum beroprasi, dan kekayaannya masih dalam wujud dana (uang) yang tersimpan, maka sahamnya tidak boleh diperjual belikan kecuali dengan harga yang sama dengan nilai yang tertera pada surat saham tersebut dan dengan pembayaran yang dilakukan dengan cara kontan. Hal ini dikarenakan setiap surat saham perusahaan jenis ini mewakili sejumlah uang modal yang masih tersimpan, dan bukan aset. Sehingga bila diperjual-belikan lebih mahal atau lebih murah dari nilai yang tertera pada surat saham, berati telah terjadi praktek riba.
2. Perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut bergerak dalam usaha yang dihalalkan oleh syari'at, dan tidak menjalankan usaha haram walau hanya sebagian kecil dari kegiatan perusahaan. Sebab pemilik saham -seberapapun besarnya- adalah pemilik perusahaan tersebut, sehingga ia ikut bertanggung jawab atas setiap usaha yang dijalankan oleh perusahan tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala:
وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran" Al Maidah 2.
3. Perusahaan tersebut tidak melakukan praktek riba, baik dalam cara pembiayaan atau penyimpanan kekayaannya atau lainnya. Bila suatu perusahaan dalam pembiayaan, atau penyimpanan kekayaannya dengan riba, maka tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk membeli saham perusahaan tersebut. Walaupun kekayaan dan keuntungan perusahaan tersebut diperoleh dari usaha yang halal, akan tetapi telah dicampuri oleh riba yang ia peroleh dari metode pembiayaan atau penyimpanan tersebut.
Sebagai contoh: misalnya suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi perabotan rumah tangga, menyimpan kekayaannya di bank. Atau modal perusahaan itu diperoleh dari berhutang kepada bank dengan bunga tertentu. Perusahaan semacam ini tidak dibenarkan bagi kita untuk membeli sahamnya. Hal ini selaras dengan kaedah dalam ilmu fiqih:
إذا اجتمع الحلال والحرام، غُلِّب الحرام.
"Bila tercampur antara hal yang halal dengan hal yang haram, maka lebih dikuatkan yang haram."(1)
4. Penjualan dan pembeliannya dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan dalam syari'at, sehingga tidak dibenarkan bagi seseorang untuk menjual kembali saham yang telah ia beli sebelum sepenuhnya saham tersebut menjadi miliknya. Dengan demikian metode jual-beli saham yang ada di masyarakat dan yang dikenal dengan sebutan "one day trading" adalah metode yang tidak dibenarkan.
Berikut gambaran singkat tentang metode ini:
Pengusaha berinisial (B) -misalnya- membeli sejumlah surat saham dari Broker (A) dengan pembayaran terhutang, sedangkan surat saham yang telah dibeli tersebut tetap berada di tangan (A) sebagai jaminan atas pembayaran yang terhutang, sehingga (B) belum sepenuhnya memiliki surat saham tersebut. Pada penutupan bursa saham di akhir hari, (B) berkewajiban menjual kembali saham tersebut kepada (A), tanpa perduli apakah harga saham menjadi lebih mahal atau lebih murah. Transaksi semacam ini dalam ilmu fiqih disebut dengan bai'ul 'iinah. Transaksi 'iinah nyata-nyata telah diharamkan oleh Rasulullah , pada beberapa hadits, diantaranya:
(إذا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ الله عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لَا يَنْزِعُهُ حتى تَرْجِعُوا إلى دِينِكُمْ.) رواه أحمد وأبو داود والبيهقي وصححه الألباني
"Bila kalian telah berjual beli dengan cara 'Inah, membuntuti ekor sapi, merasa puas dengan hasil pertanian, dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak pernah Ia angkat hingga kalian kembali kepada agama kalian." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Baihaqy dan dishohihkan oleh Al Albani.
Dalam dunia bisnis dikenal nasihat “jangan meletakkan semua telur milik anda dalm satu keranjang saja,” ini untuk mengurangi resiko sehingga dengan meletakan telor dalam beberapa keranjang, resiko kerugian total tidak dialami atau dengan kata lain “bila aset yang satu turun, maka return aset yang lain hendaknya naik.” Dengan demikian, ia dapat menutupi yang turun itu. Dalam dunia bsinis dengan sesame manusia atau investasi dikenal ada ungkapan “High Risk” dan “High Return”, demikian juga sebaliknya, karena lahir nasehat di atas. Dalam berbisnis dengan Allah, kendati semua selalu menguntungkan, tidak ada yang dinamai high risk atau low risk selama memenuhi kriteria yang ditetapkan-Nya. Namun, bisa jadi ada situasi yang menjadikan jenis bisnis tertentu lebih menguntungkan. Di sini perlunya memperbanyak keranjang yakni jenis amalan.
Dalam dunia bisnis, salah satu yang perlu dipertimbangkan dalam aktivitas bisnis adalah usia investor. Yang berusia muda dapat melakukan aneka aktivitas yang beraneka ragam dan penuh waktu walau berat demi menghadapi masa pensiun/ tua. Dalam usia lima puluhan, misalnya, diperlukan kegiatan yang tidak berat tetapi dengan penghasilan teratur.Ada keistimewaan berbisnis dengan Allah dalam konteks usia tua, yaitu Allah akan memberikan ganjaran yang tidak putus bagi mereka yang pada usia muda telah melakukan kebajikan-kebajikan, kendati di usia tuanya kebajikan –kebajikan itu tidak lagi dia kerjakan. Inilah makna firman-Nya dalam QS. at-Tin [95], yang berbicara dengan tentang penciptaan manusia dalam bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, lalu dikembalikan Allah ke tempat yang serendah-rendahnya, yakni menjadi tua dan sakit, tapi mereka dijanjikan-Nya akan memperoleh ganjaran yang tidak putus-putusnya.“Kalau ada seseorang pada masa mudanya banyak shalat, banyak puasa, dan sedekah kemudian dia melemah (tua) sehingga tidak dapat mengerjakan apa yang dikerjakannya pada usia muda, Allah akan melanggengkan untuknya (ganajaran) apa yang telah dikerjakannya pada masa mudanya.”
Demikianlah antara lain dikemukan oleh Imam al-Qurthubi ketika menafsirkan surah tersebut. Atas dasar itulah sungguh tepat nasihat Nabi SAW. yang menyatakan :
“Bersegeralah melakukan amal-amal (saleh) mendahului tujuh perkara. Kalian tidak menantikan kecuali kemiskinan yang mengakibatkan lupa, atau kekayaan yang mengakibatkan pelampauan batas, atau penyakit yang merusak, atau kematian yang segera datang, atau ketuaan yang mengakibatkan pikun, atau kematian yang segera datang, atau Dajjal yang merupakan keburukan yang ghaib yang dinantikan, atau kiamat, dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (HR. at-Tirmidzi melalui Abu Hurairah ra.)
B.Investasi di dalam Pasar Modal
Istilah pasar biasanya digunakan istilah bursa, exchange, dan market . Sementara untuk istilah modal sering digunakan istilah efek, securities, dan stock. Menurut Kasmir, pasar modal dalam arti sempit merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya pembeli dan penjual langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu lokasi tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan disebut pasar. Namun, dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan menjual, dimana pembeli dan penjual tidak harus bertemu dalam suatu tempat atau bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi yang ada seperti sarana elektronika. Pasar modal syariah ( Islamic syariah exchange) adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan efek syariah perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya , dimana semua produk dan mekanisme operasionalnya tidak bertentangan dengan syariat islam. Pasar modal syariah dikembangkan dalam rangka mengakomodir kebutuhan umat Islam di Indonesia yang ingin melakukan investasi di pasar modal sesuai dengan prinsip syariah. Produk investasi berupa saham yang pada prinsipnya sudah sesuai dengan ajaran Islam. Dalam teori percampuran, Islam mengenal akad syirkah atau musayarokah, yaitu kerjasama antara dua atau lebih pihak untuk melakukan usaha dimana masing-masing pihak menyetorkan sejumlah dana, barang atau jasa.
Di dalam literatur- literatur, tidak terdapat istilah atau perbedaan antara saham syariah dengan non syariah. Tetapi saham sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan yang dapat dibedakan menurut kegiatan usaha dan tujuan pembelian saham tersebut. Saham menjadi halal jika saham tersebut dikeluarkan oleh perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak dibidang yang halal / dalam niat pembelian saham tersebut adalah untuk investasi, bukan untuk spekulasi ( judi). Untuk lebih amannya saham yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index merupakan saham-saham yang insyaAlloh sesuai syariah. Pada pasar modal syariah , emiten yang menerbitkan efek syariah harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu:
1.Jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan perusahaan emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan efek syariah tiadak boleh bertentangan dengan prinsip- prinsip syariah . Pelaksanaan transaksi efek di pasar modal syariah harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang didalamnya mengandung unsur dharar, gharar,riba , maisir, dan kezaliman. Termasuk dalam transaksi yang mengandung unsur yang dilarang antara lain:
a. Najsy, yaitu melakukan penawaran palsu
b. Ba`i al maqdum, yaitu melakukan penjualan atas barang (efek syariah) yang belum dimiliki ( short telling)
c. Insider trading, yaitu memakai informasi orang dalam untuk memperoleh keuntungan atas transaksi yang dilarang.
d. Menimbulkan informasi yang menyesatkan
e. Margin trading, yaitu melakukan transaksi atas efek syariah dengan fasilitas pinjaman berbasis bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian efek syariah tersebut.
f. Ihktikar ( penimbunan ) yaitu melakukan pembelian atau pengumpulan suatu efek syariah untuk menyebabkan perubahan harga efek syariah, dengan tujuan memengaruhi pihak lain.
2. Jenis kegiatan usaha emiten yang bertentangan dengan prinsip sayariah antara lain:
a. Perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yeng dilarang.
b. Lembaga keuangan konvensional ( ribawi) , termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
c. Produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram
d. Produsen, distributor dan atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
e. Melakukan investasi pada emiten ( perusahaan ) yang pada saat tingkat ( nisbah ) utang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.
3. Emiten atau perusahaan publik yang bermaksud menerbitkan efek syariah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas efek syariah yang dikeluarkan.Akad syariah yang dikeluarkan antara lain berupa :
a. Ijarah , yaitu perjanjian dimana pihak yang memiliki barng atau jasa ( pemberi sewa atau pemberi jasa ) berjanji kepada penyewa atau pengguna jasa untuk menyerahkan hak atau penggunaan atau pemanfaatan atas suatu barang dan / atau memberikan jasa yang dimiliki pemberi sewa atau pemberi jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa dan atau upah ( ujrah ) , tanpa diikuti dengan beralihnya hak atas pemilihan barang yang menjadi objek ijarah.
b. kafalah, yaitu perjanjian dimana pihak penjamin ( kafil/ guarantor) berjanji memberikan jaminan kepada pihak yang dijamin ( makful `anhu / ashil / debitor) untuk memenuhi kewajiban pihak yang dijamin kepada pihak yang lain ( makful lahu/ kreditor).
c. Mudharabah ( qiradh ) adalah perjanjian dimana pihak yang menyediakan dana (shahibul maal) berjanji kepada pengelola usaha untuk mengelola modal tersebut.
d. Wakalah, yaitu perjanjian dimana pihak yang memberi kuasa ( muwakkil ) memberikan kuasa kepada pihak yang menerima kuasa kepada pihak yang menerima kuasa ( wakil) untuk melakukan tindakan atau perbuatan tertentu.
4. Emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan efek syariah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memnuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki Shariah Complianse Offer ( SCO ).
5. Dalam hal emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan efek syariah sewaktu-waktu tidak memenuhi persyaratan, maka efek yang diterbitkan dengan sendirinya sudah bukan sebagai efek syariah.
C. Instrumen Pasar Modal Syariah
1. Saham syariah
Saham atau stocks adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan terbatas. Dengan demikian si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. Saham syariah merupakan sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan yang diterbitkan oleh emiten yang kegiatan usaha maupun cara pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Penyertaan modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah, seperti bidang perjudian, riba , memproduksi barang yang diharamkan seperti minuman beralkohol. Penyertaan modal dalam bentuk saham yang dilakukan pada suatu perusahaan yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah dapat dilakukan berdasarkan akad musyarokah dan mudharabah. Akad musyarakah umumnya dilakukan pada saham perusahaan privat , sedangkan akad mudharabah umumnya dilakukan pada sahan perusahaan publik. Penerbitan efek syariah berbentuk saham oleh emiten atau perusahaan publik yang menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
2. Obligasi syariah ( sukuk )
Sesuai fatwa DSN no:32 obligasi adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa hasil / margin / fee , serta membayar kembali dana obligasi syariah akan mendapatkan keuntungan bukan dalam bentuk harga melainkan dalam bentuk bagi hasil /margin / fee. Sukuk pada prinsipnya mirip seperti obligasi konvensional, dengan perbedaan pokok, antara lain berupa penggunaan konsep imbalan dan bagi hasil sebagai pengganti bunga, adanya suatu transaksi pendukung ( underlying transaction) berupa sejumlah tertentu aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk, dan adanya akad suatu perjanjian antara pihak yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, sukuk juga harus distruktur secara syariah agar instrumen keuangan ini aman dan terbebas dari riba , gharar dan maisir.
3. Reksa dana syariah
Reksa dana syariah adalah reksa dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip dan syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta ( shohibul maal) dengan manajer investasi , begitu pula pengelolaan dana investasi sebagai wakil shahib al mal, maupun antara manajer investasi sebagai wakil shahibul maal dengan pengguna investasi. Sebagai bukti penyertaan pemilik dana akan mendapat unit penyertaan dari reksa dana syariah. Dalam pengelolaan investasi manajer investasi juga harus mampu melakukan kegiatan pengelolaan yang sesuai dengan syariah. Sehingga diperlukan adanya diperlukan adanya panduan mengenai norma-norma yang harus dipenuhi oleh manajer investasi agar investasi dan hasilnya tidak melanggar ketentuan syariah , termasuk ketentuan yang berkaitan dengan gharar maysir.
4. Efek beragun asset syariah
Efek beragun aset syariah adalah efek yang diterbitkan oleh kontrak investai kolektif EBA syariah yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan yang timbul di kemudian hari, jual beli pemilikan aset fisik oleh lembaga keuangan , efek bersifat investasi yang dijamin oleh pemerintah, sarana peningkatan investasi / arus kas serta keuangan setara, yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
5.Warran syariah
Fatwa DSN MUI Nomor : 66 / DSN- MUI / III / 2008 tentang Warran syariah pada tanggal 6 Maret 2008 memastikan bahwa kehalalan investasi di pasar modal tidak hanya berhenti pada instrumen efek yang bernama saham saja, tetapi juga pada produk derivatifnya. Produk turunan saham ( derivatif ) yang menilai sesuai dengan kriteria DSN adalah juga warran. Berdasarkan fatwa pengalihan saham dengan imbalan (warran ) , seorang pemegang diperbolehkan untk mengalihkan sahamnya kepada orang lain dengan mendapatkan imbalan. Mekanisme warran bersifat opsional dimana warran merupakan hak untk membeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan dengan waktu yang telah ditetapkan pula.
DAFTAR PUSTAKA
Rodoni, Ahmad dan Abdul Hamid, Lembaga keuangan Syariah, Jakarta :Zikrul Hikam ,2008
Soemitra, Andri, Bank dan lembaga keuangan syariah, Jakarta : Kencana, 2009
Langganan:
Postingan (Atom)